Focus Grup Discussion (FGD): Perlindungan Hukum Bagi Pelanggan Aset Kripto Atas Terjadinya Kerugian Investasi
Yogyakarta, 17 April 2025 – Pusat Studi Pasar Modal & Hukum Keuangan (PSPMHK FH UII) mengadakan Focus Grup Discussion (FGD) dengan topik: Perlindungan Hukum Bagi Pelanggan Aset Kripto Atas Terjadinya Kerugian Investasi. Kegiatan yang dilangsungkan secara daring melalui zoom meeting ini berhasil menarik lebih dari 200 peserta.
FGD ini menghadirkan pembicara yang memiliki pengalaman akademis di bidang hukum yang terkait yaitu Taufan Bangun Samudra, S.H. (Alumnus Fakultas Hukum UII), dengan fokus pembahasan pada aspek perlindungan hukum dalam transaksi aset kripto.
FGD ini memberikan wawasan baru, khususnya terkait perkembangan aset kripto dalam aspek investasi serta bagaimana akibat hukum yang ditimbulkan atas pelanggaran maupun kelalaian bagi pedagang aset kripto. Diskusi ini juga diadakan dalam rangka mendukung pengembangan pengetahuan pasar investasi dan kripto di kalangan mahasiswa. Diharapkan kegiatan ini dapat mendorong penelitian hukum yang lebih mendalam dan relevan di masa depan.
PSPMHK FH UII akan terus berkomitmen untuk menghadirkan kegiatan akademis berkualitas yang mendukung pengembangan hukum keuangan serta pasar modal di Indonesia.