Pengaturan Financial Technology Peer to Peer Lending di Indonesia (Tantangan dan Harapan Pengaturan Pada Masa Mendatang)
Universitas Islam Indonesia
- Risna Kartika, Nana Darna, dan Iwan Setiawan, Analisis Peer to Peer Lending di Indonesia,
Akuntabilitas : Jurnal Ilmu Ekonomi, Vol. 12, No.2, Tahun 2019, (76-86).
- Rinitami Njatrijani, Perkembangan Regulasi dan Pengawasan Financial Technology di Indonesia,
Diponegoro Private Law Review, Vol.4, No.1, February 2019.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam
Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.
- Hiroanto Allifriadi, Fintech P2PL Indonesia, disampaikan pada Webinar Nasional dengan
tema “Industry Financial Technology Peer to Peer Lending di Indonesia : Kini dan
Nanti”, yang diselenggarakan oleh Departemen Hukum Perdata Fakultas Hukum
Universitas Islam Indonesia bekerjasama dengan Pusat Studi Pasar Modal
Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, pada 6 April 2021, pukul 13.00-
16.00 WIB.
- https://www.bi.go.id/id/fungsi-utama/stabilitas-sistemkeuangan/
ikhtisar/Default.aspx. Terakhir diakses pada tanggal 27 Juni 2021,
pukul 13.24 WIB.
- https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Pages/Penyelenggara-
Fintech-Lending-Terdaftar-dan-Berizin-di-OJK-per-10-Juni-2021.aspx. Terakhir
diakses pada tanggal 27 Juni 2021, pukul 11.19 WIB.
- http://www.digitalcreditobservatory.org/