,

Silaturahim, Sarasehan, dan Simbolis Wakaf Uang Alumni FH UII

[KALIURANG] Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) pada hari Sabtu (26/10) bersama dengan FH Waqf Incubator mengadakan acara yang bersejarah menggelar Silaturahim, Sarasehan, dan Penyerahan Simbolis Wakaf Uang FH UII dengan mengusung tema Bersama Menguatkan Pendidikan Berkelanjutan. Acara ini dilaksanakan di Auditorium, lantai 4 FH UII. Acara yang berlangsung dari pagi hingga siang hari yang dihadiri oleh alumni-alumni FH UII lintas angkatan, dan tamu undangan.

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum, selaku Dekan FH UII. Ia menyampaikan latar belakang adanya kegiatan ini, bahwa acara ini dapat digunakan sebagai pertukaran informasi terkait pendidikan yang menjadi permasalahan tingkat nasional disebabkan oleh biaya yang cukup tinggi. Wakaf uang dapat menjadi masa depan bangsa Indonesia, yang dimulai melalui FH UII dengan harapan dapat dikembangkan di tempat lain.

Kegiatan bergulir pada proses serah terima wakaf uang beserta nominalnya dari:

    • Alumni FH UII Angkatan 1975 sejumlah Rp11.000.000;
    • Alumni FH UII Angkatan 1989 sejumlah Rp12.350.000;
    • Alumni FH UII Angkatan 2002 sejumlah Rp31.000.000;
    • Pusat Hak Kekayaan Intelektual, Hukum, Teknologi, dan Bisnis FH UII sejumlah Rp2.300.000

Penyampaian sambutan dari Suripto, S.H., M.Si, Wakif dari perwakilan Alumni FH UII angkatan 1975. Ia menyampaikan terima kasih dan berhadap kepada FH UII semoga terus berkembang dan samakin bermanfaat untuk semuanya.

Acara selanjutnya yaitu Simbolis Penyerahan Sertifikat dan Ikrar Wakaf pun sekaligus menjadi tanda serah terima antara kedua pelah pihak. Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D., selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Keagamaan, dan Alumni (KKA) FH UII mewakili FH UII untuk menyerahkan Sertifikat dan Ikrar Wakaf kepada  Agus Primasta, S.H., selaku Wakif dari perwakilan Alumni FH UII angkatan 2002.

Bergulir ke acara selanjutnya, penyampaian sambutan dari  Agus Primasta, S.H.. Dalam sambutannya, ada kalanya seseorang itu mampu tapi tidak mau, maka Alhamdulillah pada momen ini kita bisa menjadi kelompok yang dapat berbuat baik menuju kebaikan. Pada beberapa waktu lalu ketika agenda Bedhol Kampus FH UII, beberapa alumni FH UII angkatan 2002 mencoba berdiskui untuk kenang-kenangan yang dapat diberikan. Ditemukan jalan tengah untuk memberikan wakaf uang, namun FH UII belum ada wadah pada waktu itu.  Alhamdulilah, dengan didirikannya Wakaf Uang FH UII dapat diintensifkan lagi untuk menjadi amal jariyah yang lebih besar cakupannya.

Acara berikutnya Sarasehan yang dimoderatori oleh Ayu Izza Elvany, M.A., M.H., selaku Dosen FH UII. Prof. Budi dan  Roy Renwarin, CWP®, CWS® perwakilan dari Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia (YEWI) selaku narasumber yang telah hadir membersamai ranngkaian kegiatan.

Roy, selaku narasumber pertama menyampaikan bahwa Wakaf ini berbeda dengan zakat, sadaqah, dan infak. Hanya Indonesia yang memiliki Undang-Undang sejak 2004 terkait Perwakafan dibanding negara Islam lain yang sifatnya masih tradisional. Dilanjut dengan narasumber kedua, Prof. Budi menekankan pada manfaat dari wakaf uang, uang yang diwakafkan harus diputar dan dikelola sebaik mungkin untuk menghasilkan manfaat dalam dunia pendidikan.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Drs. Agus Triyanta,  semoga Allah memberikan kemudahan untuk FH UII untuk mengelola Wakaf Uang sebaik mungkin dan mendapatkan ridho-Nya.