Penelitian Berbasis Luaran (PBL) adalah salah satu program unggulan hibah penelitian yang dikoordinasi oleh Fakultas Hukum (sebelumnya di bawah Jurusan Hukum) Universitas Islam Indonesia. Program Penelitian Berbasis Luaran (PBL) dilaksanakan sebagai stimulasi penelitian bagi dosen-dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Pada dasarnya, kegiatan penelitian di Universitas Islam Indonesia dikoordinasi oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM). Untuk mendukung sinergitas dan harmonisasi penelitian di Universitas Islam Indonesia, penelitian yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia mengacu pada rencana strategis penelitian dan pengabdian masyarakat di tingkat Fakultas dan Universitas. Pengelolaan penelitian di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dilaksanakan oleh Pusat Studi Hukum (PSH).
Penelitian Berbasis Luaran (PBL) dilaksanakan secara periodik setiap tahun, diikuti oleh dosen-dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Program ini dilaksanakan dengan mendorong dosen-dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia untuk melaksanakan penelitian yang sesuai dengan Rencana Strategis Penelitian dan Pengabdian Masyarakat di lingkungan Universitas Islam Indonesia dan disesuaikan dengan indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals).
PENELITIAN BERBASIS LUARAN (PBL) 2026
Lini Masa Pelaksanaan PBL 2026
PENELITIAN BERBASIS LUARAN (PBL) 2025
| No | Nama Peneliti | Judul Penelitian | Skema Hibah | Nilai Hibah |
|---|---|---|---|---|





