Partisipasi Publik dalam Pembentukan Peraturan Perundang-UndanganFakultas Hukum UII. Buku yang diterbitkan oleh Jurnal-Penerbitan Fakultas Hukum UII ini pada mulanya adalah disertasi Dr. H. Saifudin, SH., M,Hum. yang telah dipertahankan di Program Pascasarjana Ilmu Hukum Fakultas Hukum UI Jakarta pada 21 Juli 2006.  

Harus diakui, memasuki usianya yang ke-14 tahun Mahkamah Konstitusi, kita masih tetap dalam fase pencarian format ideal pelembagaan MK.

Active Image
Active Image“Bila kami hendak membinasakan suatu negeri, kami jadikan orang-orang yang melampaui batas sebagai penguasa (mayoritas), kemudian mereka menyeleweng dari kebenaran, maka layaklah kutukan kami terhadap mereka, kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya” (Qs.Al-Israa:16).