Empat Akademisi FH UII Diundang JIPII untuk Hadiri IP Collaqium Tokyo 2026

Tokyo (13-14 Februari 2026). Empat Akademisi Fakultas Hukum UII kembali mendapatkan undangan dari Japan Institute for Promoting Invention & Innovation guna menghadiri kegiatan akademik dengan skala internasional. Kegiatan ini adalah the Meeting and Seminar of “IP Collegium” Tokyo. Adapun akademisi FH UII yang diundang JIPII dalam acara IP Collagium Tokyo 2026 adalah: Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H.,M.Hum; Prof. Nandang Sutrisno, S.H.,M.Hum.,LL.M.,Ph.D; Dodik Setiyawan Nurheriyanto, S.H.,M.Hum.,LL.M.,Ph.D., dan Galih Ramadhan, S.H.,M.Hum.,LL.M.

Kegiatan IP Collaqium Tokyo 2026 diselenggarakan oleh JIPII Japan dengan nama program Meeting dan Seminar of IP Collegium yang dilaksanakan dua hari yaitu tanggal 12-13 Februari 2026 bertempat di Tokyo. Pada hari pertama meeting tentang Application of AI in the Acquisition and Utilization of IPRs, kegiatan ini dihadiri oleh para ahli hak kekayaan intelektual (akademisi dan praktisi) dari beberapa negara, seperti Jepang, India, Pilipina, Malaysia, Vietnam, Thailand, Mesir, Indonesia, Myanmar, Singapura. Para ahli ini presentasi dan berdiskusi mengenai perkembangan pengaturan AI dan hak kekayaan intelektual di masing-masing negara.

Pada hari kedua seminar tentang How can Japanese environmental technologies be effectively applied to real environmental challenges around the world. Dalam kegiatan ini disampaikan berbagai praktik baik mengenai pengembangan invensi di bidang lingkungan oleh para narsumber dari beberapa Perusahaan ternama di jepang, termasuk para inventor yang sudah berhasil menerapkan invensi di bidang lingkungan, terutama berkaitan dengan teknologi pengolahan air.

Dari kegiatan ini akademisi Fakultas Hukum UII memperoleh banyak informasi dan wawasan yang sangat bermanfaat atas perkembangan hukum AI di berbagai negara dan berbagai praktik baik yang berkaitan dengan penerapan invensi yang sudah dilindungi paten dan dikontribusikan guna meningkatkan kebutuhan air di lingkungan masyarakat global.

Dalam pertemuan ini, Prof Budi Agus Riswandi yang mewakili salah satu akademisi Fakutlas Hukum UII dalam bidang hak kekayaan intelektual yang mendapatkan undangan, menyampaikan pandangannnya bahwa forum seperti IP Collegium Tokyo dapat menjadi contoh baik, bagaimana IP dikaji lintas negara dan sekaligus ajang untuk membuktikan bahwa IP memiliki praktik baik bagi masyarakat secara luas, hingga lingkungan global. Oleh karena itu, ia berharap Indonesia yang sekarang sedang giat mengembangkan program hilirisasi Saintek dapat juga mengembangkan forum-forum serupa agar tujuan dan niat mendorong Saintek yang bermanfaat bagi masyarakat dapat diwujudkan secara nyata. Termasuk bagaimana pendekatan IP (intellectual property) benar-benar menjadi tools strategis dalam mengawal proses hilirsasi Saintek tersebut.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan