PUSDIKLAT (Pusat Pendidikan dan Latihan)

Profil PUSDIKLAT
Pusdiklat merupakan salah satu unit di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia yang bergerak dalam hal penyelenggaraan Pendidikan Mata Kuliah Kemahiran Hukum dan Pelatihan Pelatihan Hukum.
Visi PUSDIKLAT
Pusdiklat bertujuan memberikan bekal ilmu-ilmu hukum praktis kepada mahasiswa agar mereka terampil dan mahir dalam bidang hukum. Selain itu diharapkan mahasiswa dapat mengembangkan minat profesi yang hendak ditekuni dan dikembangkan oleh mahasiswa yang bersangkutan, sekaligus membekali mahasiswa memasuki pasar kerja yang siap pakai.
Ruang Lingkup PUSDIKLAT
  1. Bidang MKKH

Mengelola Mata Kuliah Kemahiran Hukum yang merupakan ciri khas yang dimiliki oleh Fakultas Hukum UII, dimana kemahiran hukum ini merupakan mata kuliah yang tidak saja memberikan materi atau teori namun juga menekan kan pada praktik dalam bentuk pratikum.

  1. Bidang Pelatihan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Micocredential

Memberikan soft skill tambahan diluar Mata Kuliah Kemahiran Hukum. Pelatihan yang dilaksanakan merupakan pelatihan hukum terkini sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan di masyarakat. Diharapkan mahasiswa Fakultas Hukum UII memiliki lulusan yang berketerampilan hukum siap kerja dan bersaing di dunia kerja maupun berkarya dimasyarakat.

Program Yang Ditawarkan
  1. Mata Kuliah Kemahiran Hukum
  • Mata Kuliah Pilihan (2 SKS) :
  1. Praktik Negosiasi dan Mediasi
  2. Pengurusan dan Pendaftaran Hak-Hak atas Tanah (PPHT)
  3. Praktik Peradilan Pajak
  4. Penyusunan Kontrak Bisnis International (PKBI)
  5. Eksaminasi Publik

 

  • Mata Kuliah Wajib (Semi 3 SKS):
  1. Praktik Penyidikan dan Penuntutan (P3)
  2. Praktik Peradilan (PP)
  3. Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PUU)
  4. Penyusunan Kontrak (PK)
  5. Keadvokatan
  1. Pelatihan Hukum
  • Contract Drafting Nominate dan Inominate
  • Legal Opinion
  • Pendaftaran dan Pengurusan Hak-hak atas Tanah
  • Hak atas Kekayaan Intelektual
  • Legal Drafting
Struktur Organisasi
  • Kepala Pusdiklat : Dr. Inda Rahadiyan, S.H., M.H
  • Kepala Bidang MKKH : Randa Japutra, S.H., M.Kn
  • Kepala Bidang Pelatihan MBKM / Microcredential : Akhyaroni Fu’adah, S.H., M.H.
  • Staf Kurikulum dan Pengembangan : Muethia Aisyah, S.H.
  • Staf Perkuliahan Internal : Faizah Rizky Putrinagata, S.H.
  • Staf Perkuliahan Eksternal : Muhammad Agastya Mahendra Ma’ruf, S.H.
  • Staf Pelatihan Hukum : Istiqomah, S.H.
  • Staf Kajian, Penelitian dan Pengembangan SDM : Nurrasyid Istar Andrianto, S.H.
  • Staf Humas, Sarana dan Prasarana : Aditya Maulana Syahputra, S.H
  • Staf Kesekretariatan : Galuh Ajeng Nugraheni, S.Pd
Kontak
Informasi lebih lanjut mengenai Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII), dapat menghubungi:

Email :

[email protected]

Lokasi :

Lantai Semi Basement (SB) Gedung Fakultas Hukum UII

Jalan Kaliurang KM 14,5 Sleman, Yogyakarta, 55586

Participants Surprised The Existence of Temple in UII

 Participants come from nine countries who following International Training Program about "Environmental Management in Urban Areas" was attended environmental tour both in Yogyakarta and Surakarta. In Yogyakarta, they came and visited Solid Waste Management office at Kartamantul Joint Secretariat (Sekretariat Bersama Yogyakarta Sleman dan Bantul), Water Waste Installation And Management Project (Instalasi Pengelolaan Air Limbah) at Sewon, Bantul Yogyakarta and also Coastal Management at Kuwaru Beach, Yogyakarta. This environmental tour held on Thursday, 10 January 2013 in Yogyakarta.

Pedoman Penilaian bagi Dosen

 Sebagai salah satu institusi pendidikan tinggi yang memiliki komitmen untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas, Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UII menjadi suatu keharusan bahwa setiap proses belajar mengajar harus dilakukan kontrol secara baik.

Pedoman Dosen dalam Pembimbingan Mahasiswa

 Fakultas Hukum UII. Tugas &pengabdian dosen tidak terbatas pada penyampaian materi kuliah di ruang kelas tetapi, masih ada tugas lain yang tidak kalah penting dan mulia ialah sebagai Dosen Pembimbing Akademik (DPA),  karena yang dihadapi oleh peserta didik selama studi sangat bervariatif bentuknya yang sering kali belum mampu mencari solusinya sehingga memerlukan pembimbingan dari Dosen.