,

Kunjungan Audiensi Mahkamah Agung ke Fakultas Hukum UII

[KALIURANG]; Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) menerima kunjungan audiensi dari Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) pada Senin (28/4) di Mini Auditorium Lantai 4 Gedung FH UII. Mahkamah Agung RI berkunjung dalam rangka menjaring pandangan akademik terhadap isu strategis kemandirian anggaran dan kebijakan lembaga peradilan. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya Mahkamah Agung dalam menyusun kebijakan untuk memperkuat otonomi keuangan lembaga peradilan di Indonesia.

Audiensi berlangsung hangat dan konstruktif, dengan dihadiri oleh para hakim yustisial dari Mahkamah Agung serta disambut oleh FH UII  yang terdiri atas Dr. Sri Hastuti Puspitasari, S.H., M.H. selaku Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Dr. Bambang Sutiyoso, S.H., M.Hum. selaku Ketua Jurusan, Syarif Nur Hidayat, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jurusan, Fuadi Isnawan, S.H., M.H. selaku Sekretaris Program Studi Hukum Bisnis Program Sarjana, Prof. Dr. Sefriani, S.H., M.Hum. sebagai Ketua Program Studi Hukum Program Magister, dan yang terakhir Dr. Idul Rishan, S.H., LL.M. sebagai Koordinator Pembelajaran Pascasarjana.

Audiensi fokus membahas pada tantangan kemandirian anggaran Mahkamah Agung, termasuk keterbatasan anggaran dari pemerintah yang tidak sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan lembaga peradilan, serta keterlambatan pembangunan fasilitas bagi pengadilan baru yang diamanatkan oleh undang-undang.

Terkait hal tersebut, FH UII memberikan beberapa masukan, di antaranya yaitu perlu adanya penguatan akuntabilitas dan transparansi lembaga peradilan sebelum menuntut independensi anggaran, serta pentingnya jejaring dengan aktor sipil dan akademik untuk mendorong isu ini menjadi perhatian publik dan legislatif. Selain itu, strategi seperti pendekatan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Presiden, serta kemungkinan pengajuan judicial review terhadap regulasi yang menghambat otonomi keuangan MA.

Audiensi ini menandai langkah awal menuju kolaborasi jangka panjang antara Mahkamah Agung dan kalangan akademisi dalam membangun sistem peradilan yang benar-benar independen, akuntabel, dan berkeadilan.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan