Mahasiswa Program Internasional FH UII Kuliah Lapangan di Panasonic Industrial Devices Batam
Pada hari Senin, 27 April 2026, Mahasiswa Program Internasional Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia melaksanakan kegiatan kuliah lapangan (industri) di Panasonic Industrial Devices Batam. Kegiatan kuliah lapangan diawali dengan pengantar keselamatan atau keamanan guna memastikan seluruh tamu/visitor memahami prosedur selama berada di lingkungan perusahaan. Tahapan berikutnya berupa penayangan video profil perusahaan. Seluruh mahasiswa memperoleh penerimaan yang baik serta pendampingan langsung oleh Bapak Adityo Putro selaku perwakilan manajemen Panasonic Industrial Devices Batam, Bapak Budisila Hutasuhut, beserta sejumlah staf perusahaan.
Seluruh mahasiswa kemudian diarahkan menuju ruangan khusus yang memuat rangkaian informasi komprehensif terkait penyelenggaraan proses manufacturing di Panasonic Industrial Devices Batam. Melalui papan-papan informasi yang tersedia, berbagai aspek dapat diidentifikasi secara sistematis, antara lain pengelolaan sampah, proses pemilahan, capaian daur ulang hingga 100 persen, serta mekanisme penelusuran (traceback) terhadap total berat masing-masing jenis sampah berikut tingkat pendaurulangannya. Papan informasi tersebut juga menjelaskan penerapan Internet of Things (IoT) yang memungkinkan keseluruhan proses manufaktur berjalan secara otomatis dan terintegrasi.
“Kami menyampaikan selamat datang kepada rombongan dari FH UII. Kunjungan ini merupakan kunjungan pertama dari luar Batam sekaligus yang berasal dari wilayah paling jauh, yaitu Pulau Jawa. Panasonic Industrial Devices Batam merupakan salah satu entitas di bawah Panasonic Group. Perusahaan ini berasal dari Jepang dengan status Penanaman Modal Asing (PMA). Produk yang dihasilkan mencakup komponen induktor, kapasitor, dan resistor, seluruhnya diproduksi di fasilitas ini serta diekspor ke luar negeri. Komponen tersebut berfungsi sebagai komponen utama yang mendukung berbagai produk Panasonic. Perusahaan ini juga memerlukan dukungan aspek hukum, termasuk perlindungan hak kekayaan intelektual serta pengelolaan kontrak.” Demikian disampaikan oleh Bapak Adityo Putro selaku Pimpinan Manajemen Panasonic Industrial Devices.
“Perusahaan ini mulai dibangun sejak tahun 1995. Saat ini terdapat tiga pabrik dengan total luas area mencapai 83 hektar. Produk yang dihasilkan meliputi kapasitor, varistor, serta resistor. Perusahaan juga mengembangkan aplikasi digital serta melakukan transformasi teknologi agar berbagai inovasi dapat diimplementasikan secara aktual. Penerapan Artificial Intelligence System digunakan dalam otomatisasi operasional perusahaan. Selain itu, terdapat Robotic Automatic System guna mendukung efisiensi proses manufaktur. Kegiatan perusahaan tidak hanya mencakup manufacturing, tetapi juga sektor non-manufacturing seperti manajemen, hukum, serta finansial.” Demikian pemaparan Bapak Budisila Hutasuhut.
Dalam pelaksanaan kuliah lapangan ini, mahasiswa didampingi oleh pimpinan Program Studi Hukum Program Sarjana serta dosen Fakultas Hukum UII, yaitu Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., PhD (Kaprodi), Dr. Aroma Elmina Martha, S.H., M.H. (Sekretaris Program Studi Hukum Program Internasional), serta Eko Rial Nugroho, S.H., M.H. (Dosen Departemen Hukum Perdata).
“Kami menyampaikan apresiasi atas kesempatan bagi mahasiswa untuk mempelajari secara langsung proses manufacturing sekaligus memahami dimensi/aspek hukum yang mendukung keseluruhan aktivitas industri di Panasonic Industrial Devices Batam. Selama ini mahasiswa memperoleh pembelajaran hukum secara teoritis. Melalui kuliah lapangan ini, mahasiswa dapat mengamati secara empiris bagaimana hukum berperan dalam menopang kompleksitas situasi manufacturing pada perusahaan berskala besar seperti Panasonic.” Demikian penjelasan Kaprodi Hukum Program Sarjana pada akhir sesi kuliah lapangan.
Rencana selanjutnya, Direktur PT Panasonic Industrial Devices akan melakukan kunjungan ke Universitas Islam Indonesia sekaligus melaksanakan penandatanganan kerja sama. Inisiatif ini diharapkan membuka peluang kontribusi alumni UII dalam penguatan sumber daya manusia di PT Panasonic Industrial Devices. Secara khusus, Fakultas Hukum UII melalui Dekan juga menyampaikan harapan agar mahasiswa memperoleh kesempatan untuk melaksanakan pemagangan serta berkontribusi dalam aktivitas kerja hukum di Panasonic Industrial Devices.










Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!