,

Pusdiklat FH UII dan DPP ASPEG Indonesia Sukses Menyelenggarakan Pelatihan Hukum Kontrak Pengadaan Barang/Jasa

YOGYAKARTA, Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) bekerjasama dengan Dewan Pengurus Pusat Advokat Spesialis Pengadaan (DPP ASPEG) Indonesia menyelenggarakan Pelatihan Hukum Kontrak Pengadaan Barang/Jasa pada hari Senin 30 Agustus 2021 dan Selasa 31 Agustus  2021 yang dilakukan secara daring (dalam jaringan). Pelatihan Hukum Kontrak Pengadaan Barang/Jasa ini merupakan pelatihan hukum yang baru pertama kali diadakan oleh Pusdiklat FH UII bekerjasama dengan DPP ASPEG Indonesia.

 

Penyelenggaraan pelatihan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman pada aspek hukum terkait pengadaan barang/jasa. Perkembangan terkait kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah sangat dinamis dan massif, dikarenakan regulasinya yang dijadikan rujukan sangat banyak dan terus berubah–ubah menyesuaikan keadaan, dikarenakan hal tersebut banyak pihak dari penyedia yang tidak mengetahui serta memahami perkembangan dari kontrak pengadaan barang/jasa, sehingga pada akhirnya banyak penyedia yang tersandung kasus hukum. Sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa tingkat korupsi tertinggi berada pada kasus pengadaan barang/jasa pemerintah. Dengan diadakan pelatihan ini diharpkan dapat menjadi media untuk praktisi dalam mengasah kemampuan hukum dalam hal pengadaan barang/jasa pemerintah khusunya kontrak pengadaan barang yang merupakan awal terciptanya hubungan pengadaan barang/jasa. Oleh sebab itu melalui Pusdiklat FH UII yang bekerjasama dengan Dewan Pengurus Pusat Advokat Spesialis Pengadaan (DPP ASPEG) Indonesia menyelenggarakan Pelatihan Hukum Kontrak Pengadaan Barang/Jasa ini.

Pelatihan Hukum Kontrak Pengadaan Barang ini diikuti oleh 36 peserta, yang terdiri Mahasiswa Strata-1 berjumlah 23 peserta dan umum berjumlah 13 peserta. Pelaksanaan pelatihan ini dibuka dengan sambutan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia yaitu Bapak Dr. Abdul Jamil, SH., M.H dan Bapak Anteng Pambudi, S.H selaku Penasehat DPP ASPEG Indonesia yang setelahnya dilanjutkan dengan pemberian materi oleh narasumber.

Materi disampaikan oleh pemateri yang kompeten dibidangnya, yaitu dari pihak DPP ASPEG Indonesia dan Dosen Hukum Kontrak. Hari pertama adalah sesi penyampaian materi, ada 4 materi yang disampaikan yaitu pertama tentang proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang disampaikan oleh Bapak Bedi Setiawan Al Fahmi, S.H., M.H, materi kedua tentang proses pengadaan barang/jasa pemerintah serta kelengkapan dokumen-dokumen dalam pengadaan barang/jasa pemerintah yang disampaikan Bapak Ivan Bert, S.H., materi ketiga disampaikan oleh Bapak Eko Rial Nugroho, S.H., M.H tentang pengantar hukum kontrak dan materi keempat tentang Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pasca PERPRES 12/2021 oleh Hersona Bangun, S.H., S.E., AK., BKP., CA., M.Ak., CLA., ASEAN CPA. CPCLE., CCCLE.

Hari kedua pelatihan adalah sesi simulasi, sebelum simulasi dimulai terlebih dahulu diberikan materi tentang penyusunan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah yang disampiakan oleh Agung Pribadi, SH, yang kemudian dilanjutkan dengan simulasi praktik, evaluasi dan ujian yang dimana seluruh peserta pelatihan dibagi dalam 3 (tiga) kelompok Dynamic Group (DG) untuk melaksanakan simulasi. Masing-masing peserta diberikan soal simulasi mengenai pengadaan barang yang dapat di unduh pada Google Classroom (GC) kemudian peserta melakukan praktik pembuatan kontrak pengadaan mulai dari awal pembuatan kontrak pengadaan hingga selesai yang disesuaikan dengan soal simulasi yang telah di berikan dan di bahas bersama trainer.

Pada sesi evaluasi, hasil pekerjaan peserta akan dievaluasi bersama-sama oleh trainer sehingga mengetahui bagaimana hasil pekerjaannya apakah sudah tepat atau belum. Perwakilan perserta dari pada masing-masing DG diminta untuk mempresentasikan hasil dari pekerjaannya, yang nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk semua peserta.

Pada akhir rangkaian pelatihan ini, beberapa peserta diminta untuk memberikan kesan dan pesan terhadap penyelenggaraan pelatihan ini. Pelatihan di tutup oleh Ketua Program Studi Prof. Dr. Budi Agus Riwandi, S.H, M.Hum sekaligus menutup acara Pelatihan Hukum Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2021. Panitia juga memberikan dorrprize berupa buku kepada peserta teraktif selama pelaksanaan pelatihan ini sebagai bentuk apresiasi.