
Gambar 1. 1 Foto Bersama Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D., selaku Dekan FH UII, dengan Dr. (c) Dhea Yulia Maharani, S.H., M.H., selaku Direktur Pelatihan Justitia Training Center, serta Para Peserta Pelatihan
Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII), melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) FH UII bekerja sama dengan Justitia Training Center menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Praktisi Hukum Perusahaan dan Hubungan Industrial. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen FH UII dalam mendukung peningkatan kompetensi praktisi hukum di bidang hukum perusahaan dan hubungan industrial. Di tengah dinamika regulasi ketenagakerjaan dan hubungan industrial yang semakin kompleks, program ini diharapkan mampu membekali peserta dengan kompetensi yang relevan sehingga siap menghadapi berbagai persoalan hukum di lingkungan perusahaan.
Pelatihan dan sertifikasi ini diikuti oleh 15 (lima belas) peserta yang tidak hanya berasal dari akademisi, mahasiswa, dan fresh graduate FH UII, namun juga dari khalayak umum. Kegiatan diselenggarakan dalam dua tahapan, yaitu pelatihan yang berlangsung secara daring pada 6–8 Juli 2026, kemudian dilanjutkan dengan uji sertifikasi pada Kamis, 9 Juli 2026 di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.
Selama tiga hari pelatihan, peserta tidak hanya mendapatkan materi terkait dengan perkembangan regulasi dalam bidang hukum perusahaan dan hubungan industrial, tetapi juga bagaimana penerapan regulasi tersebut. Adapun materi yang disampaikan meliputi Pengantar Hukum Perusahaan dan Overview UU Cipta Kerja Klaster Perseroan Terbatas, Good Corporate Governance (GCG) dan Corporate Social Responsibility (CSR), Aksi Korporasi Perusahaan dan Akibat Hukumnya bagi Tenaga Kerja, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Aspek Ketenagakerjaan dalam Perspektif Hukum Internasional, Pandangan Umum dalam Praktik tentang Perbandingan UU Nomor 13 Tahun 2003 dengan UU Nomor 11 Tahun 2020, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Akibat Kepailitan terhadap Perusahaan dan Ketenagakerjaan, serta Teknik Menyusun Perjanjian Bersama.

Gambar 1. 3 Pengarahan terkait Ujian Sertifikasi oleh Asesor Dr. (c) Dhea Yulia Maharani, S.H., M.H., pada 9 Juli 2026 di FH UII
Materi tersebut disampaikan oleh para narasumber yang memiliki kompetensi di bidangnya, yakni Prof. Dr. Chandra Yusuf, S.H., LL.M., MBA., M.Mgt., Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H., Ayunita Nur Rohanawati, S.H., M.H., Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D., Dr. Inda Rahadiyan, S.H., M.H., Drs. Jack Alenzo, M.M., M.H., Prof. Dr. M. Hadi Subhan, S.H., M.H., C.N., dan Dr. Ir. E. Enny Kristiani, M.Sc. Beragam materi tersebut memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai perkembangan hukum perusahaan, tata kelola perusahaan, serta penyelesaian hubungan industrial berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai rangkaian akhir kegiatan, seluruh peserta mengikuti uji sertifikasi yang dilaksanakan pada 9 Juli 2026 di Fakultas Hukum UII. Acara dibuka oleh Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D., selaku Dekan FH UII, serta Dr. (c) Dhea Yulia Maharani, S.H., M.H., selaku Direktur Pelatihan Justitia Training Center sekaligus asesor yang melakukan pengujian pada hari tersebut.

Gambar 1. 5 Dosen FH UII Mengikuti Ujian Sertifikasi Praktisi Hukum Perusahaan dan Hubungan Industrial
Uji kompetensi dilaksanakan melalui tahapan asesmen yang terdiri atas ujian tertulis, demonstrasi praktik, penyusunan bahan paparan, wawancara, serta presentasi tugas terstruktur di hadapan asesor. Rangkaian asesmen tersebut bertujuan mengukur kemampuan peserta dalam menganalisis dan menyelesaikan persoalan hubungan industrial secara profesional sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditetapkan. Pelaksanaan pelatihan dan uji sertifikasi ini sekaligus mencerminkan komitmen FH UII dalam menghadirkan program pengembangan kompetensi yang adaptif terhadap kebutuhan dunia kerja serta mendukung lahirnya sumber daya manusia yang profesional dan berdaya saing.






























