,

Tantangan Legislasi di Masa Pandemi

 

TAMANSISWA (UIINews)- Pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja telah berdampak pada pengaturan berbagai sektor diantaranya sektor investasi, kekayaan intelektual, dan pemberdayaan UMKM. Berangkat dari pemikiran tersebut, Departemen Perdata Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar Webinar yang membahas mengenai isu-isu aktual dan perkembangan terbaru Hukum Bisnis pasca berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja tersebut sebagai upaya untuk mengkaji dan menggali konsep/teori hukum baru, termasuk juga antisipasi dan solusi atas potensi masalah hukum yang dapat terjadi.

Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum, Dosen FH UII menyampaikan bahwasannya terdapat implikasi positif dan negatif terhadap perubahan Undang-Undang (UU) Merek dan Paten dalam UU Cipta Kerja. Menurutnya, implikasi positif di antaranya adalah memperjelas persyaratan terkait investasi sederhana serta proses pengurusan merek dan paten lebih cepat masa waktunya. Ia juga menyampaikan implikasi negatif yang ada yakni UU paten belum dapat menunjang alih teknologi bagi inovasi UKMN dan juga meningkatnya daya saing UMKN mengingat produk-produk luar masih akan membanjiri pasar dalam negeri.

Selanjutnya, Budi Agus merekomendasikan perlunya pengkajian ulang atas perumusan Pasal 20 dan Pasal 82 UU Cipta Kerja berkaitan dengan perubahan Pasal 20 dan Pasal 82 UU Paten. Ia juga menyampaikan perlunya penguatan integritas dan profesionalisme sumber daya manusia dalam pelayanan pendaftaran merek dan paten yang didorong tata kelola yang baik dalam penyelenggaraan pelayanan hak kekayaan intelektual.

Muhammad Fauzi Irawan, S.H. selaku praktisi dan Senior Manager, Head of Corporate Secretary – TMF Group menyampaikan bahwa terdapat beberapa sektor yang dilarang berdasarkan UU Omnibus Law, yakni narkotika, perjudian, flora dan fauna yang terancam punah, terumbu karang, persenjataan kimia, kimia industri dan bahan kimia yang membahayakan ozon.

Webinar yang digelar pada Kamis, 15 Jumadilakhira 1442 H/ 28 Januari 2021 juga menghadirkan Dr.Siti Anisah, S.H., M.Hum, Dosen FH UII. Siti Anisah membahas UU Cipta Kerja dan Pengaturan Investasi di Indonesia. (Nisa’)