VISI, MISI, TUJUAN PROGRAM STUDI HUKUM PROGRAM DOKTOR
VISI
Terwujudnya Program Doktor Ilmu Hukum sebagai rahmatan lil ‘alamin yang berkomitmen pada risalah islamiyah dan nilai-nilai profetik di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat, serta dakwah islamiyah, dan setara dengan Program Doktor Ilmu Hukum yang berkualitas di tingkat ASEAN.
MISI
- menyelenggarakan pendidikan hukum yang berorientasi kepada pengembangan kebijakan hukum profetik;
- menyelenggarakan penelitian hukum multidisipliner dan progresif;
- menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk kontribusi solusi problem kebangsaan di bidang hukum; dan
- menyelenggarakan dakwah islamiyah dalam rangka menyebarluaskan ilmu hukum, nilai-nilai keislaman dan kemanusiaan.
TUJUAN
- menghasilkan lulusan yang memiliki kepakaran di bidang hukum dengan orientasi profetik;
- menghasilkan lulusan yang memiliki keahlian untuk memberikan pendapat hukum, membentuk kebijakan dan norma hukum, serta menyelesaikan masalah hukum secara integratif dan interdisipliner;
- menghasilkan lulusan yang berintegritas, inovatif, dan transformatif berlandaskan nilai-nilai keislaman; dan
- menghasilkan lulusan yang mampu berkontribusi pada pengembangan ilmu hukum dalam tingkatan global.
SASARAN PROGRAM
- minimal 75% menguasai teori-teori keilmuan hukum dengan hasil nilai A untuk mata kuliah Teori Hukum, Filsafat Hukum, dan Filsafat Ilmu;
- minimal 75% lulusan dengan IPK minimal 3,60;
- minimal 75% lulusan memiliki kompetensi keilmuan hukum yang diindikasikan dengan dipercayainya para lulusan pada jabatan-jabatan yang strategis dalam tingkat lokal maupun nasional;
- minimal 80% lulusan mendapat nilai A untuk masing-masing mata kuliah Kekhususan;
- minimal 70% lulusan menyelesaian studi tepat waktu;
- minimal 75% lulusan capaian kompetensi ke-UII-an yang ditunjukan dengan nilai A untuk mata kuliah Filsafat Hukum, Filsafat Ilmu, Hukum Islam, dan Islam Ulil Albab;
- minimal 90% nilai Kinerja Dosen dalam aspek pedagogik, sosial, dan profesional dosen dengan nilai baik;
- minimal 50% jumlah dosen dengan publikasi karya ilmiah internasional bereputasi antara lain ter-indeks Scopus;
- minimal 5% jumlah dosen asing; dan
- minimal 5% jumlah mahasiswa berasal dari luar negeri.