Recht & Right Forum: Menyoal Neraca Kenegaraan di Tengah Ancaman KKN

Yogyakarta, 28 Juni 2025 — Kekhawatiran terhadap masa depan hukum dan tata kelola negara kembali mencuat dalam diskusi bertajuk “Recht & Right Forum: Neraca Kenegaraan di Ambang Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme” yang diselenggarakan oleh mahasiswa Program Magister Hukum Universitas Islam Indonesia (UII). Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 28 Juni 2025, pukul 15.00 WIB di Lanketo, Umbulmartani, Sleman, Yogyakarta.

Forum ini menghadirkan tiga pemantik dari konsentrasi berbeda dalam Magister Hukum UII, yaitu:
Mahendra, S.H. – Konsentrasi Hukum Tata Negara
Parid, S.H. – Konsentrasi Hukum Bisnis
Aron Saputra, S.H. – Konsentrasi Hukum Pidana

Diskusi berlangsung aktif dengan bahasan utama mengenai bagaimana praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) terus membayangi keberlangsungan negara hukum di Indonesia. Para pemantik menyampaikan kekhawatiran terhadap lemahnya kontrol terhadap kekuasaan, deviasi konstitusional, serta penyalahgunaan kewenangan yang bukan hanya berdampak pada krisis kepercayaan publik, tetapi juga pada stagnasi pembangunan hukum dan ekonomi.

Mahendra menegaskan bahwa pengabaian terhadap prinsip-prinsip konstitusi membuka ruang lebar bagi praktik KKN tumbuh subur di lembaga kenegaraan. Sementara itu, Parid mengulas dampak KKN terhadap sektor ekonomi dan iklim bisnis yang tidak adil. Di sisi lain, Aron menyoroti urgensi penegakan hukum pidana yang adil, independen, dan tidak tebang pilih sebagai fondasi utama dalam upaya pemberantasan korupsi secara sistemik.

Kegiatan ini terbuka untuk umum dan dihadiri oleh mahasiswa lintas fakultas, aktivis muda, serta masyarakat sipil yang memiliki kepedulian terhadap masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia. Forum ini menjadi wadah reflektif dan kritis atas urgensi membangun kembali integritas kelembagaan negara yang bebas dari praktik-praktik KKN.

Acara ditutup dengan seruan agar mahasiswa hukum terus menjadi garda depan dalam menjaga idealisme hukum dan melawan segala bentuk penyimpangan kekuasaan melalui ruang diskusi, kajian ilmiah, maupun aksi sosial.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan