,

Visitasi FIBAA di Fakultas Hukum UII

[KALIURANG]; Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) pada tanggal 29-31 Maret 2022 telah melaksanakan proses visitasi oleh Foundation For International Business Administration Accreditation (FIBAA) yang berasal dari negara Jerman. Proses visitasi ini dilaksanakan secara dalam jaringan (daring). Dalam pelaksanaan akreditasi ini terdapaempat Program Studi yang di visitasi, yaitu Program Studi Hukum Program Sarjana, Program Studi Hukum Program Magister, Program Studi Kenotariatan Program Magister, dan Program Studi Hukum Program Doktor.

Proses visitasi diselenggarakan dengan dimulai presentasi dari Prof. Dr. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D selaku Rektor UII di sesi pertama pada tanggal 29 Maret 2022 kemudian dilanjutkan dengan panel interview yang dilakukan dengan manajemen program studi, dosen, mahasiswa, alumni, serta kepada tenaga kependidikan.

Proses visitasi yang berlangsung selama tiga hari berjalan dengan lancar. “Fakultas Hukum UII sangat berharap, dengan adanya akreditasi FIBAA maka akan menambah proses kerjasama dan membuktikan bahwa kualitas pendidikan yang ada di Fakultas Hukum UII merupakan kualitas pendidikan yang terbaik dan kami berharap dengan adanya akreditasi internasional maka dapat memperluas kerjasama pendidikan antara Fakultas Hukum UII dengan kampus-kampus di negara maju khususnya dari negara Jerman dan negara-negara di eropa.” tutur Dekan FH UII, Dr. Abdul Jamil, S.H., M.H.

Adapun para asesor dari FIBAA yang turut hadir adalah para Professor yang berasal dari berbagai universitas di Jerman, satu dari Indonesia, dan satu mahasiswa asal Jerman. Fakultas Hukum UII sangat berterimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan mensukseskan acara ini.