,

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia berkolaborasi dengan Fakultas Hukum UII menyelenggarakan FGD & Workshop

Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) sukses menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dan Workshop bertajuk “Evaluasi dan Rencana Perubahan Undang-Undang Hubungan Luar Negeri” serta “Hukum Luar Negeri dalam Tatanan Hukum Indonesia”. Acara kolaboratif ini berlangsung selama dua hari, pada tanggal 14-15 Oktober 2025, bertempat di Fakultas Hukum UII.

Kegiatan diawali dengan FGD pada Selasa, 14 Oktober 2025, di Ruang Erasmus. Diskusi mendalam ini menghadirkan tiga narasumber dari dosen tetap Fakultas Hukum UII: Prof. Dr. Sefriani, S.H., M.Hum. dari Departemen Hukum Internasional; Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. dari Departemen Hukum Internasional; serta Rahadian D. B. Suwartono, S.H., M.H., dari Departemen Hukum Tata Negara. FGD ini menghasilkan banyak masukan berharga terkait rencana perubahan Rancangan Undang-Undang Hubungan Luar Negeri, baik dari perspektif hukum internasional maupun hukum nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Dr. Sefriani, S.H., M.Hum. menyampaikan harapannya. “Rancangan Undang-Undang Hubungan Luar Negeri sudah sangat lama diajukan untuk dibahas dan diubah. Kami sangat berharap dengan masuknya rancangan ini dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025, kita dapat memiliki norma hukum yang jauh lebih komprehensif dan memberikan kepastian hukum, khususnya yang berkaitan dengan politik luar negeri Indonesia di kancah internasional,” tegas Prof. Sefriani.

Pada hari kedua, Rabu, 15 Oktober 2025, dilanjutkan dengan workshop berjudul “Hukum Luar Negeri dalam Tatanan Hukum Indonesia” yang diselenggarakan di Ruang Stageroom. Acara ini dihadiri oleh sekitar 40 mahasiswa, guru besar, dan civitas akademika Fakultas Hukum UII. Dua pembicara dari Kementerian Luar Negeri, yaitu Kartini Eliva Angel, S.H., dan Blandina Pella, S.H., LL.M., memberikan paparan mendalam dan menjawab antusiasme peserta yang banyak mengajukan pertanyaan terkait arah hukum dan hubungan luar negeri Indonesia. Peserta juga mendapatkan suvenir menarik dari Kemenlu RI.

Workshop ditutup dengan sambutan dari Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. “Kami sangat mengapresiasi adanya kolaborasi yang harmonis antara Kementerian Luar Negeri dan Fakultas Hukum UII. Ini menandakan bahwa Kemenlu tidak hanya fokus pada politik luar negeri Indonesia, tetapi juga memperhatikan peran-peran, khususnya yang berkaitan dengan bidang hukum. Tujuannya adalah untuk memastikan hubungan luar negeri yang dilakukan oleh Indonesia telah sejalan dengan misi yang ditetapkan dalam konstitusi dan kaidah hukum internasional yang berlaku. Kami berharap kerja sama ini akan menghasilkan lebih banyak kegiatan yang bermanfaat, tidak hanya bagi mahasiswa tetapi juga seluruh civitas akademika Fakultas Hukum UII,” ujar Bapak Dodik.

Rangkaian acara ini diakhiri dengan ramah tamah dan pertukaran cinderamata. Perwakilan Kementerian Luar Negeri juga menyempatkan diri untuk mengunjungi museum dan Candi Kimpulan yang berlokasi di area Perpustakaan UII, menambah wawasan mengenai kekayaan budaya dan sejarah yang dimiliki UII.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan