Program Studi Hukum Program Doktor
Keberhasilan seseorang mahasiswa S-3 sekurang-kurangnya ditentukan oleh kemampuan memahami (understanding), menjelaskan (explanation teori-teori dan fakta-fakta (facts) secara utuh mengenai persoalan hukum melalui suatu pendekatan yang komprehensif dan mampu memecahkan suatu problema dengan mengajukan berbagai alternatif secara ilmiah. Pemecahan persoalan secara sistematis tersebut mengisyaratkan mahasiswa untuk menguasai hakekat ilmu dan cara memperoleh kebenaran ilmiah. Dengan cara pemahaman seperti itu diharapkan mahasiswa mampu membangun suatu paradigma ilmu hukum dengan menggunakan metode penelitian yang kondusif bagi tujuan-tujuan akademik yang kritis, kontributif, inovatif dan aplikatif.
VISI:
Terwujudnya Program Doktor Ilmu Hukum sebagai rahmatan lil ‘alamin yang berkomitmen pada risalah islamiyah dan nilai-nilai profetik di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat, serta dakwah islamiyah, dan setara dengan Program Doktor Ilmu Hukum yang berkualitas di tingkat ASEAN.
MISI:
- menyelenggarakan pendidikan hukum yang berorientasi kepada pengembangan kebijakan hukum profetik;
- menyelenggarakan penelitian hukum multidisipliner dan progresif;
- menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk kontribusi solusi problem kebangsaan di bidang hukum; dan
- menyelenggarakan dakwah islamiyah dalam rangka menyebarluaskan ilmu hukum, nilai-nilai keislaman dan kemanusiaan.
TUJUAN:
- menghasilkan lulusan yang memiliki kepakaran di bidang hukum dengan orientasi profetik;
- menghasilkan lulusan yang memiliki keahlian untuk memberikan pendapat hukum, membentuk kebijakan dan norma hukum, serta menyelesaikan masalah hukum secara integratif dan interdisipliner;
- menghasilkan lulusan yang berintegritas, inovatif, dan transformatif berlandaskan nilai-nilai keislaman; dan
- menghasilkan lulusan yang mampu berkontribusi pada pengembangan ilmu hukum dalam tingkatan global.
SASARAN:
- minimal 75% menguasai teori-teori keilmuan hukum dengan hasil nilai A untuk mata kuliah Teori Hukum, Filsafat Hukum, dan Filsafat Ilmu;
- minimal 75% lulusan dengan IPK minimal 3,60;
- minimal 75% lulusan memiliki kompetensi keilmuan hukum yang diindikasikan dengan dipercayainya para lulusan pada jabatan-jabatan yang strategis dalam tingkat lokal maupun nasional;
- minimal 80% lulusan mendapat nilai A untuk masing-masing mata kuliah Kekhususan;
- minimal 70% lulusan menyelesaian studi tepat waktu;
- minimal 75% lulusan capaian kompetensi ke-UII-an yang ditunjukan dengan nilai A untuk mata kuliah Filsafat Hukum, Filsafat Ilmu, Hukum Islam, dan Islam Ulil Albab;
- minimal 90% nilai Kinerja Dosen dalam aspek pedagogik, sosial, dan profesional dosen dengan nilai baik;
- minimal 50% jumlah dosen dengan publikasi karya ilmiah internasional bereputasi antara lain ter-indeks Scopus;
- minimal 5% jumlah dosen asing; dan
- minimal 5% jumlah mahasiswa berasal dari luar negeri.
AKREDITASI:
- Akreditasi “A” berdasarkan SK BAN_PT No. 3865/SK/BAN-PT/Akred/D/X/2019
- Download Sertifikat: https://pascasarjanahukum.uii.ac.id/download-form/
INFORMASI SELEBIHNYA, klik: https://pascasarjanahukum.uii.ac.id/doktor-hukum/profil-doktor-ilmu-hukum/
Lama Pendidikan
Lama pendidikan Program Doktor Ilmu Hukum berlangsung minimum selama 6 (enam) semester dan selambat-lambatnya 10 (sepuluh) semester. Perinciannya antara lain terdiri dari 5 (lima) semester perkuliahan, persiapan ujian komprehensif dan studi mandiri serta 5 (lima) semester berikutnya untuk melakukan penelitian lapangan dan penulisan disertasi dengan perincian semester dan mata kuliah sebagai berikut :
Semester I | Mata Kuliah | Jml SKS | ||
Filsafat Ilmu Filsafat Hukum Teori Ilmu Hukum Metodologi Penelitian Hukum |
3 3 3 3 |
SKS SKS SKS SKS |
(DHF) (DHH) (DHT) (DHM) |
|
Semester II | Perbandingan Sistem Hukum Hukum Islam Kebijakan Pembangunan Hukum |
3 3 3 |
SKS SKS SKS |
(DHS) (DHI) (DHP) |
Semester III | Ujian Komprehensif Studi Mandiri/Topik Khusus |
0 9 |
SKS SKS |
(DHK) (DHX) |
Semester IV – X | Disertasi (Seminar Proposal, Ujian Tertutup, dan Ujian Terbuka) | 12 | SKS | |
Jumlah SKS | 42 | SKS |
Prospek Karir
Lebih dari sekedar standar akademik, Doktor lulusan UII memiliki ciri yang khusus. Mereka selain harus memahami kaitan-kaitan sinergis antara problem hukum dengan fungsi Filsafat Ilmu dan Filsafat Hukum serta Teori Ilmu Hukum dengan asas-asas hukum, teori-teori dan peraturan hukum, juga mampu membangun paradigma baru Ilmu Hukum yang Islami, dengan menempatkan Kedudukan Al-Qur’an, Hadist dan Ijtihad sebagai sumber hukum yang dapat menjadi inspirasi intelektual dan ketauladanan.
Gelar & Strata |
Dr. – Doktor (S3) |
Durasi Studi |
8 semester (perkiraan studi penuh waktu) |
Kampus |
Fakultas Hukum UII Kampus Jl. Cik Di Tiro No.1 Yogyakarta 55283 Telp/fax : 0274 – 520661 |
Akreditasi |
Akreditasi Nasional : ❯ Akreditasi A (BAN-PT) |
Informasi Penerimaan
Mahasiswa Baru UII
(0274) 898444 Ekstensi 1234