MA Ash-Shomadiyah dari Tuban Berkunjung Ke FH UII
MA Ash-Shomadiyah dari Tuban Berkunjung Ke FH UII 5 Nopember 2014, UII Tamansiswa, kurang lebih 39 orang siswa serta 13 orang Guru Pembimbing Madrasah Aliyah Ash-Shomadiyah, Tuban, Jawa Timur beranjangsana di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Rabu, 5 Nopember 2014. Kunjungan tersebut didampingi langsung oleh Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Ash-Shomadiyah Riza Shalihudin Habibi, SH. yang juga Alumni Fakultas Hukum UII angkatan ‘94.
 
Pesantrenisasi-Mahasiswa-Baru-2014-Wajib-Diikuti
Pesantrenisasi-Mahasiswa-Baru-2014-Wajib-Diikuti Rabu, 5 Nop 2014 SCC UII Kaliurang Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) Fakultas Hukum UII menyelenggarakan Camp Intellegency Advocacy 2014. Dibuka langsung oleh Dr. H. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum. Dekan Fakultas Hukum UII Rabu, 5 Nopember 2014. Dalam Sambutannya beliau memberikan arahan bahwa nilai plus mahasiswa Fakultas Hukum UII ada pada kemampuan hukum praktis, …
 
Pesantrenisasi-Mahasiswa-Baru-2014-Wajib-Diikuti
Pesantrenisasi-Mahasiswa-Baru-2014-Wajib-Diikuti Mahasiswa Baru (2014) "DIWAJIBKAN" mengikuti kegiatan pesantrenisasi dan nilai (kelulusannya) menjadi pra-syarat akademik (Nilai Mata Kuliah BTAQ dan LKID). Pesantrenisasi adalah kegiatan yang dipenuhi dengan materi pendalaman agama. Materi pesantrenisasi menekankan pada pemantapan Aqidah Islamiyah (Tauhiq), Ibadah dan Akhlaq.
 
kewenangan-negara-dalam-pengadaan-tanah
kewenangan-negara-dalam-pengadaan-tanahFakultas Hukum UII, 22 Oktober 2014. Kembali salah satu Dosen Fakultas Hukum UII Mukmin Zakie, SH., M.Hum., Ph.D. meliris buku yang berjudul  Kewenangan Negara dalam Pengadaan Tanah Biigi Kepentingan Umum di Indonesia dan Malaysia”. Menurut Mukmin Zakie, SH., M.Hum., Ph.D. Alumnus program doktor di Universiti Kebangsaan Malaysiayang kini menjabat sebagai Direktur Pusat Studi Hukum Agraria FH UII, buku ini merupakan  Desertasi dalam menempuh program doktor di Universiti Kebangsaan Malaysia. Insyaallah dalam tempo yang tidak lama lagi disertasi secara utuh akan segera diterbitkan.

Cover-Buku-Kebijakan-Krimininalisasi-di-Bidang-Keuangan
Cover-Buku-Kebijakan-Krimininalisasi-di-Bidang-Keuangan

Fakultas Hukum UII, Oktober 2014. Jurnal-Penerbtan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) pada bulan ini kembali menerbitkan buku karya Dr. Salman Luthan, SH., M.Hum. Buku “Kebijakan Kriminalisasi di Bidang Keuangan” yang patut dibaca oleh peminat studi hukum pidana, kriminologi, sosiologi hukum dan politik hukum, serta pembuat kebijakan. 

KLIK-Informasi-Pengambilam-Kartu-Ujian Fakultas Hukum UII (28/10),Pengambilan Kartua Ujian Tengah Semester Ganjil 2014/2015 dapat dilakukan pada masing-masing pendamping DPA (Dosen Pembimbing Akademik) mulai tanggal 3 – 7 November 2014 dengan syarat sebagai berikut:

– Kwitansi angsuran 2 (dua) T.A. 2014/2015
– Satu lembar pas foto berwarna 3×4 (bagi yang belum registrasi manual).

 
Raker-2015-FH-UII
Raker-2015-FH-UII

Fakultas Hukum UII, 18 Oktober 2014. Mengawali kepemimpinan dekanat periode 2014-2018, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) menyelenggarakan Rapat Kerja (RAKER) tahun 2015 yang diselenggarakan di The Jayakarta Hotel & Spa, Jl.Laksda Adisucipto No. 8 Yogyakarta pada Sabtu dan Minggu 18 dan 19 Oktober 2014.

Pra-Rakorja-2015
Pra-Rakorja-2015Kamis, 02 Oktober 2014. Ruang Audio Visual Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH-UII). “Saat ini jika dilihat, perkembangan UII sepertinya sudah hebat, padahal banyak Perguruan Tinggi lain yang berkembangannya tidak kalah hebat dengan UII”, hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Perencana (BP) UII Prof. Dr. Ir. Hari Purnomo, MT., ketika memberikan pemaparan  “Tantangan Perguruan Tinggi dalam Dinamika Global” pada acara Pra-Rakorja FH UII tahun 2015 yang diikuti oleh segenap dewan dosen dan pejabat struktural diingkungan FH UII.

Buku-HTN-Indonesia-FH-UII
Buku-HTN-Indonesia-FH-UIIDalam kurun waktu lebih kurang lima belas tahun selepas reformasi politik 1998-1999, dinamika ketatanegaraan Indonesia mengalami pasang surut untuk menemukan disain kelembagaan negara dan sistem hubungan Pusat dan Daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.