LKBH FH UII Goes to School: Jauhi Narkoba Kalau Menginginkan Hidupmu Bahagia
LKBH (news) Kenakalan remaja yang semakin tak terkendali dan fenomena klithih yang semakin marak di kota pelajar Jogjakarta akhir-akhir ini membuat gemes para praktisi hukum Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) FH UII. Melalui bidang Non Litigasi LKBH mereka inisiasi dengan mengadakan kegiatan antisipasi kenakalan remaja masa kini dengan menerjunkan para praktisi dan pembela umumnya (PU) untuk memberikan penyulhan hukum ke sekolah-sekolah.
Kegiatan in dikemas dalam gerakan Penyuluhan Hukum go to School. Untuk penerjunan perdana di awal tahun 2020 di pekan ke tiga Februari ini para pembela umum muda yang di komandani oleh dosen muda Retno Wulansari SH MHum adalah di SMPN.1 Manisrenggo, Klaten. Dengan mengusung tema ‘Kenakalan Remaja dan Bijak Bermedia Sosial’
Retno memaparkan bahwa tujuan dari penerjunan para pembela umum ke sekolah-sekolah ini adalah untuk memberikan edukasi di kalangan remaja khususnya pelajar SMP terkait maraknya kenakalan remaja saat ini. PU-PU LKBH juga memberikan pencerahan serta solusi kaitan dengan dampak dan resiko hukumnya serta bagaimana pencegahannya dari kenakalan remaja ini. Baik kenakalan remaja yang dilakukan di dalam pergaulan atau di media sosial.
Kegiatan LKBH Go to School ini dilounching sejak Jumat (14/2) 2020 hingga berlangsung hingga pertengahan tahun 2020 nantinya. Tidak hanya siekolah di DIY yang menjadi sasaran kegiatan namun juga sekolah-sekolah di Jawa Tengah.
Peserta penuluhan di SMPN 1 Manisrenggo Klaten sebagai lokasi perdana diikuti oleh siswa kelas 7 dan 8. Untuk kelas 9 lebih difokuskan kepada persiapan Ujian Nasional (UN). Kurang lebih 300 siswa mengikuti penyuluhan hukum ini dengan antusias dari pagi hingga siang. Acara Penyuluhan Hukum LKBH go to school ini diakhiri dengan penyerahan cendera mata dari LKB kepada pihak sekolah. (sr)