PUSDIKLAT (Pusat Pendidikan dan Latihan)

Profil PUSDIKLAT
Pusdiklat merupakan salah satu unit di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia yang bergerak dalam hal penyelenggaraan Pendidikan Mata Kuliah Kemahiran Hukum dan Pelatihan Pelatihan Hukum.
Visi PUSDIKLAT
Pusdiklat bertujuan memberikan bekal ilmu-ilmu hukum praktis kepada mahasiswa agar mereka terampil dan mahir dalam bidang hukum. Selain itu diharapkan mahasiswa dapat mengembangkan minat profesi yang hendak ditekuni dan dikembangkan oleh mahasiswa yang bersangkutan, sekaligus membekali mahasiswa memasuki pasar kerja yang siap pakai.
Ruang Lingkup PUSDIKLAT
  1. Bidang MKKH

Mengelola Mata Kuliah Kemahiran Hukum yang merupakan ciri khas yang dimiliki oleh Fakultas Hukum UII, dimana kemahiran hukum ini merupakan mata kuliah yang tidak saja memberikan materi atau teori namun juga menekan kan pada praktik dalam bentuk pratikum.

  1. Bidang Pelatihan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Micocredential

Memberikan soft skill tambahan diluar Mata Kuliah Kemahiran Hukum. Pelatihan yang dilaksanakan merupakan pelatihan hukum terkini sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan di masyarakat. Diharapkan mahasiswa Fakultas Hukum UII memiliki lulusan yang berketerampilan hukum siap kerja dan bersaing di dunia kerja maupun berkarya dimasyarakat.

Program Yang Ditawarkan
  1. Mata Kuliah Kemahiran Hukum
  • Mata Kuliah Pilihan (2 SKS) :
  1. Praktik Negosiasi dan Mediasi
  2. Pengurusan dan Pendaftaran Hak-Hak atas Tanah (PPHT)
  3. Praktik Peradilan Pajak
  4. Penyusunan Kontrak Bisnis International (PKBI)
  5. Eksaminasi Publik

 

  • Mata Kuliah Wajib (Semi 3 SKS):
  1. Praktik Penyidikan dan Penuntutan (P3)
  2. Praktik Peradilan (PP)
  3. Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PUU)
  4. Penyusunan Kontrak (PK)
  5. Keadvokatan
  1. Pelatihan Hukum
  • Contract Drafting Nominate dan Inominate
  • Legal Opinion
  • Pendaftaran dan Pengurusan Hak-hak atas Tanah
  • Hak atas Kekayaan Intelektual
  • Legal Drafting
Struktur Organisasi
  • Kepala Pusdiklat : Dr. Inda Rahadiyan, S.H., M.H
  • Kepala Bidang MKKH : Randa Japutra, S.H., M.Kn
  • Kepala Bidang Pelatihan MBKM / Microcredential : Akhyaroni Fu’adah, S.H., M.H.
  • Staf Kurikulum dan Pengembangan : Muethia Aisyah, S.H.
  • Staf Perkuliahan Internal : Faizah Rizky Putrinagata, S.H.
  • Staf Perkuliahan Eksternal : Muhammad Agastya Mahendra Ma’ruf, S.H.
  • Staf Pelatihan Hukum : Istiqomah, S.H.
  • Staf Kajian, Penelitian dan Pengembangan SDM : Nurrasyid Istar Andrianto, S.H.
  • Staf Humas, Sarana dan Prasarana : Aditya Maulana Syahputra, S.H
  • Staf Kesekretariatan : Galuh Ajeng Nugraheni, S.Pd
Kontak
Informasi lebih lanjut mengenai Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII), dapat menghubungi:

Email :

[email protected]

Lokasi :

Lantai Semi Basement (SB) Gedung Fakultas Hukum UII

Jalan Kaliurang KM 14,5 Sleman, Yogyakarta, 55586

Kurikulum Program Pascasarjana


Program Pascasarjana (S-2) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia
Kurikulum Program Pascasarjana (S-2)

Landasan dan Tujuan

 


 

Berdasarkan Visi, Misi dan Tujuan pendidikan Program Magister (S2) Ilmu Hukum UII, maka orientasi akademik dan profesional menjadi perhatian penting dalam seluruh proses belajar-mengajar. Kedua orientasi tersebut sama-sama penting dan relevan bagi pembekalan pengetahuan mahasiswa pascasarjana. Kematangan intelektual berpikir kritis dan analitik serta responsif terhadap situasi sosial menjadi tuntutan penting.
Dewasa ini disadari bahwa kurikulum pendidikan Program Magister (S2) Ilmu Hukum UII masih lebih menekankan pada aspek akademiknya. Namun demikian, di dalam penyelenggaraan pendidikan Program Pascasarjana Magister Ilmu Hukum UII juga diberikan nuansa profesional. Hal tersebut terlihat dengan jelas dengan digunakannya pendekatan pemecahan kasus secara yuridis dan penyisipan teknik pemecahan kasus dan pembuatan dokumen hukum dalam mata kuliah-mata kuliah bidang kajian utama.
 
BIDANG KAJIAN UTAMA

 

BKU Hukum Bisnis

 

Diorientasikan untuk menjadikan peserta program menguasai berbagai permasalahan hukum yang berkaitan dengan bidang ekonomi dan perdagangan. Di dalmnya dibahas bagaimana permasalahan hukum dari perbankan, pasar modal, pasar uang, perusahaan, dan lain sebagainya. Teori-teori yang mendasar dan komprehensif tentang bagaimana pengaturan masalah ekonomi dan perdagangan diberikan oleh para ahli (expert), sedangkan aspek praktisnya akan diberikan oleh para praktisi di berbagai lembaga keuangan. Diharapkan, peserta program nantinya akan bisa terjun baik sebagai praktisi maupun ilmuwan yang membidangi masalah hukum bisnis setelah selesai dari MH UII.

 

BKU Hukum Tata Negara

 

Diorientasikan untuk menjadikan peserta program menguasai berbagai permasalahan hukum yang berkaitan dengan bidang pemerintahan. Di dalmnya dibahas bagaimana permasalahan hukum dari perundang-undangan, pemerintahan (pusat maupun daerah), otonomi daerah dan perimbangan kekuasaan, dan lain sebagainya. Teori-teori yang mendasar dan komprehensif tentang bagaimana pengaturan masalah pemerinatahan dan perundang-undangan diberikan oleh para ahli (expert), sedangkan aspek praktisnya akan diberikan oleh para praktisi di berbagai lembaga pemerintahan. Diharapkan, peserta program nantinya akan bisa terjun baik sebagai praktisi maupun ilmuwan yang membidangi masalah hukum Tata Negara setelah selesai dari MH UII.

 

BKU Hukum dan Sistem Peradilan Pidana

 

Diorientasikan untuk menjadikan peserta program menguasai berbagai permasalahan hukum yang berkaitan dengan tindak kejahatan dan penangannya. Di dalmnya dibahas bagaimana permasalahan hukum dan berbagai teori tentang kejahatan, kejahatan yang berkaitan dengan ekonomi dan teknologi informasi, dan juga permasalahan yang berkaitan dengan penangannya yang meliputi aspek kebijakan publik dan sistem peradilan. Teori-teori yang mendasar dan komprehensif tentang bagaimana pengaturan masalah kejahatan dan penanganannya diberikan oleh para ahli (expert), sedangkan aspek praktisnya akan diberikan oleh para praktisi di berbagai lembaga terkait. Diharapkan, peserta program nantinya akan bisa terjun baik sebagai praktisi maupun ilmuwan yang membidangi masalah hukum pidana setelah selesai dari MH UII.

 

BKU Hukum Ekonomi Islam

 

diorientasikan untuk menjadikan peserta program menguasai berbagai permasalahan hukum posif dan hukum Islam yang berkaitan dengan bidang ekonomi dan perdagangan. Di dalamnya dibahas bagaimana permasalahan hukum dan syar’i dari perbankan syariah, asuransi syariah, pasar modal syariah, pasar uang syariah, , dan lain sebagainya. Teori-teori yang mendasar dan komprehensif tentang bagaimana pengaturan masalah ekonomi dan perdagangan yang berbasis pada sistem syariah diberikan oleh para ahli (expert), sedangkan aspek praktisnya akan diberikan oleh para praktisi di berbagai lembaga keuangan dan perdagangan syariah. Diharapkan, peserta program nantinya akan bisa terjun baik sebagai praktisi maupun ilmuwan yang membidangi masalah hukum dan syariah dari berbagai bentuk kegiatan ekonomi setelah selesai dari MH UII.
 
Beban Studi dan Lama Studi

 

1.     Studi minimal dapat ditempuh 3 semester atau 1 ½ Tahun (teori 2 Semester dan Penulisan tesis 1 Semester) dengan jumlah 40 SKS.
2.     Peserta didik yang tidak dapat menyelesaikan studi dalam waktu waktu 6 semester akan dikenakan beaya tambahan untuk setiap semester berikutnya. Dan bagi yang tidak menyelesaikan studi dalam waktu 10 semester akan dikenakan sanksi akademik berupa drop-out (DO), kecuali memperoleh ijin perpanjangan dari Direktur Magister Hukum UII atas pertimbangan khusus maksimum 2 (dua) semester.
 
Penyelenggaraan Pendidikan

 

Pada prinsipnya perkuliahan diselenggarakan pada hari Jum'at mulai jam 16.00 s/d 21.00 WIB dan Sabtu mulai jam 13.00 s/d 18.00. Perkuliahan kadang diselenggarakan pada hari Kamis atau Minggu karena untuk memenuhi target pertemuan dalam satu semester yang dikarenakan ada hari libur nasional yang tepat pada hari Sabtu atau Jum'at.
Setiap satu matakuliah diberikan sejumlah 12 sesi oleh satu dosen (dosen utama dan dosen pendamping).
Dan setiap dosen dapat mengisi lebih dari 2 sesi dalam setiap pertemuan.
SKS
Waktu
2
1 ½ jam
3
2 ½ jam

Pasca Sarjana

Program PascasarjanaFakultas HukumUNIVERSITAS ISLAM INDONESIA Informasi: Program Pasca Sarjana (S-2 & S-3), ILMU HUKUM, Jln. Cik Ditiro No.1 Yogyakarta, e-mail : [email protected]   

Pusdiklat Laboratorium Fakultas Hukum

Fakultas Hukum Universitas Islam IndonesiaPUSDIKLAT "Laboratorium Pusat  Pendidikan dan Pelatihan"   PROFILE PUSDIKLAT Dalam menghadapi era global yang ditandai dengan pesatnya informasi teknologi seperti sekarang…