Lihat
Abstrak
Hadirnya UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah melahirkan pro dan kontrak dikalangan ahli hukum. Hal ini terjadi karena UU ini baik dari segi formil dalam penyusunannya dianggap memiliki sejumlah permasalahan. Dari segi substansial juga masih menimbulkan permasalahan untuk dapat mencapai tujuan undang-undang tersebut. Salah satu, yang menarik dari segi perubahan substansial atas ketentuan UU No. 13 Tahun 2016 tentang Paten dan UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek pasca diberlakukannya UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan implikasinya pada daya saing UMKM. Untuk menalaah hal ini, maka akan dilakukan kajian pada dua permasalahan, yaitu; (1). Bagaimanakah perubahan UU Merek dan UU Paten pasca diberakukannya UU Cipta Kerja? Dan (2). Bagaimanakah implikasi pemberlakuan UU Cipta Kerja terhadap pengaturan merek dan Paten terutama dalam upaya meningkatkan daya saing UMKM. Kajian atas dua permasalahan ini akan digunakan metode penelitian hukum normative. Kesimpulannya adalah (1). Pemberlakuan UU Cipta Kerja terhadap UU Paten dan UU Merek telah menimbulkan perubahan materi muatan berkaitan dengan persyaratan dan prosdur pendaftaran serta soal kewajiban pemegang paten; dan (2). Implikasi pemberlakuan UU Cipta Kerja terhadap UU Paten dan UU Merek telah menimbulkan implikasi positif dan negative dengan menjadikan upaya meningkatkan daya saing UMKM tidak dapat diwujudkan.
Kata Kunci
UU Cipta Kerja – UU Merek – UU Paten – UMKM
- Anang Firmansyah, Pemasaran Produk dan Merek (Planning and Strategy), Surabaya:
Penerbit Qiara Media. - https://www.cnbcindonesia.com/news/20210216151952-4-223736/aturan-turunan-uucipta-kerja-berlaku-bulan-ini, diakses pada tanggal 10 Februari 2021.
- https://www.kompas.com/tren/read/2020/11/03/114850065/uu-cipta-kerja-resmiberlaku-ini-sejumlah-pasal-yang-disoroti-pekerja?page=all, diakses tanggal 03
November 2020. - Humaedi Abdurahman, “Asas First To File Principle dalam Kasus Hak Merek Nama
Terkenal Bensu,” AKTUALITA, Vol. 3 No. 1 2020. - Shanti Dwi Kartika, “Politik Hukum Undang-Undang Cipta Kerja,” Info Singkat, Vol. XII,
No.20/II/Puslit/Oktober/2020. - Sony Hendra Permana, “Proyeksi Dampak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja
terhadap Ekonomi Indonesia,” Info Singkat, Vol.XII,
No.19/I/Puslit/Oktober/2020. - Sutarman Yodo, “Perlindungan Hak Paten (Studi Komparatif Lingkup Perlindungan di
Berbagai Negara),” Jurnal Ilmu Hukum, Volume 10 Number 4, Oktober-Desember
2016. - UU No. 13 Tahun 2016 tentang Paten
- UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis
- UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Fakultas Hukum
Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang KM. 14,5 Sleman Yogyakarta 55584
Telepon: +62 274 7070222 ext.
Email: fh[at]uii.ac.id