LKBH FH UII Kecam Keras Teror Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus
YOGYAKARTA – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (LKBH FH UII) secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap menanggapi aksi kekerasan yang menimpa Wakil Koordinator KONTRAS sekaligus Pengacara Publik, Sdr. Andrie Yunus.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Korban diserang dengan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal setelah melakukan perekaman siniar (podcast) bertema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di Kantor YLBHI Jakarta. Serangan ini mengakibatkan luka serius pada area wajah, tangan, dada, hingga mata korban.
Pihak LKBH FH UII menilai insiden ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bentuk teror terhadap seluruh bangsa Indonesia dan ancaman nyata terhadap kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi.
“Peristiwa tersebut menjadi luka sekaligus teror bagi seluruh bangsa Indonesia yang sejatinya setiap rakyat Indonesia memiliki hak berpendapat dan memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan negara,” tulis pernyataan tersebut.
Sebagai wujud tanggung jawab moral dan akademik, LKBH FH UII mendesak negara untuk segera mengambil langkah tegas, di antaranya:
- Kejelasan Penanganan: Mengungkap kasus secara transparan serta memberikan perlindungan bagi masyarakat yang aktif bersuara.
- Tangkap Pelaku: Segera menangkap dan mengadili pelaku utama maupun pihak-pihak yang terlibat di balik serangan ini.
- Perlindungan Pembela HAM: Memberikan jaminan keselamatan konkret bagi Sdr. Andrie Yunus dan pembela HAM lainnya yang mendapat intimidasi.
- Pemulihan Korban: Menjamin perawatan medis terbaik serta rehabilitasi menyeluruh bagi korban dan keluarga.
- Kepastian Hukum: Memastikan setiap warga negara memperoleh hak perlindungan hukum tanpa terkecuali.
Pernyataan sikap yang ditandatangani pada 16 Maret 2026 oleh Direktur LKBH FH UII, Dr. Moh. Hasyim, S.H., M. Hum., ini diakhiri dengan harapan agar momentum kelam ini menjadi titik balik bagi tegaknya keadilan di Indonesia.
Keterangan: Pernyataan sikap selengkapnya dapat dilihat pada file berikut: [PERNYATAAN SIKAP]







Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!