Mahasiswa IP FH UII Menimba Ilmu di National University of Singapore (NUS)

Pada hari Rabu, 29 April 2026, mahasiswa Program Internasional, Program Studi Hukum Program Sarjana, Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia, memperoleh kesempatan untuk menimba ilmu di Centre for International Law, Fakultas Hukum, National University of Singapore. Perguruan tinggi tersebut merupakan salah satu institusi pendidikan tinggi terbaik dengan peringkat QS World Ranking nomor satu di Asia Tenggara, khususnya untuk bidang hukum. Dalam rangka kunjungan akademik ini, mahasiswa secara langsung diterima oleh Bapak Johan Fahlepi, S.H., LL.M., dan Bapak Conrado M. Cornelius, S.H., LL.M.

Dalam sambutannya pada awal agenda penerimaan mahasiswa di Bukit Timah Campus, National University of Singapore, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D., selaku Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana, menegaskan bahwa program internasionalisasi terus dikembangkan dan diperluas melalui pemberian kesempatan kepada mahasiswa untuk menempuh studi di luar perguruan tinggi asal, termasuk di perguruan tinggi bereputasi internasional seperti National University of Singapore. Centre for International Law dipilih sebagai salah satu fokus kunjungan dengan harapan mahasiswa dapat memperdalam pemahaman di bidang hukum internasional, yang saat ini memiliki relevansi tinggi dalam penyelesaian berbagai persoalan global.

Salah satu aspek yang membanggakan dalam kegiatan ini adalah keterlibatan alumni Program Internasional, Program Studi Hukum Program Sarjana, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, yakni Johan Fahlepi, S.H., LL.M., yang turut memberikan paparan kepada mahasiswa. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa reputasi National University of Singapore tidak hanya dibangun melalui keunggulan akademik, tetapi juga melalui penguatan di bidang riset. Institusi ini memberikan dukungan yang signifikan bagi para peneliti yang memiliki kapasitas riset yang baik serta sejalan dengan visi dan misi universitas. Di Centre for International Law, fokus penelitian diarahkan pada berbagai cabang hukum internasional, meliputi hukum humaniter, hukum diplomatik, hukum lingkungan, hukum pengungsi, serta hukum udara dan ruang angkasa. Selain itu, pusat ini juga menyelenggarakan pelatihan serta berfokus pada peningkatan kualitas pembelajaran hukum internasional melalui program Teaching and Research on International Law (TRILA), yang sejak tahun 2018 menjadi salah satu program unggulan dalam penguatan kapasitas akademisi dan peneliti di Asia.

Lebih lanjut, Johan Fahlepi mengungkapkan bahwa keberhasilannya menjadi peneliti di Centre for International Law pada awalnya tidak ia duga. Hal tersebut menunjukkan bahwa proses seleksi lebih menitikberatkan pada kapasitas dan kompetensi riset dibandingkan dengan latar belakang pendidikan formal semata. Meskipun ia merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, kemampuan penelitian menjadi faktor kunci dalam menunjang keberhasilan kariernya. Adapun fokus penelitiannya saat ini berkaitan dengan pembentukan perjanjian internasional (treaty-making) dan ASEAN.

Dalam kesempatan yang sama, Conrado M. Cornelius, S.H., LL.M., menjelaskan bahwa menjadi peneliti di Centre for International Law memberikan berbagai keuntungan strategis, antara lain kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan para hakim di lembaga peradilan internasional serta profesor di bidang hukum internasional yang memiliki reputasi global. Ia menambahkan bahwa hampir seluruh hakim di Mahkamah Internasional (International Court of Justice) dan Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court) pernah hadir di National University of Singapore, baik sebagai pengajar maupun pembicara utama. Interaksi akademik yang berkelanjutan tersebut mendorong terciptanya kolaborasi ilmiah yang menghasilkan karya riset dan publikasi dengan standar internasional.

Sebelum memasuki sesi perkuliahan, mahasiswa diajak untuk melakukan kunjungan ke Botanical Garden yang telah diakui oleh UNESCO, serta meninjau gedung lama Fakultas Hukum National University of Singapore. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung secara interaktif. Antusiasme mahasiswa terlihat dari partisipasi aktif dalam mengajukan pertanyaan serta ketertarikan mereka dalam mempersiapkan karier di bidang hukum internasional.

Sebagai penutup, Dodik Setiawan Nur Heriyanto menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemberian eksposur internasional yang diharapkan dapat memberikan dampak positif, khususnya dalam meningkatkan kepercayaan diri mahasiswa untuk berkompetisi di tingkat global. Selain itu, keterlibatan aktif dalam diskusi akademik juga dinilai mampu memperkaya pengalaman belajar serta meningkatkan motivasi akademik mahasiswa.