Lihat
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji upaya-upaya yang dalam mengoptimalkan peran arbistrase dalam menyelesaikan sengketa bisnis terutama pasca berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja. Hal ini mengingat peran arbitrase yang selama ini dinilai belum cukup optimal. Berdasarkan penelitian yang dilakukan terdapat beberapa faktor yang melatarbelakangi kurang optimalnya peran arbitrase yaitu lemahnya itikad baik para pihak dalam proses arbitrase, budaya litigious minded, regulasi yang kurang kondusif dan minimnya pengetahuan masyarakat tentang arbitrase. Untuk mengatasi hal tersebut dapat dilakukan upaya pengoptimalan peran arbitrase melalui pemahaman hukum arbitrase bagi pelaku bisnis, membangun kembali budaya non litigious minded, perbaikan regulasi dan sosialisasi tentang arbitrase.
Kata Kunci
Arbitrase, Sengketa Bisnis, Undang-Undang Cipta Kerja
- Andi Julia Cakra, Penerapan Konsep Hukum Arbitrase Online di Indonesia, Rangkang
Education, Yogyakarta, 2015. - Anita Dewi Anggraeni Kolopaking, Asas Itikad Baik dalam Penyelesaian Sengketa Kontrak
Melalui Arbitrase, Alumni, Bandung, 2013. - Ayu Atika Dewi, “Tarik Ulur Kompetensi Absolut Lembaga Arbitrase (Kajian terhadap
Prinsip Niet van Openbaar Orde dan Pacta Sunt Servanda dalam Klausul
Arbitrase)”, Jurnal Dialogica Iuridica, Vol. 9 No. 2, April 2018.
_______, Penyelesaian Sengketa Penanaman Modal Asing Melalui Arbitrase, Edisi Pertama,
Cetakan Pertama, Suluh Media, Yogyakarta, 2019. - Cut Memi, Arbitrase Komersial Internasional: Penerapan Klausul dalam Putusan Pengadilan
Negeri, Cetakan Pertama, Sinar Grafika, Jakarta, 2017. - Dhaniswara K. Harjono, Hukum Bisnis: Tinjauan terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja, Cetakan I, UKI Press, Jakarta, 2021. - Dewi Tuti Muryati dan B. Rini Heryanti, “Pengaturan dan Mekanisme Penyelesaian
Sengketa NonLitigasi Di Bidang Perdagangan”, Jurnal Dinamika Sosbud, Vol. 13
No. 1, Juni 2011. - E.K.M Masinambow (ed), Hukum dan Kemajemukan Budaya, Yayasan Obor Indonesia,
Jakarta, 2003. - Fitri Novia Heriani, Pemerintah Yakin UU Cipta Kerja Dorong Akselerasi Pertumbuhan Bisnis
dan Investasi, terdapat dalam - https://new.hukumonline.com/berita/baca/lt5fd897698f4f1/pemerintahyakin-uu-cipta-kerja-dorong-akselerasi-pertumbuhan-bisnis-dan-investasi/.
Diakses tanggal 20 Juni 2021. - Frans Hendra Winarta, Hukum Penyelesaian Sengketa, Sinar Grafika, Jakarta, 2012.
- Ida Bagus Putra Wyasa, Aspek-Aspek Hukum Perdata Internasional dalam Transaksi Bisnis
- Internasional, Refika Aditama, Bandung, 2000.
- Huala Adolf, “Urgensi Pembentukan Undang-Undang tentang Arbitrase Internasional”,
Jurnal Fiat Justisia, Vol. 10 Issue 2, April-Juni 2016. - Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Siaran Pers Diskusi
Panel Outlook Ekonomi: Pemerintah Optimis Pemulihan Ekonomi di Tahun 2021
yang diselenggarakan di Jakarta, 22 Desember 2020. - Lawrence M. Friedman, American Law An Introduction, 2nd Edition, terjemahan oleh Wisnu
Basuki, Tatanusa, Jakarta, 2001. - Novran Harisa, “Asas Itikad Baik dalam Perjanjian Arbitrase sebagai Metode
Penyelesaian Sengketa”, Jurnal Aktualita, Vol. 1 No. 1, Juni 2018. - Rahayu Hartini, “Arbitration of Business Disputes within the Asian Economic
Community: Context Indonesia and Malaysia”, dalam Proceedings of the 1st
International Conference on Recent Innovations, 2018.. - Rachmadi Usman, Pilihan Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan, Cetakan Ke-2, Citra
Aditya Bakti, Bandung, 2013. - Sefriani, Arbitrase Komersial Internasional Dalam Hukum Internasional dan Hukum Nasional
Indonesia, UII Press, Yogyakarta, 2018. - Sigit Riyanto, dkk, Kertas Kebijakan: Catatan Kritis terhadap Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, 2020,
terdapat dalam https://rispub.law.ugm.ac.id/wpcontent/uploads/sites/1049/2020/11/Kertas-kebijakan-analisis-UU-CiptaKerja-FH-UGM-5-November-2020-rev-1.pdf. Diakses tanggal 20 Juni 2021. - Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta, 2010.
- Soerjono Soekanto & Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, PT.
Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2010. - Subekti, Hukum Perjanjian, Intermasa, Jakarta, 2001.
- Sudiyana, “Pemberdayaan Peran Lembaga Abitrase dalam Penyelesaian Sengketa Bisnis
di Indonesia”, Jurnal Ilmu Hukum Padjajaran, Vol. 4 No.1, 2017. - Susanti Adi Nugroho, Penyelesaian Sengketa Arbitrase dan Penerapan Hukumnya, Cetakan
ke-3, Kencana, Jakarta, 2017. - Toman Sony Tambunan & Wilson R.G. Tambunan, Hukum Bisnis, Prenada Media,
Jakarta, 2019. - Titon Slamet Kurnia, dkk, Pendidikan Hukum, Ilmu Hukum & Penelitian Hukum di Indonesia:
Sebuah Orientasi, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2013.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Herziene Inlandsch Reglement
- Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian
Sengketa - Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Fakultas Hukum
Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang KM. 14,5 Sleman Yogyakarta 55584
Telepon: +62 274 7070222 ext.
Email: fh[at]uii.ac.id