Tentang CLDS
|
| PILAR INTELEKTUAL (ULIL ALBAB)Centre for Leadership and Legal Development Studies (CLDS) hadir sebagai pusat keunggulan yang merelevansikan semangat Ulil Albab UII dengan kebutuhan hukum kontemporer melalui pengarusutamaan studi kepemimpinan hukum. Tidak sekadar
menjadi wadah kajian doktriner, CLDS mengintegrasikan rumpun Hukum administrasi dalam tata kelola birokrasi, Hukum Pidana dalam reformasi integritas, serta Hukum Islam dan Adat sebagai fondasi etika dan kearifan lokal. Dengan memadukan aspek Hukum Perdata yang kolaboratif dan Hukum Internasional yang visioner, lembaga ini bertransformasi menjadi laboratorium inovasi yang melahirkan pemimpin hukum berintegritas, mampu menavigasi disrupsi regulasi, dan konsisten dalam menegakkan keadilan substantif bagi umat dan bangsa.
PILAR TRANSFORMASI DAN INOVASI
UII harus berada di barisan depan dalam memberikan panduan strategis mengenai harmonisasi regulasi (misalnya antara pusat dan daerah dalam hal perizinan berbasis risiko). CLDS hadir sebagai jembatan profesional antara dunia akademik yang teoretis dan dunia praktik yang dinamis, memastikan hukum tidak hanya menjadi teks mati tetapi instrumen kesejahteraan
Pembentukan CLDS bukan sekadar menambah unit birokrasi di kampus, melainkan langkah strategis untuk mengawal dan memimpin diskursus hukum nasional. CLDS adalah jawaban atas tantangan zaman di mana hukum tidak boleh kehilangan ‘ruh’ kepemimpinan, dan kepemimpinan tidak boleh lepas dari koridor hukum yang adil. |
Visi dan Misi
|
| VISI
Menjadi pusat unggulan pengembangan kepemimpinan dan hukum yang integratif, profesional, dan transformatif berlandaskan nilai-nilai Islam demi tegaknya keadilan substantif di tingkat nasional dan global.
MISI
- Pendidikan Kepemimpinan Berintegritas: Menyelenggarakan program pengembangan kapasitas kepemimpinan bagi praktisi hukum dan mahasiswa yang memadukan kompetensi manajerial dengan moralitas Islam.
- Penelitian Hukum Strategis: Melakukan studi mendalam mengenai perkembangan hukum kontemporer (seperti hukum administrasi, agraria, dan pidana) dengan pendekatan sosio-legal maupun doktriner.
- Advokasi Kebijakan: Menjadi mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam harmonisasi regulasi yang berpihak pada kemaslahatan umum (Maslahah Mursalah).
Literasi Hukum dan Etika: Mendorong standarisasi etika profesi hukum melalui pelatihan dan publikasi yang berbasis nilai-nilai keadilan. |
Tujuan
|
Tujuan
- Transformasi Kepemimpinan Hukum (Legal Leadership Transformation)
- Harmonisasi dan Inovasi Regulasi (Regulatory Excellence)
- Pengembangan kompetensi Hukum Berkelanjutan (Professional Development)
- Advokasi Keadilan Substantif dan Sosial (Socio-Legal Advocacy)
|
| Tim CLDS |
- Prof Jawahir Thontowi, S.H., Ph.D (Founder)
- Arif Setiawan, S.H., M.H. (Plt Direktur)
- Nurjihad, S.H., M.H. ( Sekjend)
- Masyhud Asyhari, S.H., M.Kn ( Divisi Pendidikan dan Pelatihan)
- Abdul Jamil, S.H., M.H. ( Divisi Advokasi)
- Drs. Rohidin, S.Ag, M.H. (Divisi Kajian)
Staff CLDS
- Hamdan Budi Setiawan, S.H. ( Staff Sekjend)
- Erna Wati, S.H., LLM (Staff Peneliti)
- Nooraini Dyah Rahmawati, S.H., LLM (Staff Peneliti)
- Yulio Iqbal S.H., M.H., LLM (Staff Peneliti)
- Dendy Prasetyo Nugroho, S.H., M.H., (Staff Peneliti)
- Meiske Iriyani, S.H (Staff Peneliti)
|
| Aktifitas |
- CLDS secara aktif menjalankan fungsi kontrol sosial dan akademik terhadap kekuasaan kehakiman. Melalui eksaminasi putusan, pusat studi ini membedah pertimbangan hukum hakim pada kasus-kasus pidana yangkontroversial atau yang memiliki dampak kemasyarakatan luas. Fokusnya adalah menilai apakah putusan tersebut telah memenuhi aspek keadilan substantif, kemanfaatan hukum, serta kepatuhan terhadap standar hak asasi manusia dan prosedur hukum yang berlaku
- Sebagai wadah literasi dan dialektika, CLDS rutin menyelenggarakan bedah buku yang menghadirkan penulis, pakar, dan praktisi. Aktivitas ini bertujuan untuk mendiseminasikan pemikiran hukum terbaru, mulai dari teori hukum kontemporer, hukum agraria, hingga hukum Islam ke tengah masyarakat akademik, sehingga tercipta budaya kritis dalam menyikapi perkembangan diskursus hukum nasional.
- Pelatihan Kepemimpinan Hukum (Legal Leadership) Ini merupakan program unggulan yang membedakan CLDS dengan pusat studi lainnya. Pelatihan ini dirancang untuk mencetak calon pemimpin di sektor hukum (hakim, jaksa, advokat, dan birokrat) yang tidak hanya unggul secara teknis-intelektual, tetapi juga memiliki integritas moral berdasarkan nilai-nilai Ulil Albab. Materi pelatihan mencakup manajemen strategis, etika profesi, dan kemampuan pengambilan keputusan dalam situasi krisis.
- Sekolah Kritis Hukum adalah ruang belajar alternatif yang diinisiasi CLDS untuk membongkar mitos-mitos hukumpositif yang kaku. Melalui pendekatan sosio-legal dan filsafat hukum, program ini mengajak mahasiswa dan aktivis untuk melihat hukum sebagai produk sosial yang harus selalu dikritisi agar tetap berpihak pada kaumrentan dan keadilan sosial, bukan sekadar menjadi alat kekuasaan.
Kegiatan CLDS 2024-2026
- Pembuatan Perda Pengentasan Kemiskinan Kab. Belitung
- Pembuatan Perda Surat Keterangan Tanah (SKT) Kab. Belitung
- Pembuatan Legal Opini Aset PT. Pegadaian
- Hasil Sidang Eksaminasi Terhadap Putusan Perkara Praperadilan Nomor 113/Pid.Pra/2024/PN.Jkt.Sel Atas Nama Pemohon Thomas Trikasih Lembong
|