Asosiasi Pengelola Jurnal Hukum Indonesia menyelenggarakan Pakta Integritas di Fakultas Hukum UII
Kali ini Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia menyelenggarakan kegiatan Pengesahan Kode Etik APJHI dan Penandatanganan Pakta Integritas pada tanggal 16 September 2025 bertempat di Ruang Meeting Room FH UII Lantai 2. Dalam pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari pengelola jurnal hukum di Indonesia baik di wilayah barat, tengah dan timur. “Kami sangat berharap agar acara ini dapat terselenggara mengingat telah banyak jurnal hukum yang sudah mendapatkan akreditasi baik di Tingkat nasional (SINTA) maupun Internasional (Scopus atau Web of Science). Dengan acara hari ini dan penandatanganan pakta integritas ini maka diharapkan kualitas publikasi jurnal hukum di Indonesia semakin baik untuk membangun kualitas jurnal dan publikasi yang baik dan menjadi sumber pijakan keilmuwan.” Demikian sambutan Ketua APJHI, Dr. Kukuh Tejo Murti, S.H., LL.M.
Acara berlangsung dengan khidmat dengan diawali oleh Sambutan dari Ketua APJHI dan Dekan Fakultas Hukum UII. Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari hasil pertemuan tahunan APJHI yang berlangsung di Universitas Pasundan, Bandung pada bulan Juni 2025. Pada saat itu, seluruh peserta membahas Draft Kode Etik secara musyaawarah dengan tujuan bersama untuk memastikan peningkatan dan untuk menjaga kualitas publikasi jurnal hukum di Indonesia.
“Kami sangat mendukung adanya Kode Etik dan Pakta Integritas yang utamanya untuk menjaga kualitas publikasi jurnal hukum di Indonesia. Kami di UII senantiasa menjaga nilai integritas yang ada diantara kita semua mengingat saat ini banyak sekali tantangan dan problematika yang dihadapi oleh para pengelola jurnal hukum. Dengan adanya komitmen ini, maka diharapkan adanya motivasi bagi kita semua untuk menjaga nilai integritas dan memastikan agar kualitas publikasi hukum kita dapat menjadi rujukan keilmuwan dalam bidang hukum di seluruh penjuru dunia.” Demikian sambutan Dekan Fakultas Hukum UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum.
“Untuk menindaklanjuti kode etik ini, maka juga sangat perlu agar dijaga suasana integritas akademik di Perguruan Tinggi. UII kami pilih sebagai tempat penandatanganan pakta integritas karena UII sangat menjaga integritas akademik. Di APJHI, sudah memiliki Divisi Etika Publikasi. Dan kuantitas jurnal hukum yang sudah terindeks scopus sudah banyak dan masih ada pihak dari luar negeri yang menyorot keberadaan jurnal hukum kita dengan pandangan negatif. Jika ini dibiarkan akan terjadi pembusukan nilai integritas akademik dan dapat menurunkan reputasi para ilmuwan hukum di Indonesia. Pengakuan internasional ini harapannya bukan masalah indeksasinya, namun lebih kepada perhatian kepada peningkatan level akademiknya. Harapannya kita berharap Upaya ini dapat meningkatkan reputasi para ilmuwan hukum di Indonesia yang sejajar dengan ilmuwan hukum yang terkemuka di dunia.” Demikian yang disampaikan oleh salah satu pengelola APJHI, Saru Arifin, SH, LLM, PhD.
Acara ini juga dihadiri oleh Dr. Bambang Sutiyoso, S.H., M.Hum., (Ketua Jurusan FH UII), Prof. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum. (Guru Besar Hukum Tata Negara FH UII), Dodik Setiawan Nur Heriyanto, Ph.D. (Kaprodi Hukum Program Sarjana FH UII), Prof. Dhiana Puspitasari, S.H., LL.M., Ph.D. (Guru Besar Universitas Brawijaya dan Pengurus APJHI), Fajri Matahati Muhammadin, S.H., LL.M. Ph.D. (akademisi dan pengelola jurnal hukum di Universitas Gadjah Mada), Dodik Setiawan Nur Heriyanto, Ph.D. (Pengelola Jurnal Prophetic Law Review FH UII), Nindry Sulistya Widiastiani, SH., MH (FH Atma Jaya Yogyakarta), Dr. Setyo Utomo, S.H., M.Hum (Fakultas Hukum, Universitas Panca Bhakti), Jufryanto Puluhulawa, S.H., M.H. (Universitas Negeri Gorontalo), Saru Arifin, S.H., LL.M., Ph.D. (FH Unnes). Selain itu acara ini juga dihadiri dari Nafiatul Munawaroh (Hukum Online) dan awak media.
Prof. Dhiana Puspitasari, S.H., L.LM. Ph.D. selaku Dewan Pembina APJHI menyampaikan bahwa “saya sangat mendukung adanya kegiatan ini. Kami sebenarnya ingin meluruskan mengapa kita mengupayakan agar banyak jurnal hukum di Indonesia yang mendapatkan indeksasi scopus namun semakin berjalan nya waktu kita juga menghadapi adanya tantangan tersendiri. Kita punya harapan saat itu sehingga banyak tulisan dan penulis dari Indonesia dapat menerbitkan di Indonesia sendiri daripada dipublikasikan di jurnal dari luar negeri dan berbayar mahal. Untuk itu, kode etik ini menjadi hal yang sangat wajib untuk menjadi penyeimbang agar kita dapat menjaga kualitas publikasi kita.”
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!