Mahasiswa Magister Hukum Laksanakan Kuliah Lapangan ke DPR RI dan Komnas HAM RI
[KALIURANG]; Mahasiswa Program Studi Hukum Program Magister (PSHPM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) melaksanakan kegiatan Kuliah Lapangan pada Senin (25/11) bertempat di Gedung DPR RI dan juga di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI.
Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Dr. Sri Hastuti Puspitasari, S.H., M.H dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini dalam rangka melaksanakan program yang sudah direncanakan oleh Program Studi dan harapannya apa yang telah di sampaikan di DPR RI ini dapat menumbuhkan wawasan baru dalam proses pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia.
Di Gedung DPR RI, di Ruang Rapat Komisi IV para mahasiswa melaksanakan sesi perkuliahan dengan tema Proses Pembentukan Undang-Undang Dan Peran Badan Keahlian DPR RI dalam Pelaksanaan Fungsi DPR RI. Hadir selaku narasumber yakni Kepala Pusat PUU Bid. Polhukam , Dr. Lidya Suryani Widayati, S.H., M.H dan Kepala Badan Keahlian DPR RI Dr. Inosentus Samsul, S.H., M.Hum.
Dr. Inosentus Samsul menyampaikan bahwa Mahasiswa Hukum Perlu mengetahui terkait pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Pengetahuan terkait pembuatan peraturan dibutuhkan di segala aspek. Ia juga berharap bahwa para mahasiswa dapat mengembangkan metode berfikir dan cara berfikir. “ Mahasiswa harus bisa bertanggung jawab atas pilihannya memilih Hukum “, ungkapnya.
Disampaikan juga pada kesempatan yang sama tentang tahapan pembentukan Undang-Undang diantaranya adalah Perencanaan, Penyusunan,Pembahasan, Pengesahan dan Pengundangan.
Pada hari yang sama, para mahasiswa melaksanakan kunjungan kuliah lapangan di Kantor Komnas HAM RI dam diterima langsung oleh Wakil Ketua Bidang External Abdul Haris Samendawai. Dalam kesempatan tersebut, para mahasiswa diberikan perkuliahan dengan tema Praktik Advokasi Melalui Komnas HAM.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!