PSKE FH UII

Pusat Studi Kejahatan Ekonomi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Tentang PSKE
Pusat Studi Kejahatan Ekonomi (PSKE) merupakan sebuah Lembaga Nirlaba yang bergerak dalam bidang kajian dan penelitian hukum, sosial, dan ekonomi terkait dengan kejahatan yang bermotif keuntungan finansial (kejahatan ekonomi). Dengan inisiasi para dosen pada Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, pusat studi ini didirikan atas dasar keprihatinan terhadap perkembangan kejahatan ekonomi yang terstruktur, sistematis, dan cenderung lintas batas negara (transnational).Bahaya yang ditimbulkan dari kejahatan ekonomi juga bersifat multidimensi karena dapat menggerogoti sendi-sendi sosial, ekonomi, budaya, dan Pendidikan. Karena itulah, pusat studi ini diharapkan dapat melakukan kajian dan penelitian hukum yang solutif dalam pemberantasan kejahatan ekonomi.

PSKE FH UII secara resmi didirikan pada hari Kamis 14 Februari 2013 di Ruang Sidang Utama Lt. III FH UII oleh Dekan FH UII. Pada periode pertama direktur PSKE FH UII dijabat oleh Prof. Hanafi Amrani, SH., M.H., LL.M., Ph.D. kemudian diganti oleh Syarif Nurhidayat, S.H., M.H. dan saat ini dijabat oleh Ari Wibowo, S.H.I., S.H., M.H. Dalam melaksanakan berbagai kegiatannya, PSKE FH UII telah menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga baik lembaga Negara maupun swasta yang memiliki kesatuan visi melakukan penguatan penegakan hukum terhadap kejahatan ekonomi.

Struktur Organisasi
Pusat Studi Kejahatan Ekonomi (PSKE) FH UII dipimpin oleh direktur, selengkapnya susunan organisasi sebagai berikut :

Dewan Pelindung:
Dekan Fakultas Hukum UII
Dewan Penasihat:
  1. Prof. Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.H.
  2. Dr. Busyro Muqoddas, S.H., M.Hum.
Direktur PSKE FH UII:
       Ari Wibowo, S.H.I., S.H., M.H.
Sekretaris Jenderal:
       Ayu Izza Elvany, S.H., M.H.
Dewan Ahli / Pakar:
  1. Prof. Hanafi Amrani, S.H., M.H., LL.M., Ph.D.
  2. Prof. Dr. Rusli Muhammad, S.H., M.H.
  3. Dr. Mudzakkir, S.H., M.H.
  4. Dr. Arif Setiawan, S.H., M.H.
  5. Dr. Aroma Elmina Martha, S.H., M.H.
  6. Syarif Nurhidayat, S.H., M.H.
Divisi Kajian dan Penelitian:
  1. Dendy Prasetyo Nugroho, S.H., M.H.
  2. Daffa Prangsi Rakisa Wijaya Kusuma, S.H., M.H.
  3. Doni Noviantama, S.H., M.H.
Divisi Komunikasi dan Kerjasama:
      Irwan Hafid, S.H., M.H.
Mitra
  1. Indonesian Corruption Watch (ICW)
  2. Sekolah Menengah Atas Universitas Islam Indonesia (UII)
Bentuk Kemitraan
  • Pendidikan anti korupsi
  • Kampanye anti korupsi
  • Pembuatan modul anti korupsi
  • Workshop tindak pidana korupsi
  • Webinar nasional dan diskusi publik terkait kejahatan ekonomi
  • Kajian terkait dengan Kejahatan Ekonomi
  • Diskusi aktual terkait dengan isu-isu terkini Kejahatan Ekonomi
  • Penelitian terkait dengan Kejahatan Ekonomi
  • Eksaminasi putusan perkara Kejahatan Ekonomi
Portofolio Kegiatan
  • Diskusi Aktual dengan tema “Kebebasan Berpendapat, Ujaran Kebencian dalam Negara Demokrasi” yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 18 Juni 2020
  • Diskusi Publik dengan tema “Anomali Penanganan Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan” yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 22 Juni 2020
  • Diskusi Aktual dengan tema “Politik Uang dalam Pilkada” yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 3 Juli 2020
  • Diskusi Publik dengan tema “Urgensi dan Nasib Rancanangan Undang-Undang Perampasan Aset terkait dengan Tindak Pidana” pada hari Rabu tanggal 23 Oktober 2024
  • Pendidikan Anti Korupsi di Sekolah Menengah Atas Universitas Islam Indonesia (UII) pada hari Senin tanggal 13 Januari 2025 sampai dengan hari Jumat tanggal 14 Februari 2025

Alamat Kantor:

Lantai Semi Basement, Gedung Fakultas Hukum
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang KM. 14,5 Sleman Yogyakarta 55584

Telepon: +62 274 7070222 ext. 5200

e-Mail: [email protected]