VISI, MISI, TUJUAN PROGRAM STUDI HUKUM PROGRAM DOKTOR

VISI

Terwujudnya Program Doktor Ilmu Hukum sebagai rahmatan lil ‘alamin yang berkomitmen pada risalah islamiyah dan nilai-nilai profetik di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat, serta dakwah islamiyah, dan setara dengan Program Doktor Ilmu Hukum yang berkualitas di tingkat ASEAN.

MISI

  1. menyelenggarakan pendidikan hukum yang berorientasi kepada pengembangan kebijakan hukum profetik;
  2. menyelenggarakan penelitian hukum multidisipliner dan progresif;
  3. menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk kontribusi solusi problem kebangsaan di bidang hukum; dan
  4. menyelenggarakan dakwah islamiyah dalam rangka menyebarluaskan ilmu hukum, nilai-nilai keislaman dan kemanusiaan.

TUJUAN

  1. menghasilkan lulusan yang memiliki kepakaran di bidang hukum dengan orientasi profetik;
  2. menghasilkan lulusan yang memiliki keahlian untuk memberikan pendapat hukum, membentuk kebijakan dan norma hukum, serta menyelesaikan masalah hukum secara integratif dan interdisipliner;
  3. menghasilkan lulusan yang berintegritas, inovatif, dan transformatif berlandaskan nilai-nilai keislaman; dan
  4. menghasilkan lulusan yang mampu berkontribusi pada pengembangan ilmu hukum dalam tingkatan global.

SASARAN PROGRAM

  1. minimal 75% menguasai teori-teori keilmuan hukum dengan hasil nilai A untuk mata kuliah Teori Hukum, Filsafat Hukum, dan Filsafat Ilmu;
  2. minimal 75% lulusan dengan IPK minimal 3,60;
  3. minimal 75% lulusan memiliki kompetensi keilmuan hukum yang diindikasikan dengan dipercayainya para lulusan pada jabatan-jabatan yang strategis dalam tingkat lokal maupun nasional;
  4. minimal 80% lulusan mendapat nilai A untuk masing-masing mata kuliah Kekhususan;
  5. minimal 70% lulusan menyelesaian studi tepat waktu;
  6. minimal 75% lulusan capaian kompetensi ke-UII-an yang ditunjukan dengan nilai A untuk mata kuliah Filsafat Hukum, Filsafat Ilmu, Hukum Islam, dan Islam Ulil Albab;
  7. minimal 90% nilai Kinerja Dosen dalam aspek pedagogik, sosial, dan profesional dosen dengan nilai baik;
  8. minimal 50% jumlah dosen dengan publikasi karya ilmiah internasional bereputasi antara lain ter-indeks Scopus;
  9. minimal 5% jumlah dosen asing; dan
  10. minimal 5% jumlah mahasiswa berasal dari luar negeri.