Digitalisasi Peradilan Perdata Di Indonesia
Universitas Islam Indonesia
Universitas Islam Indonesia
Digitization merges into various lines, including in the Indonesian judiciary system. Various policies and programs have been issued to modernize the country’s judiciary. This study aims to examine the form of digitizing civil cases trial in Indonesia using normative research methods. The results of the study show that the Indonesian government issues various regulations as well as certain applications to support the mechanism of electronic civil court proceedings, both at the stage of case registration, examination, evidentiary, award, and legal remedies. The modernization of the judicial system is directed to achieve the fast, simple and low-cost trial.
Keywords: Digitization, E-Court, Trial, Civul Cases
Abstrak
Digitalisasi melebur ke berbagai lini termasuk dalam sistem peradilan Indonesia. Berbagai kebijakan dan program dikeluarkan pemerintah dalam rangka memodernisasi peradilan negara ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk digitalisasi peradilan perdata di Indonesia dengan menggunakan metode penelitian normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia mengeluarkan berbagai aturan juga aplikasi tertentu untuk menunjang mekanisme persidangan perkara perdata secara elektronik, baik di tahap pendaftaran perkara, pemeriksaan, pembuktian, putusan dan upaya hukum. Modernisasi sistem peradilan ini diharapkan dapat meningkatkan tercapainya peradilan yang cepat, sederhana dan berbiaya ringan.
Kata kunci: Digitalisasi, E-Court, Peradilan, Perkara Perdata
Buku
Jurnal
Prosiding
Peraturan Perundang-undangan
Website
Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang KM. 14,5 Sleman Yogyakarta 55584
Telepon: +62 274 7070222 ext.
Email: fh[at]uii.ac.id