Seminar Internasional Perlindungan Sistem Keimigrasian
[KALIURANG]; Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) bekerjasama dengan Fakultas Hukum Youngsan University Korea menyelenggarakan Seminar Internasional dengan tema “Immigration Policy Systems and Legal Security” yang diselenggarakan pada Rabu (06/07). Acara diselenggarakan secara luring dengan dihadiri oleh lebih dari 150 peserta yang sebagian besar merupakan mahasiswa dari FH Youngsan University Korea.
Seminar Internasional yang didanai oleh Kementrian Pendidikan Republik Korea dan National Research Foundation of Korea ini dihadiri oleh Prof. Park Jihyun, (Youngsan University), Christopher M. Jasson, J.D., LLM (FH UII) , Rina Shahriani, s, S.H., M.Cl., Ph.D (UIB) dan Assoc. Prof. Sonny Zulhada, LLB., MCL., Ph.D (IIUM) serta sebagai keynote speaker Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum dan moderator Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., LLM., Ph.D. Seluruh pembicara menyampaikan tentang kebijakan hukum imigrasi dan implementasinya di berbagai Negara.
Prof. Budi Agus menyampaikan bahwa saat ini dibutuhkan konsep dan model hukum cyber Indonesia yang lebih komprehensif dan efektif yang mana sangat dibutuhkan untuk mengurangi dan menjamin kepastian hukum sehingga dapat mengurangi permasalahan-permasalah hukum terkait dengan keimgrasian.
Ketua Tim Seminar International, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LLM., Ph.D menyampaikan ucapan terima kasih kepada Prof Park yang telah datang langsung ke FH UII dan juga menjadi perwakilan dari peneliti yang mendapatkan hibah dari Kementrian Pendidikan Korea Selatan dan lembaga riset ternama di Korea dan juga FH bisa mendapat pendanaan sehingga dapat terselenggaranya seminar internasional. Dalam akhir sambutannya, Dodik berharap semoga seminar internasional ini dapat memberikan perspektif komparatif terkait dengan pengelolaan sistem imigrasi di berbagai negara khususnya di Amerika Serikat, Malaysia , Inggris dan Indonesia.