PUSDIKLAT (Pusat Pendidikan dan Latihan)

Profil PUSDIKLAT
Pusdiklat merupakan salah satu unit di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia yang bergerak dalam hal penyelenggaraan Pendidikan Mata Kuliah Kemahiran Hukum dan Pelatihan Pelatihan Hukum.
Visi PUSDIKLAT
Pusdiklat bertujuan memberikan bekal ilmu-ilmu hukum praktis kepada mahasiswa agar mereka terampil dan mahir dalam bidang hukum. Selain itu diharapkan mahasiswa dapat mengembangkan minat profesi yang hendak ditekuni dan dikembangkan oleh mahasiswa yang bersangkutan, sekaligus membekali mahasiswa memasuki pasar kerja yang siap pakai.
Ruang Lingkup PUSDIKLAT
  1. Bidang MKKH

Mengelola Mata Kuliah Kemahiran Hukum yang merupakan ciri khas yang dimiliki oleh Fakultas Hukum UII, dimana kemahiran hukum ini merupakan mata kuliah yang tidak saja memberikan materi atau teori namun juga menekan kan pada praktik dalam bentuk pratikum.

  1. Bidang Pelatihan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Micocredential

Memberikan soft skill tambahan diluar Mata Kuliah Kemahiran Hukum. Pelatihan yang dilaksanakan merupakan pelatihan hukum terkini sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan di masyarakat. Diharapkan mahasiswa Fakultas Hukum UII memiliki lulusan yang berketerampilan hukum siap kerja dan bersaing di dunia kerja maupun berkarya dimasyarakat.

Program Yang Ditawarkan
  1. Mata Kuliah Kemahiran Hukum
  • Mata Kuliah Pilihan (2 SKS) :
  1. Praktik Negosiasi dan Mediasi
  2. Pengurusan dan Pendaftaran Hak-Hak atas Tanah (PPHT)
  3. Praktik Peradilan Pajak
  4. Penyusunan Kontrak Bisnis International (PKBI)
  5. Eksaminasi Publik

 

  • Mata Kuliah Wajib (Semi 3 SKS):
  1. Praktik Penyidikan dan Penuntutan (P3)
  2. Praktik Peradilan (PP)
  3. Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PUU)
  4. Penyusunan Kontrak (PK)
  5. Keadvokatan
  1. Pelatihan Hukum
  • Contract Drafting Nominate dan Inominate
  • Legal Opinion
  • Pendaftaran dan Pengurusan Hak-hak atas Tanah
  • Hak atas Kekayaan Intelektual
  • Legal Drafting
Struktur Organisasi
  • Kepala Pusdiklat : Dr. Inda Rahadiyan, S.H., M.H
  • Kepala Bidang MKKH : Randa Japutra, S.H., M.Kn
  • Kepala Bidang Pelatihan MBKM / Microcredential : Akhyaroni Fu’adah, S.H., M.H.
  • Staf Kurikulum dan Pengembangan : Muethia Aisyah, S.H.
  • Staf Perkuliahan Internal : Faizah Rizky Putrinagata, S.H.
  • Staf Perkuliahan Eksternal : Muhammad Agastya Mahendra Ma’ruf, S.H.
  • Staf Pelatihan Hukum : Istiqomah, S.H.
  • Staf Kajian, Penelitian dan Pengembangan SDM : Nurrasyid Istar Andrianto, S.H.
  • Staf Humas, Sarana dan Prasarana : Aditya Maulana Syahputra, S.H
  • Staf Kesekretariatan : Galuh Ajeng Nugraheni, S.Pd
Kontak
Informasi lebih lanjut mengenai Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII), dapat menghubungi:

Email :

[email protected]

Lokasi :

Lantai Semi Basement (SB) Gedung Fakultas Hukum UII

Jalan Kaliurang KM 14,5 Sleman, Yogyakarta, 55586

Info Pemilihan Mahasiswa Berprestasi FH UII 2012

Pertama kalinya Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia mengadakan seleksi Mahasiswa Berprestasi (Mawapres) di tingkat Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Tahun 2012. Sehubungan dengan akan diselenggarakannya Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Mawapres) di tingkat Universitas Islam Indonesia pada awal April 2012, maka dengan ini diinformasikan kepada seluruh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia bahwa proses seleksi Mawapres di tingkat Fakultas Hukum akan diadakan sesuai jadwal berikut:

Kunjungan FH Univ.Pembangunan Panca Budi Medan

Fakultas Hukum UII, Senin 12 Maret 2012. Fakultas Hukum mendapatkan kunjungan dari Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Panca Budi Medan. Rombongan yang dipimpin oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Panca Budi Irma Fatmawati tersebut  terdiri dari Kaprodi, para Dosen dan Mahasiswa ditemui oleh Dekan FH UII Dr. Rusli Muhammad, SH., MH, Wakil Dekan Dr. Saifudin, SH., M.Hum dan Sekretaris Prodi S1 Ilmu Hukum Bagya Agung Prabowo, SH., M.Hum.

FGD Membahas UU No.27 Tahun 2009

 Fakultas Hukum UII, Tamansiswa (uiinews) Berawal dari fenomena banyaknya personal yang duduk di DPR masuk dalam ranah hokum, baik itu sebagai saksi, tersangka ataupun bahkan sebagai terdakwa dan terpidana, Forum Dekan Fakultas Hukum Se Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi dan Jawa (Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur) merasa perlu untuk ikut serta urun rembug terkait dengan fenomena tersebut.