Pusat Studi Hukum Agraria (PSHA)

Tentang PSHA

Pusat studi yang didirikan pada tahun 2010, di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta. Dipelopori oleh Mukmin Zakie, S.H., M.Hum., Ph.D bersama Para Dosen di Departemen Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.

Visi dan Misi

Visi

Terwujudnya Fakultas Hukum sebagai rahmatan lil alamin yang berkomitmen pada risalah Islamiyah dan unggul di tingkat nasional serta setara dengan Fakultas Hukum yang berkualitas dan bereputasi di tingkat Internasional.

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan hukum yang mengintegrasikan hukum positif dan hukum Islam yang dapat memberikan solusi permasalahan hukum baik pada skala nasional maupun internasional.
  2. Menyelenggarakan penelitian hukum untuk pengembangan ilmu hukum baik hukum positif maupun hukum Islam
  3. Menyelenggarakan pengabdian masyarakat melalui pendayagunaan ilmu hukum dan sumber daya manusianya dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dan martabat manusia.
  4. Menyelenggarakan dakwah Islamiyah dalam rangka membentuk masyarakat yang islami.
Tujuan
Tujuan pendirian PSHA FH UII ialah menjadikan pusat studi ini sebagai satuan penunjang kegiatan akademik yang terdiri atas sekelompok tenaga pengajar dan peneliti, serta mahasiswa yang konsen terhadap perkembangan hukum agraria dalam mendalami, mengembangkan dan membina hukum agraria serta menyebarluaskan pemanfaatannya kepada masyarakat.
Jenis-Jenis Pelayanan Hukum
  • Kosultasi (Consulting), Pemberian bantuan dalam upaya mengatasi masalah seputar Pertanahan, Pertambangan, Hutan, Perkebunan, Tata Ruang dan isu agraria lainnya.
  • Opini Hukum (Legal Opinion), Pemberian pendapat dan/atau pandangan hukum, baik untuk menghindari timbulnya sengketa maupun untuk penyelesaian sengketa baik lisan maupun tertulis.
  • Penyusunan Naskah Akademik (Legal Drafting), Pembuatan landasan ilmiah dan/atau pendalaman materi suatu rancangan peruturan perundang-undangan beserta peraturan turunan dan berbagai kebijakan pemerintahan lainnya.
  • Pelatihan dan Diskusi Ilmiah (Training and Discussion), Pemberian layanan bimbingan dan penyuluhan oleh tenaga ahli profesional dengan tujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam bentuk Bimtek (bimbingan teknis), Seminar dan lainnya.
  • Pemberdayaan Masyarakat (Community Empowerment), Pemberian daya dan kesadaran kepada masyarakat dalam rangka menumbuhkan kemampuan masyarakat untuk memahami hak dan kewajiabannya.
Struktur Organisasi
Struktur Jabatan PSHA

Direktur

Mukmin Zakie, S.H.,M.Hum., Ph.D.

Kepala Divisi Kajian, Riset dan Publikasi

MHD. Zakiul Fikri, S.H., M.A.

Kepala Divisi Pendidikan dan Pelatihan

Ahmad Ainun Najib, S.H., M.H.

Divisi Konsultasi dan Advokasi

Aldi Sanjaya Putra, S.H., M.Kn.

Alamat Kantor:

Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia

Alamat: Gedung Moh. Yamin, Jalan Tamansiswa No. 158 Yogyakarta 55151

Narahubung: (+62274) 379178 Ext. 262