Pusat Studi Hukum Agraria (PSHA)
Tentang PSHA |
Pusat studi yang didirikan pada tahun 2010, di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta. Dipelopori oleh Mukmin Zakie, S.H., M.Hum., Ph.D bersama Para Dosen di Departemen Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. |
Visi dan Misi |
Visi Terwujudnya Fakultas Hukum sebagai rahmatan lil alamin yang berkomitmen pada risalah Islamiyah dan unggul di tingkat nasional serta setara dengan Fakultas Hukum yang berkualitas dan bereputasi di tingkat Internasional. Misi
|
Tujuan |
Tujuan pendirian PSHA FH UII ialah menjadikan pusat studi ini sebagai satuan penunjang kegiatan akademik yang terdiri atas sekelompok tenaga pengajar dan peneliti, serta mahasiswa yang konsen terhadap perkembangan hukum agraria dalam mendalami, mengembangkan dan membina hukum agraria serta menyebarluaskan pemanfaatannya kepada masyarakat. |
Jenis-Jenis Pelayanan Hukum |
|
Struktur Organisasi |
Struktur Jabatan PSHA
Direktur Mukmin Zakie, S.H.,M.Hum., Ph.D. Kepala Divisi Kajian, Riset dan Publikasi MHD. Zakiul Fikri, S.H., M.A. Kepala Divisi Pendidikan dan Pelatihan Ahmad Ainun Najib, S.H., M.H. Divisi Konsultasi dan Advokasi Aldi Sanjaya Putra, S.H., M.Kn. |
Alamat Kantor:
Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia
Alamat: Gedung Moh. Yamin, Jalan Tamansiswa No. 158 Yogyakarta 55151
Narahubung:Â (+62274) 379178 Ext. 262