PUSDIKLAT (Pusat Pendidikan dan Latihan)
| Profil PUSDIKLAT |
| Pusdiklat merupakan salah satu unit di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia yang bergerak dalam hal penyelenggaraan Pendidikan Mata Kuliah Kemahiran Hukum dan Pelatihan Pelatihan Hukum. |
| Visi PUSDIKLAT |
| Pusdiklat bertujuan memberikan bekal ilmu-ilmu hukum praktis kepada mahasiswa agar mereka terampil dan mahir dalam bidang hukum. Selain itu diharapkan mahasiswa dapat mengembangkan minat profesi yang hendak ditekuni dan dikembangkan oleh mahasiswa yang bersangkutan, sekaligus membekali mahasiswa memasuki pasar kerja yang siap pakai. |
| Ruang Lingkup PUSDIKLAT |
Mengelola Mata Kuliah Kemahiran Hukum yang merupakan ciri khas yang dimiliki oleh Fakultas Hukum UII, dimana kemahiran hukum ini merupakan mata kuliah yang tidak saja memberikan materi atau teori namun juga menekan kan pada praktik dalam bentuk pratikum.
Memberikan soft skill tambahan diluar Mata Kuliah Kemahiran Hukum. Pelatihan yang dilaksanakan merupakan pelatihan hukum terkini sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan di masyarakat. Diharapkan mahasiswa Fakultas Hukum UII memiliki lulusan yang berketerampilan hukum siap kerja dan bersaing di dunia kerja maupun berkarya dimasyarakat. |
| Program Yang Ditawarkan |
|
| Struktur Organisasi |
|
| Kontak |
| Informasi lebih lanjut mengenai Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII), dapat menghubungi:
Email : Lokasi : Lantai Semi Basement (SB) Gedung Fakultas Hukum UII Jalan Kaliurang KM 14,5 Sleman, Yogyakarta, 55586 |







Jumat (28/9) 2012 HMI Komisariat FH UII mengadakan diskusi bertemakan “Penistaan Agama (Mengkritisi Film Innocence of Muslim dan Kartun Nabi)” di Hall FH UII. Sebuah diskusi yang menarik mengingat tema yang dibicarakan sedang banyak dibicarakan oleh banyak kalangan di berbagai belahan dunia dan membangkitkan amarah hampir seluruh umat muslim di dunia.
Bedah Disertasi yang diselenggarakan minggu lalu, Rabu 26 September 2012 di Ruang Sidang Utama FH UII Jl. Tamansiswa dengan dipenuhi oleh mahasiswa S1 maupun S2 serta dosen yang peduli pada persoalan kebebasan beragama. Dr. Drs. Rohidin, M.Ag. sebagai peneliti dalam disertasi tersebut sempat degdegan karena hampir dinyatakan tidak lulus (kelakarnya), mengingat Tim Pengujinya berasal dari MUI. "Namun akhirnya saya dapat meyakinkan bahwa dalam disertasi ini dapat disampaikan hal yang menarik dan memperoleh pencermatan dari MUI", kata Rohidin. Didampingi oleh Eko Riyadi, SH., MH. seorang dosen muda yang telah melanglang buwana keberbagai negara lain disela-sela beliau memimpin PUSHAM Fakultas Hukum UII diskusi tersebut berjalan lancar dan menarik. 



