,

Kuliah Umum FH UII bersama Dosen IIUM: Mengupas Hukum Perlembagaan Malaysia

[KALIURANG];  Jum’at (12/7) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) kembali mengadakan Guest Lecture bertemakan “Constitutional Law in Malaysia” yang dibawakan oleh Dr. Zaid Mohamad dari International Islamic University Malaysia (IIUM). Acara ini berlangsung di Mini Auditorium lantai 4, Gedung Fakultas Hukum UII, acara dimulai pukul 08.45 hingga 11.30 WIB.

Kali ini Dr. Zaid Mohamad memaparkan berbagai topik menarik terkait hukum perlembagaan Malaysia. Kuliah umum ini bertujuan untuk memberikan wawasan yang lebih dalam kepada para mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum UII mengenai sistem hukum di Malaysia.

Kuliah umum ini dihadiri oleh beberapa dosen Fakultas Hukum UII di antaranya adalah Rahadian Diffaul Barraq Suwartono, S.H., M.H.,Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D. selaku Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan, dan Alumni FH UII, Dr. Aroma Elmina Martha, S.H., M.H. selaku Sekretaris Prodi Hukum Program Internasional FH UII, serta Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. selaku Ketua Prodi Hukum Program Sarjana FH UII.

Acara ini juga dihadiri oleh sekitar 60 mahasiswa yang antusias mengikuti kuliah umum ini. Para mahasiswa ini berasal dari berbagai program studi di Fakultas Hukum UII, dan mereka sangat bersemangat untuk memperdalam pengetahuan mereka mengenai hukum perlembagaan Malaysia. Selama sesi tanya jawab, para mahasiswa aktif bertanya kepada Dr. Zaid, menunjukkan ketertarikan mereka terhadap topik yang dibahas.

Dr. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D., dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Dr. Zaid Mohamad atas kesediaannya untuk berbagi pengetahuan dengan para mahasiswa dan dosen di UII. Beliau juga berharap agar kerjasama antara UII dan IIUM dapat terus berlanjut dan semakin erat di masa depan.

Kaprodi Hukum Program Sarjana turut mengungkapkan rasa syukur atas berjalannya acara dengan lancar. “Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para mahasiswa dapat memperoleh wawasan baru serta perspektif yang lebih luas dalam studi hukum mereka. Kuliah umum ini juga menjadi ajang untuk memperkuat hubungan akademis antara UII dan IIUM, serta memberikan manfaat yang besar bagi pengembangan ilmu hukum di kedua institusi” tandas Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. usai acara.

Melalui kegiatan seperti ini, UII terus berkomitmen untuk memberikan pendidikan hukum yang berkualitas dan relevan dengan perkembangan zaman, serta memperkuat jejaring internasionalnya demi kemajuan bersama.