KETENTUAN UMUM PENYELENGGARAAN
|
Leaflet Remidi [ pdf ] |
- Ujian Remediasi diselenggarakan oleh Prodi dengan tujuan untuk meningkatkan memperbaiki nilai dan IPK mahasiswa.
- Ujian remediasi yang dapat ditempuh hanyalah yang terkait dengan Mata Kuliah yang sedang ditempuh oleh mahasiswa pada semester yang bersangkutan.
- Dengan pertimbangan akademik, operasional dan kriteria lainnya yang berkaitan dengan kekhususan dan kondisi yang ada, program studi dapat menentukan Mata Kuliah yang ditawarkan dan/atau membatalkan penyelenggaraan Ujian Remediasi pada mata kuliah dan/atau kelas tertentu.
- Mahasiswa menempuh Ujian Remediasi tetap dalam Kelas dan Dosen Penguji yang sama sebagaimana pada semester reguler ini.
- Mahasiswa maksimal dapat mengambil Ujian Remediasi pada semua Mata Kuliah yang diambilnya pada semester reguler ini sepanjang memenuhi syarat salah satunya memenuhi presensi minimal 75%.
- Norma penilaian dan penentuan kelulusan pada Ujian Remediasi berpedoman pada ketentuan Semester Reguler.
- Komponen penilaian selain UTS dan UAS seperti kehadiran perkuliahan, keaktifan, praktikum, dan tugas diperhitungkan berdasarkan capaian dalam semester ini (reguler).
- Nilai Akhir (NA) hasil Ujian Remediasi tidak dipertimbangkan untuk pengambilan sks (Jatah sks) semester berikutnya, tetapi akan diperhitungkan pada nilai kumulatif diambil nilai terbaik.
RENCANA AGENDA PELAKSANAAN
Yudisium Genap 20/21 |
: |
3 Agustus 2021 |
Waktu Key In Remediasi |
: |
9 – 10 Agustus 2021 (tidak ada masa revisi) Pukul 08.00-16.00 WIB |
Masa Pembayaran |
: |
10 Agustus 2021 Pukul 17.30 s.d. 12 Agustus 2021 Pukul 14.00 WIB (Sesuai ID di tagihan UII GATEWAY) |
Pembatalan Mata Kuliah |
: |
Diajukan oleh mahasiswa karena nilai minimal A/B paling lambat tanggal 12 Agustus 2021 pukul 14.00 WIB |
Hasil Verifikasi Kepesertaan |
: |
12 Agustus 2021, Jam 19.00 lihat di gateway, menu KRS atau pada Jadwal Kuliah (semester Remediasi Genap). |
Pengumuman Jadwal Ujian |
: |
12 Agustus 2021, mulai jam 20.00 WIB (lihat di www.law.uii.ac.id, termasuk info MK ditutup oleh Prodi) |
Pelaksanaan Ujian |
: |
13 – 24 Agustus 2021 (Tidak ada Ujian Susulan) |
Pengembalian Pembayaran Remedi |
: |
Lebih lanjut akan diumumkan oleh Divisi Admnistrasi Keuangan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia |
WAKTU PELAKSANAAN KEY IN REMEDIASI
KEY IN REMEDI |
Pukul |
|
PEMBAYARAN |
Pukul |
Senin, 9 Agustsu 2021 |
08.00-16.00 |
|
Selasa, 10 Agustus 2021 |
16.30 Mulai |
Selasa, 10 Agustus 2021 |
08.00-16.00 |
|
Kamis, 12 Agustus 2021 |
14.00 Akhir |
PEMBAYARAN
- Pembayaran WAJIB menggunakan ID tagihan yang dapat dilihat di Gateway (tidak boleh melalui transfer melalui no rekening bank, karena tidak akan tercatat sebagai peserta)
- Metode pembayaran
- Mobile Banking;
- Internet Banking;
- ATM (pada mempayaran/bukan transfer), atau;
- Teller Bank
- Mahasiswa yang sudah melakukan Key In Ujian Remediasi namun tidak membayar sampai dengan batas akhir pembayaran yang ditentukan maka dinyatakan batal untuk mengikuti ujian remediasi (mata kuliah dihapus/Drop).
Biaya Ujian Remediasi Smt. Ganjil TA 2020/2021 adalah sebagai berikut:
No
|
Biaya Per SKS
|
Angkatan |
Int. Program (IP) |
Reguler
|
1 |
2014/2015 |
Rp.70.000,00 |
Rp.40.000,00 |
2 |
2015/2016 |
Rp.70.000,00 |
Rp.43.000,00 |
3 |
2016/2017 |
Rp.77.000,00 |
Rp.47.300,00 |
4 |
2017/2018 |
Rp.77.000,00 |
Rp.47.300,00 |
5 |
2018/2019 |
Rp.80.000,00 |
Rp.50.000,00 |
6 |
2019/2020 |
Rp.80.000,00 |
Rp.50.000,00 |
7 |
2020/2021 |
Rp.80.000,00 |
Rp.50.000,00 |
Catatan:
Bagi mahasiswa yang terlanjur key in karena nilai belum keluar dan sudah bayar ternyata memperoleh nilai minimal A/B setelah berakhir key in, maka berhak membatalkan dengan melaporkan kepada Divisi Akademik untuk mendapatkan pengembalian biaya.
PETUNJUK KEY IN REMEDIASI
- Mahasiswa KEY IN di GATEWAY menggunakan jaringan internet (https://www.gateway.uii.ac .id) , sesuai jadwal.
- Gunakan User dan Password masing-masing, jika bermasalah segera hubungi Divisi Sistem Informasi (SI) Fakultas Hukum UII atau melalui https:/bsi.uii.ac.id (melalui nomor WA).
- Pastikan matakuliah yang diambil benar (Ingat, tidak ada revisi).
- Jangan lupa lakukan Logout jika selesai melakukan Key In.
- Pengembalian Pembayaran hanya dapat dilakukan untuk Mata Kuliah/kelas yang ditutup atau nilai di semester berjalan mendapatkan harkat A, A-, atau A/B.
- Ujian diselenggarakan daring, adapun tata tertib ujian remediasi mengacu kepada ketentuan yang berlaku dan petunjuk dosen pengampu.