Pendidikan Khusus Profesi Advokat
SYARAT PENDAFTARAN (WAJIB)
Syarat pendaftaran:
- Hasil pindai/scan KTP
- Pas foto terbaru dengan latar belakang warna biru/merah
- Formulir pendaftaran PKPA Angkatan 72 (download form)
- Hasil pindai ijazah S1 dari Fakultas Hukum, Fakultas Syariah, Perguruan Tinggi Hukum Militer, dan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian
- Hasil pindai ijazah S2 (jika ada)
- Hasil pindai ijazah S3 (jika ada)
- Bukti pembayaran
WAKTU PENDAFTARAN
- Pendaftaran secara daring / online pada tautan berikut [KLIK]
- Waktu Pelayanan
Senin sampai Jumat, pukul 09.00 – 15.30 WIB - Pendidikan angkatan 72: Pendidikan mulai 8 September 2025 (Selama -/+ 5 minggu)
BIAYA PENDIDIKAN
Total Biaya Pendidikan : Rp. 6.000.000,-
Dapat diangsur dengan rincian sebagai berikut :
- Tahap I : Rp. 3.000.000,- (Transfer Rekening)
- Tahap II : Rp. 3.000.000,- (Transfer Rekening)
WAKTU PELAKSANAAN
PKPA FH UII dilaksanakan setiap Senin s.d. Jum’at
Pukul 10.00-15.00 (Senin-Kamis)
Pukul 09.30-15.30 (Jum’at)
Kelas malam (khusus angkatan 72):
Pukul 16.00-21.00 WIB (Senin – Jumat)
INFORMASI TAMBAHAN
-
Keterangan :
Pembayaran biaya pendidikan dilakukan di Bank KB Bukopin atau Bank manapun serta bisa melalui ATM ataupun eBanking dengan tujuan bank KB Bukopin (441) No. Rekening 1007200304 a/n FH UII-PKPA.
Pembayaran biaya pendidikan dapat dilakukan sekali bayar (Lunas) atau dapat diangsur 2X dengan rincian, membayar angsuran pertama Rp. 3.000.000,- (transfer rekening). Dan untuk angsuran kedua sebesar Rp. 3.000.000,- (transfer rekening).
NOTED:
-
Kuota Maksimal 63 Peserta (Ditutup ketika kuota terpenuhi)
- Cek Jumlah Pendaftar Real Time [Cek Kuota]
-
Formulir angkatan 72 bisa didapatkan di :Formulir Pendaftaran PKPA FH UII
(WAJIB DI UNGGAH PADA GOOGLE FORM PENDAFTARAN PKPA ANGKATAN 72)
(Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu, pastikan anda sudah terdaftar untuk bisa mendapat info terkini termasuk info jadwal pelaksanaan)
SMS/WA : 0812-2699-3000 / 0895-3604-14811
Prospek Karir
– Advokat
– Legal Konsultan
– Corporate Lawyer
Tentang PKPA |
Pendidikan Khusus Profesi Advokat Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia atau yang lebih sering disebut PKPA FH UII diselenggarakan berdasarkan Nota Kesepemahaman dengan DPN Peradi sejak tahun 2005 hingga sekarang. Sebagai profesi mulia (Officium Nobile), Advokat wajib memiliki kompetensi keahlian khusus dibidang ilmu hukum baik teoritik maupun praktik untuk memainkan perannya sebagai penegak hukum yang sejajar dengan profesi penegak hukum lainnya seperti Hakim, Jaksa, Polisi. Advokat sebagai profesi yang bebas, mandiri dan bertanggung jawab juga dituntut untuk taat dan patuh terhadap hukum dan kode etik Advokat. PKPA FH UII berkomitmen untuk menyelenggarankan Pendidikan Khusus Profesi Advokat dalam upaya untuk menyiapkan dan mengembangkan sumber daya Advokat yang profesional, bertanggung jawab dan bermartabat baik dalam tatanan hukum maupun kode etik profesi Advokat. Alumni PKPA FH UII yang hingga kini berjumlah lebih dari 5.441 orang dan sebagian besar diantaranya sudah menjadi Advokat yang berpraktek di berbagai daerah di Indonesia merupakan bukti sebagai tempat pendidikan Advokat yang terpercaya dan berkualitas. |
Staf Pengajar |
Pengajar PKPA FH UII diisi oleh para Praktisi dan Akademisi yang kompeten dibidangnya |
Kurikulum |
Kurikulum PKPA FH UII Berdasarkan petunjuk pelaksanaan program Pendidikan Khusus Profesi Advokat oleh Komisi Pendidikan Profesi Advokat Indonesia (KP2AI). Kami memberikan seluruh materi yang diwajibkan oleh DPN Peradi dan kami tambah dengan materi-materi lain yang dibutuhkan untuk memperkaya ilmu pengetahuan para calon-calon Advokat lulusan PKPA FH UII, diantaranya ;
|
Kampus |
Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia |
Informasi Penerimaan Peserta Baru
Telp : 0274-7070222 ext. 5245