VISI, MISI, TUJUAN PROGRAM STUDI KENOTARITAN PROGRAM MAGISTER

VISI

Terwujudnya Program Studi Kenotariatan Program Magister yang memiliki profesionalisme dalam bidang kenotariatan, perancangan kontrak dan akta syariah serta memiliki komitmen pada keunggulan di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat dan dakwah islamiyah yang berkualitas di tingkat nasional”

MISI

  1. Menyelenggarakan Program Studi Kenotariatan yang berorientasi pada pengembangan akademik dan profesionalisme di bidang kenotariatan, perancangan kontrak dan akta syariah.
  2. Menyelenggarakan penelitian hukum yang menunjang pengembangan akademik dan profesionalisme di bidang kenotariatan dengan menggunakan pendekatan interdisipliner dan/atau komparatif.
  3. Menyelenggarakan pengabdian dan dakwah islamiyah kepadamasyarakat dengan tujuan untuk mewujudkan masyarakat yang sadar hukum di bidang kenotariatan.

TUJUAN

  1. Menghasilkan lulusan yang menguasai keilmuan hukum serta memahami perkembangan hukum di bidang kenotariatan yang berwawasan global (kriteria intelektual).
  2. Menghasilkan lulusan yang profesional, unggul dalam bidang kenotariatan, perancangan kontrak dan akta syariah (kriteria profesional).
  3. Menghasilkan lulusan yang berintegritas berlandaskan nilai-nilai keislaman dan dapat memberikan layanan hukum yang bermanfaat bagi masyarakat (kriteria keislaman).

SASARAN PROGRAM

  1. Menguasai teori-teori keilmuan hukum dengan hasil nilai mata kuliah Teori Hukum, Filsafat Hukum, dan Politik Hukum A minimal 60% dengan IPK minimal 3,25.
  2. Memiliki kompetensi kekhususan di bidang kenotariatan yang dibuktikan dengan nilai A minimal 70% pada mata kuliah TPA I, II, dan III.
  3. Menguasai perkembangan permasalahan hukum yang bersifat global yang diindikasikan dengan nilai A minimal 70% untuk masing-masing mata kuliah yaitu mata kuliah Hukum Kontrak, Hukum Investasi dan Pasar Modal, serta Hukum Perusahaan.
  4. Menguasai aspek kenotariatan terkait akta syariah yang diindikasikan dengan nilai A minimal 70% untuk masing-masing mata kuliah yaitu Hukum Ekonomi Syariah, dan Pengetahuan Akta Syariah.
  5. Lulus ujian profesi Notaris dan PPAT minimal 60%.
  6. Lulusan bekerja dalam profesi kenotariatan atau profesi yang terkait dengan kenotariatan dalam 6 bulan pertama minimal 75%.
  7. Mahasiswa dengan kelulusan tepat waktu minimal 90%.
  8. Nilai Kinerja Dosen dalam aspek pedagogik, sosial dan profesional dosen dengan nilai baik minimal 90%.
  9. Jumlah dosen dengan publikasi karya ilmiah yang berkaitan dengan kenotariatan minimal 40%
  10. Jumlah dosen asing minimal 10%.