Informasi Pelaksanaan Remediasi Ganjil 2020/2021
KETENTUAN UMUM PENYELENGGARAAN |
Leaflet Remidi [ pdf ] |
- Ujian Remediasi diselenggarakan oleh Prodi dengan tujuan untuk meningkatkan IPK mahasiswa kecuali Angkatan 2013/2014.
- Ujian remediasi yang dapat ditempuh hanyalah yang terkait dengan Mata Kuliah yang sedang ditempuh oleh mahasiswa pada semester yang bersangkutan.
- Dengan pertimbangan akademik, operasional dan kriteria lainnya yang berkaitan dengan kekhususan dan kondisi yang ada, program studi dapat menentukan Mata Kuliah yang ditawarkan dan/atau membatalkan penyelenggaraan Ujian Remediasi pada mata kuliah dan/atau kelas tertentu.
- Mahasiswa menempuh Ujian Remediasi tetap dalam Kelas dan Dosen Penguji yang sama sebagaimana pada semester reguler ini.
- Mahasiswa maksimal dapat mengambil Ujian Remediasi pada semua Mata Kuliah yang diambilnya pada semester reguler ini sepanjang memenuhi syarat salah satunya memenuhi presensi minimal 75%.
- Nilai Ujian Remediasi tidak menjadi bagian dari Indeks Prestasi Semester (IPS) pada semester yang bersangkutan sehingga tidak menjadi bagian atau kriteria dari pengambilan jumlah sks maksimal pada semester berikutnya.
PENILAIAN |
- Norma penilaian dan penentuan kelulusan pada Ujian Remediasi berpedoman pada ketentuan Semester Reguler.
- Komponen penilaian selain UTS dan UAS seperti kehadiran perkuliahan, keaktifan, praktikum, dan tugas diperhitungkan berdasarkan capaian dalam semester ini (reguler).
- Nilai Akhir (NA) hasil Ujian Remediasi tidak dipertimbangkan untuk pengambilan sks (Jatah sks) semester berikutnya, tetapi akan diperhitungkan pada nilai kumulatif diambil nilai terbaik.
RENCANA AGENDA PELAKSANAAN
1 | Yudisium Ganjil 20/21 | : | 20 Januari 2021 |
2 | Waktu Key In Remediasi | : | 25 dan 26 Januari 2021 (tidak ada masa revisi) |
3 | Masa Pembayaran | : | 26 Jan 2021 Pukul 16.30 s.d. 27 Jan 2021 Pukul 14.00 WIB (Sesuai id di tagihan.uii.ac.id) |
4 | Pembatalan Mata Kuliah | : | Diajukan oleh mahasiswa karena nilai minimal A/B paling lambat tanggal 7 Februari 2021 |
5 | Hasil Verifikasi Kepesertaan | : | 28 Jan 2021, Jam 17.00 lihat di gateway, menu KRS semester (kode semester 2), mata kuliah yang tercantum adalah MK yang diremedikan |
6 | Pengumuman Jadwal Ujian | : | 28 Jan 2021, mulai jam 17.00 WIB (lihat di www.fh.uii.ac.id, termasuk info MK ditutup oleh Prodi) |
7 | Pelaksanaan Ujian | : | 29 Jan – 7 Feb 2021 (Tidak ada Ujian Susulan) |
8 | Pengembalian Pembayaran Remedi | : | Lebih lanjut akan diumumkan oleh Divisi Admnistrasi Keuangan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia |
WAKTU PELAKSANAAN KEY IN REMEDIASI
Tanggal | Pukul |
Senin, 25 Jan 2021 | 08.00-16.00 |
Selasa, 26 Jan 2021 | 08.00-16.00 |
PEMBAYARAN
- Pembayaran dilaksanakan pada tanggal 26 Januari 2021 mulai 16.30 WIB s.d 27 Januari 2021 Pukul 14.00 WIB sesuai nomor ID pada tagihan.uii.ac.id.
- Pembayaran juga dapat dilakukan melalui ATM dan Internet Banking dengan melihat nomor ID Pembayaran / nomor tagihan di aplikasi uii.ac.id.
- Mahasiswa yang sudah melakukan Key In Ujian Remediasi namun tidak membayar sampai dengan batas akhir pembayaran yang ditentukan maka dinyatakan batal untuk mengikuti ujian remediasi (mata kuliah dihapus/Drop).
- JANGAN MELAKUKAN PEMBAYARAN TANPA NOMOR ID pembayaran dari tagihan.uii.ac.id.
Biaya Ujian Remediasi Smt. Ganjil TA 2020/2021 adalah sebagai berikut:
No |
Biaya Per SKS |
||
Angkatan | Int. Program (IP) | Reguler | |
1 | 2013/2014 | Rp.65.000,00 | Rp.38.000,00 |
2 | 2014/2015 | Rp.70.000,00 | Rp.40.000,00 |
3 | 2015/2016 | Rp.70.000,00 | Rp.43.000,00 |
4 | 2016/2017 | Rp.77.000,00 | Rp.47.300,00 |
5 | 2017/2018 | Rp.77.000,00 | Rp.47.300,00 |
6 | 2018/2019 | Rp.80.000,00 | Rp.50.000,00 |
7 | 2019/2020 | Rp.80.000,00 | Rp.50.000,00 |
8 | 2020/2021 | Rp.80.000,00 | Rp.50.000,00 |
Catatan:
- Mahasiswa Angkatan 2013/2014 tidak diperkenankan mengikuti remedi;
- Bagi mahasiswa yang terlanjur key in karena nilai belum keluar dan sudah bayar ternyata memperoleh nilai minimal A/B setelah berakhir key in, maka berhak membatalkan dengan melaporkan kepada Divisi Akademik untuk mendapatkan pengembalian biaya.
PETUNJUK KEY IN REMEDIASI
- Mahasiswa langsung Key In melalui komputer yang terhubung dengan jaringan internet, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan Prodi melalui http://www.gateway.uii.ac .id.
- Gunakan User dan Password masing-masing, jika bermasalah segera hubungi Divisi Sistem Informasi (SI) Fakultas Hukum UII atau melalui https:/bsi.uii.ac.id (melalui nomor WA).
- Pastikan memilih Mata Kuliah dengan benar (Ingat, tidak ada revisi).
- Jangan lupa lakukan Logout jika selesai melakukan Key In.
- Lakukan pembayaran di tempat dan waktu yang telah ditentukan.
LAIN-LAIN |
- Pengembalian Pembayaran hanya dapat dilakukan untuk Mata Kuliah/kelas yang ditutup atau nilai di semester berjalan mendapatkan harkat A, A-, atau A/B.
- Ujian diselenggarakan daring adapun tata tertib ujian remediasi mengacu kepada ketentuan yang berlaku dan petunjuk dosen pengampu.