Pembukaan dan Kajian “Sekolah Advokasi Hakim dan Peradilan” Program Klinik Etik dan Advokasi 2023
[KALIURANG]; Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) dengan Komisi Yudisial Republik Indonesia bekerja sama mengadakan Program Klinik Etik dan Advokasi 2023 yang diwujudkan menjadi Sekolah Adovkasi Hakim dan Peradilan 2023. Program ini diawal dengan kegiatan pembukaan dan kajian pada Kamis (25/5). Kegiatan ini dibuka dengan sambutan yang disampaikan Komisioner Komisi Yudisial Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian, dan Pengembangan yaitu Binziad Kadafi, S.H., LL.M., Ph.D dan Dekan FH UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. Kegiatan ini berlangsung di stage room lantai 3 Gedung FH UII.
Dekan FH UII memberikan pernyataan dalam sambutannya bahwa Program ini penting bagi lulusan Fakultas Hukum terutama FH UII yang juga fokus kepada kepada studi integritas sehingga lulusan tidak hanya baik dalam bidang intelektual tapi juga menjunjung tinggi integritas dan kejujuran.
“Kegiatan ini diikuti oleh 25 mahasiswa FH UII yang terpilih sehingga diharapkan mahasiswa dapat mengikuti kegiatan ini sampai selesai dengan baik dan serius”. pesan Dekan FH UII.
Sambutan dari Komisioner Komisi Yudisial Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian, dan Pengembangan oleh Binziad Kadafi, S.H., LL.M., Ph.D, juga menyampaikan bahwa “salah satu tugas dan wewenang Komisi Yudisial dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat serta perilaku hakim dalam bentuk advokasi hakim. Banyaknya kasus-kasus PMKH yang terjadi seperti kasus rumah dinas hakim yang diteror bangkai hewan, seorang hakim pria yang merekam hakim wanita di kamar mandi dan kasus-kasus lainnya. Oleh karena itu, KY mengajak Fakultas Hukum dari berbagai Universitas untuk turut mengedukasi masyarakat menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim dan pengadilan.”
Kemudian Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. selaku Ketua PSHPS FH UII, di sesi yang terpisah mengatakan bahwa “Terkait klinik ketika hukum ini, kami sangat berterima kasih kepada Komisi Yudisial yang telah memberikan kesempatan kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dalam mengikuti pendidikan hukum yang nantinya mahasiswa ini juga akan mengikuti Jambore Nasional. Diharapkan ketika mahasiswa dapat mengikuti ini dengan baik secara intensif maka mahasiswa akan mendapatkan konversi 4 SKS mata kuliah Advokasi Masyarakat dan mata kuliah Pemagangan.”
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan kajian pertama tentang Peran Komisi Yudisial dan Kemandirian Hakim yang disampaikan oleh Ilham Sanjaya, S.H. dari Fungsional Penata Kehakiman Ahli Muda Komisi Yudisial Republik Indonesia.
Adapun materi Klinik Etika Hukum antara lain adalah kajian terkait Peran Komisi Yudisial dan Kemandirian Hakim dan konsep dasar Etika dan Etika Profesi. Selain itu juga ada program Laboratorium terkait simulasi penanganan PMKH, pembuatan alat kampanye, dan pelatihan penulisan artikel. Program lainnya yaitu Pengabdian Masyarakarat yang memiliki indikator kampanye pencegahan PMKH melalui media sosial, penulisan artikel, dan observasi sistem keamanan pengadilan.