FH UII Bekerja Sama dengan ASAHI Selenggarakan Pendidikan dan Uji Kompetensi Legal Auditor
Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII), melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) FH UII, telah menyelenggarakan Pendidikan dan Uji Kompetensi Auditor Hukum. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi strategis dengan Asosiasi Auditor Hukum Indonesia (ASAHI). Dengan adanya pelatihan bersertifikasi ini, alumni Fakultas Hukum UII diharapkan dapat mendapatkan pekerjaan dalam kurun waktu yang lebih cepat dari selesainya masa studi. Mengingat jumlah pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang ada, sehingga perlu skill dan bukti kompetensi tambahan yang perlu dimiliki para lulusan dari Fakultas Hukum UII.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud peranan Fakultas Hukum UII dalam mencetak SDM yang unggul, berkualitas, berdaya saing, serta mendukung kepatuhan hukum di Indonesia. Pendidikan dan uji kompetensi Auditor Hukum tak hanya diikuti oleh alumni Fakultas Hukum UII saja, namun juga dari khalayak umum. Pendidikan dan uji kompetensi ini diikuti oleh sejumlah 38 peserta dengan latar belakang profesi yang berbeda, diantaranya akademisi, advokat, ASN, maupun freshgraduated Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan menjadi dua tahap, tahap pertama berupa Pendidikan auditor hukum yang telah dilaksanakan secara daring pada 10 Juni 2025 – 13 Juni 2025. Kegiatan Pendidikan sertifikasi auditor hukum dibersamai dengan para pakar hukum dan praktisi terkemuka, seperti: Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., Hadijanto., S.H., M.H., Harvardy M. Iqbal, S.H., M.H., CLA., Dr. M. Rasyid Ridho, S.H., M.H., C.L.A., Dr. Anung Herlianto, EC., S.E., AKT., MBA, Dr. Najib A Gisymar, S.H., M.H, Drs. Siswo Sujanto, DEA., Dr. Diani Sadiawati, S.H, M.H, LL.M., Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum., Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.Si., Dr. Inda Rahadian, S.H., M.H., Dr. Umar Haris Sanjaya, S.H., M.H., dan Rendy Yudha Syahputra, S.H., M.H.
Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek audit hukum, mulai dari dasar-dasar audit, metodologi, teknik investigasi, hingga penyusunan laporan audit yang akurat dan komprehensif. Peserta juga diberikan kesempatan untuk mengaplikasikan teori dalam studi kasus praktis, sehingga mereka dapat mengasah kemampuan berpikir kritis dan pemecahan masalah.
Sementara tahap kedua, yakni tahapan uji kompetensi auditor hukum dilaksanakan selama dua hari pada Senin-Selasa, 23 – 24 Juni 2025 di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta. Bentuk ujian terdiri atas: ujian tulis, penyusunan penugasan audit hukum, serta presentasi. Adapun ujian di hari pertama ialah ujian tulis dan penyusunan penugasan audit hukum. Sebelum ujian dimulai, Sekretaris Jenderal ASAHI, Wartono Wirjasaputra, S.H., M.H., CLA. memberikan pengarahan kepada peserta. “Uji kompetensi dilaksanakan sesuai standar dari Lembaga Sertifikasi Profesi Auditor Hukum yang pada akhirnya akan memberikan predikat kompeten atau tidaknya peserta sebagai auditor hukum, sehingga diharapkan semua peserta dapat mengikuti dengan tertib”, tegas Wartono. Sekjen ASAHI tersebut juga menekankan bahwa setelah peserta dinyatakan kompeten dan mendapatkan sertifikat dari BNSP, maka diperkenankan untuk berpraktik sebagai auditor hukum profesional.
Pasca ujian tertulis, diselenggarakan penyusunan penugasan audit hukum dari siang sampai sore hari. Peserta dibagi menjadi empat kelompok dan tiap kelompok diawasi oleh Asesor yang kompeten. Empat Asesor yang melakukan pengujian tersebut yakni Wartono Wirjasaputra, S.H., M.H., CLA., Rora Roikhani ER., S.H., M.M., M.Kn., CLA., Dr. Joko Sriwidodo, S.H., M.H., CLA., dan Joddy Mulyasetya Putra, S.H., M.H., CLA. Tiap kelompok diberikan kasus dan peserta perlu menyusun analisis dokumen secara individu dan meng-upload tugas yang telah disusun dalam batas waktu tertentu. Meskipun sifat tugas individual, peserta dapat berdiskusi dengan peserta lain di kelompoknya selama ujian kedua tersebut.
Hasil dari tugas yang telah disusun tersebut akan dipresentasikan di depan Assessor di hari ujian kedua. Tiap peserta menyajikan hasil tugasnya satu per satu untuk kemudian diuji dan dinilai oleh tiap Assessor. Hasil ujian akan dikirimkan kepada peserta melalui email, dan sertifikat akan diberikan kepada peserta yang memenuhi standar kompeten.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!