VISI, MISI, TUJUAN, DAN SASARAN PROGRAM STUDI HUKUM PROGRAM MAGISTER

VISI

Terwujudnya Program Magister Hukum UII sebagai rahmatan lil alamin yang berkomitmen pada risalah islamiyah, unggul di tingkat nasional dan internasional, serta menjadi rujukan di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, dan dakwah islamiyah

MISI

  1. Menyelenggarakan pendidikan hukum yang mampu merespon perkembangan hukum di tingkat nasional dan internasional.
  2. Menyelenggarakan penelitian hukum multidisipliner dan/atau komparatif.
  3. Menyelenggarakan pengabdian masyarakat dengan tujuan untuk menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan bermartabat.
  4. Menyelenggarakan dakwah islamiyah dalam rangka menyebarluaskan ilmu hukum dan nilai-nilai keislaman.

TUJUAN

  1. Menghasilkan lulusan yang menguasai teoritis dasar hukum (kriteria intelektual).
  2. Menghasilkan lulusan yang memiliki keahlian sesuai kompetensi keilmuannya (kriteria profesional, dalam bidang kajian utama: Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara/Hukum Administrasi Negara, Hukum dan Sistem Peradilan Pidana, Hukum Ekonomi Islam, Hukum Agraria, Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Hukum Kesehatan).
  3. Menghasilkan lulusan yang memahami perkembangan hukum di tingkat nasional dan internasional (kriteria wawasan global).
  4. Menghasilkan lulusan yang berintegritas tinggi berlandaskan nilai-nilai keislaman (kriteria keislaman).

SASARAN

  1. Mahasiswa dengan kelulusan tepat waktu minimal 90%.
  2. Menguasai teori-teori keilmuan hukum dengan hasil nilai mata kuliah Teori Hukum dan Filsafat Hukum dengan nilai A minimal 90%.
  3. Lulusan dengan IPK minimal 3,5 berjumlah 90%.
  4. Menguasai perkembangan permasalahan hukum yang bersifat global yang dibuktikan dengan nilai A untuk masing-masing mata kuliah, yaitu mata kuliah : Hukum Pembangunan dan Politik Hukum minimal 70%.
  5. Jumlah dosen tamu asing minimal 5%.
  6. Dosen dengan artikel jurnal internasional minimal 30%.
  7. NKMD dengan nilai 3.25 minimal 90%.
  8. Keterlibatan mahasiswa dalam mengikuti kegiatan internasional minimal 4%.
  9. Menguasai kompetensi ke-Islaman ditunjukkan dengan nilai mata kuliah Ulil Albab dengan nilai A minimal 70%.