Kerja Sama antara Fakultas Hukum UII dengan ICRC Indonesia
Pada hari Selasa, 10 Juni 2025, telah diselenggarakan kerja sama antara Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) dengan International Red Cross and Red Crescent (ICRC) perwakilan Indonesia. Kerja sama tersebut tidak hanya berkaitan dengan kegiatan pengajaran tetapi juga berkaitan dengan penelitian dan pengabdian masyarakat. Dalam kesempatan ini Dekan Fakultas Hukum UII ditemani oleh beberapa pimpinan lain, seperti Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan, dan Alumni (KKA), Kaprodi Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) serta Sekretaris Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS). Delegasi dari ICRC dipimpin oleh Johan Guillaume, selaku Wakil Kepala Delegasi Regional, adapun untuk delegasi lainnya yaitu Christian Donny Putranto dan Ursula Langouran, selaku Legal Adviser di ICRC Indonesia. Serta untuk delegasi yang mewakili dari bagian Global Affairs yaitu, Maysa Sonia Alam Rahman dan Novriantoni Kaharudin. Agenda Pertemuan dan Penandatanganan MoU dengan ICRC ini berlangsung di Faculty Lounge, lantai 2, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.
Dalam pertemuan ini Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H.,M.Hum., selaku Dekan Fakultas Hukum UII menyampaikan bahwa “Fakultas Hukum UII sangat menyambut baik kerja sama dengan ICRC Indonesia. Kita berharap bahwa salah satu nilai yang ada di UII khususnya berkaitan dengan nilai kemanusiaan dapat dikembangkan, khususnya dalam menyelesaikan masalah-masalah kemanusiaan baik di Indonesia maupun di dunia internasional. Fakultas Hukum UII siap untuk menjadi mitra dari ICRC Indonesia dalam melakukan diseminasi, kolaborasi penelitian maupun kegiatan yang berkaitan dengan kemanusiaan.” demikian kata Dekan Fakultas Hukum UII.
Hal yang sama juga diutarakan oleh Kaprodi PSHPS FH UII, beliau sangat menyambut baik dan menyampaikan bahwa “Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum UII sangat berterima kasih kepada ICRC Indonesia yang meskipun belum ada kerja sama yang dilakukan secara formal, namun telah merealisasikan beberapa program diseminasi dan kegiatan ilmiah tentang Hukum Humaniter Internasional dan Hak Asasi Manusia. Sehingga mahasiswa banyak memahami dan belajar tentang aplikasi Hukum Humaniter Internasional dan Hak Asasi Manusia, di hari yang sama akan diadakan kegiatan Halaqoh Fiqih Siyar 2025, episode 1 dengan tema “Bedah Kitab Fiqih Kehidupan Seri ke-17 Islam dan Hukum Humaniter Internasional Karya Ahmad Sarwat” oleh Ust. Ahmad Sarwat dari Rumah Fiqih Indonesia. Acara ini merupakan kolaborasi antara Insania (Asosiasi Pengajar dan Pengkaji Hukum Islam dan Humaniter Internasional di Indonesia) dengan ICRC. Acara yang bertempat di Masjid Ulil Albab UII diharapkan dapat membawa manfaat besar bagi pengembangan hukum humaniter internasional serta hak asasi manusia di Indonesia. Selain itu, kami juga siap menjadi tuan rumah International Humanitarian Law Moot Court Competition di akhir tahun ini, yang akan diselenggarakan pertama kali di Fakultas Hukum UII.”
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan penandatanganan kerja sama (MoU) antara Fakultas Hukum UII dengan ICRC Indonesia dan dilakukanlah serah terima kenang-kenangan dan juga foto bersama.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!