Danantara Dinilai sebagai Hal Krusial?
Oleh: Millatun Hanifiyyah – 23410668
Mahasiswa Program Studi Hukum Program Sarjana (Reguler) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia
Pada beberapa tahun mendatang Indonesia sebagai negara berkembang akan menghadapi lonjakan bonus demografi, lebih dari 64% populasi di Indonesia akan ada pada usia produktif. Hampir 200 juta orang ini harus bersaing dan mendapatkan pekerjaan yang lebih baik supaya ekonomi Indonesia meroket. Namun, saat ini terjadi berbagai masalah seperti PHK dimana-mana dan investor asing lebih memilih berinvestasi di negara-negara tetangga salah satunya Vietnam. Hal ini sangat mengkhawatirkan bagi kita melihat lapangan pekerjaan yang semakin sedikit sedangkan peningkatan bonus demografi semakin menguat, bisa-bisa Indonesia terancam membludaknya pengangguran.
Danantara saat ini menjadi senjata besar bagi Prabowo untuk melawan tantangan ekonomi. Danantara Indonesia adalah dana kekayaan negara Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia yang resmi didirikan pada tanggal 24 Februari 2025. Dana ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan perusahaan milik negara (BUMN) dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Danantara diproyeksikan akan mengelola aset sebesar $900 miliar atau kurang lebih setara dengan Rp14,847,3 triliun, menjadikannya salah satu dana kekayaan negara terbesar di dunia.[1] Ada tujuh BUMN yang akan berada pada satu Super Holding supaya proses bisnis pada beberapa BUMN bisa lebih efisien dan membuat investor asing terdorong untuk melakukan investasi proyek-proyek di Indonesia. Satu Super Holding Danantara ini sebenarnya membuat proses koordinasi tersebut bisa tersentralisasi dengan tepat dan lebih efisien. Fokus utama Danantara adalah memastikan hilirisasi sumber daya alam berjalan efektif pada komoditas nikel, bauksit, dan tembaga. Di bidang teknologi ada pembangunan Data Center dan pengembangan Artificial Intelligence. Selain itu, pada bidang energi dan pangan ada pembangunan kilang minyak, energi terbarukan, dan ketahanan pangan. Harapannnya lewat investasi di beberapa industri proses hilirisasi dan industrilisasi ini bisa dilanjutkan secara tuntas agar menghasilkan pekerjaan formal baru dengan bayaran yang relatif lebih tinggi.
Namun, Danantara menjadi sorotan karena perbedaan dalam hal pelaporan yakni laporan tersebut langsung ke presiden yang dibantu oleh dewan pengawas dan dewan penasihat sehingga membuat rakyat Indonesia takut akan hal tersebut dijadikan senjata politik presiden. Kemudian ada tiga hal yang membuat Danantara menjadi krusial saat ini. Pertama, soal posisi pengurus di Danantara yang dipenuhi orang-orang pemerintahan dan politik yang memang bukan profesional di bidangnya. Hal ini menjadi konsen utama para investor saham dan obligasi kita. Terdapat dua mantan presiden yakni SBY dan Jokowi yang menduduki struktur Danantara sebagai dewan penasihat bisa memunculkan risiko intervensi politik dan menghadirkan rangkap jabatan. Dari jajaran direksi tersebut orang-orang ternama yang dipilih Prabowo bisa menimbulkan politik dan birokrasi. Dengan memasukan pihak ketiga dari jajaran nonpemerintah sebagai kemungkinan strategi yang bisa kita lakukan untuk fungsi check & balance. Kedua, adanya pasal yang melindungi Danantara dari audit BPK dan investigasi KPK. Pemeriksaan keuangan Danantara dilakukan oleh akuntan publik, sedangkan pihak BPK dan KPK hanya dapat memeriksa apabila ada permintaan dari alat kelengkapan negara yakni DPR sesuai dalam revisi UU BUMN No. 19 Tahun 2003 yang disahkan DPR 4 Februari lalu. Pengawalan dan pengawasan Danantara secara publik menjadi penting sebagai bentuk kepercayaan pemerintah kepada masyarakat agar bertindak secara profesional untuk menghindari adanya politisasi dan murni dilakukan hanya untuk return & investment. Ketiga, pada UU No.1 Tahun 2025 yang mengatur Danantara, khususnya pasal 3X Ayat (1) yang menyatakan bahwa organ dan pegawai badan ini bukan penyelenggara negara. Aturan ini berimplikasi pada privatisasi BUMN yang masuk ke dalam Danantara dimana organ dan pegawai Danantara menjadi tidak tunduk pada pengawasan publik yang ketat seperti penyelenggara negara.
Danantara bisa menjadi pedang bermata dua, jika dieksekusi dengan baik BUMN bisa lebih efisien dan memperkuat ekonomi Indonesia. Super Holding ini akan menjadi alat ekspansi besar di sektor energi, infrastruktur, telekomunikasi dan lainnya. BUMN bisa menjadi lebih mandiri, dividen lebih banyak, pajak meningkat, dan utang berkurang. Namun, jika gagal bisa menjadi alat politik, bahkan pengelolaan BUMN bisa tidak efisien, hutang bertambah untuk proyek-proyek mangkrak, beban fiskal pemerintah juga bisa bertambah yang ujung-ujungnya akan mengambil dana iuran masyarakat dan mengakibatkan pajak naik, saham BUMN & IHSG terus turun ditambah kurang transparan membuat investor global tarik modal sehingga rupiah melemah dan pasar keuangan lesu.
Solusi lain dari adanya Super holding ini bisa dengan membentuk fund. Pertama, seperti green fund untuk membangun perkembangan ekosistem, misalnya melalui hutan, gambut, bakau dan lainnya yang bisa menjadi hutan kredit bernilai tinggi untuk menarik investor asing. Kedua, membentuk ecotourism fund menjadi upaya Indonesia dalam memanfaatkan kekayaan alamnya. Iklim dan letak geografis serta kebudayaan dan keindahan alam Indonesia yang merupakan daya tarik sendiri, khusus bagi proyek-proyek yang bergerak di bidang industri kimia, perkayuan, kertas dan perhotelan (tourisme)[2]. Pentingnya keberadaan investor asing dalam dunia investasi di Indonesia sebab begitu menguntungkan dalam segi kehidupan ekonomi negara dengan mengutamakan stabilitas jangka panjang.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa dibalik potensi besar dan langkah strategis Danantara untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di Indonesia tetap bisa membawa risiko terutama dalam proses pengelolaanya yang terlalu sarat kepentingan politik. Oleh karena itu sebagai anak muda sekarang perlu juga terlibat mengkritisi dan bersikap skeptis terhadap persepsi mengenai Danantara untuk menghindari peluang jatuh ke lubang yang baru sehingga Danantara bisa benar-benar menjadi instrumen ekonomi yang menjawab tantangan zaman.
DAFTAR PUSTAKA
Kemhan.go.id. (2024, 03 Desember). Jumlah Penduduk yang Merupakan Tantangan bagi Negara Indonesia. Diakses pada 13 Maret 2025. Dari https://www.kemhan.go.id/balitbang/2024/12/03/jumlah-penduduk-yang-besar-merupakan-tantangan-bagi-negara-indonesia.html
Cahyadi, Hepi. (2025, 12 Maret). Aspek Perpajakan Danantara. Diakses pada 13 Maret 2025. Dari https://www.pajak.go.id/id/artikel/aspek-perpajakan-danantara
Narasi Newsroom. (2025, 04 Maret). Danantara dan Makan Bergizi Gratis: Solusi atau Beban Baru Negara? | Bicara. [Video]. Youtube. https://youtu.be/ppCMZY1vdAE?si=q_ktlQ5VcWKpCZ4L
Hidranto, Firman. (2024, 02 Mei). Menanti Lahirnya Indonesia Tourism Fund, Apa Manfaatnya?. Diakses pada 14 Maret 2025. Dari https://indonesia.go.id/kategori/editorial/8177/menanti-lahirnya-indonesia-tourism-fund-apa-manfaatnya?lang=1
Harjono, Dhaniswara K. (2007). Hukum Penanaman Modal. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Kholid, Ayyubi. (2025, 01 April). BUMN ke Danantara Sinyal Privatisasi?. Diakses pada 17 April 2025. Dari https://kabarbursa.com/market-hari-ini/124451/bumn-ke-danantara-sinyal-privatisasi
[1] Cahyadi, Hepi. (2025, Maret 12). Aspek Perpajakan Danantara. Pajak. https://www.pajak.go.id/id/artikel/aspek-perpajakan-danantara
[2] Dhaniswara K. Harjono. Hukum Penanaman Modal (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2007), hal. 10-11.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!