PUSDIKLAT (Pusat Pendidikan dan Latihan)

Profil PUSDIKLAT
Pusdiklat merupakan salah satu unit di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia yang bergerak dalam hal penyelenggaraan Pendidikan Mata Kuliah Kemahiran Hukum dan Pelatihan Pelatihan Hukum.
Visi PUSDIKLAT
Pusdiklat bertujuan memberikan bekal ilmu-ilmu hukum praktis kepada mahasiswa agar mereka terampil dan mahir dalam bidang hukum. Selain itu diharapkan mahasiswa dapat mengembangkan minat profesi yang hendak ditekuni dan dikembangkan oleh mahasiswa yang bersangkutan, sekaligus membekali mahasiswa memasuki pasar kerja yang siap pakai.
Ruang Lingkup PUSDIKLAT
  1. Bidang MKKH

Mengelola Mata Kuliah Kemahiran Hukum yang merupakan ciri khas yang dimiliki oleh Fakultas Hukum UII, dimana kemahiran hukum ini merupakan mata kuliah yang tidak saja memberikan materi atau teori namun juga menekan kan pada praktik dalam bentuk pratikum.

  1. Bidang Pelatihan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Micocredential

Memberikan soft skill tambahan diluar Mata Kuliah Kemahiran Hukum. Pelatihan yang dilaksanakan merupakan pelatihan hukum terkini sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan di masyarakat. Diharapkan mahasiswa Fakultas Hukum UII memiliki lulusan yang berketerampilan hukum siap kerja dan bersaing di dunia kerja maupun berkarya dimasyarakat.

Program Yang Ditawarkan
  1. Mata Kuliah Kemahiran Hukum
  • Mata Kuliah Pilihan (2 SKS) :
  1. Praktik Negosiasi dan Mediasi
  2. Pengurusan dan Pendaftaran Hak-Hak atas Tanah (PPHT)
  3. Praktik Peradilan Pajak
  4. Penyusunan Kontrak Bisnis International (PKBI)
  5. Eksaminasi Publik

 

  • Mata Kuliah Wajib (Semi 3 SKS):
  1. Praktik Penyidikan dan Penuntutan (P3)
  2. Praktik Peradilan (PP)
  3. Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PUU)
  4. Penyusunan Kontrak (PK)
  5. Keadvokatan
  1. Pelatihan Hukum
  • Contract Drafting Nominate dan Inominate
  • Legal Opinion
  • Pendaftaran dan Pengurusan Hak-hak atas Tanah
  • Hak atas Kekayaan Intelektual
  • Legal Drafting
Struktur Organisasi
  • Kepala Pusdiklat : Dr. Inda Rahadiyan, S.H., M.H
  • Kepala Bidang MKKH : Randa Japutra, S.H., M.Kn
  • Kepala Bidang Pelatihan MBKM / Microcredential : Akhyaroni Fu’adah, S.H., M.H.
  • Staf Kurikulum dan Pengembangan : Muethia Aisyah, S.H.
  • Staf Perkuliahan Internal : Faizah Rizky Putrinagata, S.H.
  • Staf Perkuliahan Eksternal : Muhammad Agastya Mahendra Ma’ruf, S.H.
  • Staf Pelatihan Hukum : Istiqomah, S.H.
  • Staf Kajian, Penelitian dan Pengembangan SDM : Nurrasyid Istar Andrianto, S.H.
  • Staf Humas, Sarana dan Prasarana : Aditya Maulana Syahputra, S.H
  • Staf Kesekretariatan : Galuh Ajeng Nugraheni, S.Pd
Kontak
Informasi lebih lanjut mengenai Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII), dapat menghubungi:

Email :

[email protected]

Lokasi :

Lantai Semi Basement (SB) Gedung Fakultas Hukum UII

Jalan Kaliurang KM 14,5 Sleman, Yogyakarta, 55586

Temu Wali Mahasiswa Baru Fakultas Hukum UII 2015

Temu Orang Tua/Wali Mahasiswa Baru FH UII TA. 2015/2016

Temu Wali Mahasiswa Baru Fakultas Hukum UII 2015Tamansiswa, Fakultas Hukum UII kembali menyelenggarakan acara Temu Orang Tua/Wali Mahasiswa Baru TA.2015/2016 dengan Pimpinan FH UII. Acara yang secara rutin digelar setiap tahun tersebut dan dihadiri lebih dari 250 tamu undangan diselenggarakan pada hari Ahad, 4 Oktober 2015/ 20 Dzulhijjah 1436 H bertempat di ruang sidang utama lantai 3 FH UII.
 
Pisah Sambut Siswa Prakerin SMKN 2 Pengasih

Pisah Sambut Siswa Prakerin SMK di Yogyakarta

Pisah Sambut Siswa Prakerin SMKN 2 PengasihTamansiswa. Upaya turut mencerdaskan bangsa melalui kerjasama yang dibangun oleh Fakultas Hukum UII tidak terbatas pada level perguruan tinggi. Kerjasama yang dibangun dengan SMKN 2 Pengasih Kulon Progo dan SMK Muhammadiyah 2 Imogiri dalam melaksanakan Pola Pendidikan Sistem Ganda (PSG) yaitu praktik kerja industri dan Pendidikan Jarak Jauh dengan Divisi Sistem Manajemen dan Informasi (SIM) Fakultas Hukum UII.
Mendesain Fungsi Legislasi, DPD RI Rangkul Akademisi FH UII

Mendesain Fungsi Legislasi, DPD RI Rangkul Akademisi FH UII

Mendesain Fungsi Legislasi, DPD RI Rangkul Akademisi FH UIIDept HTN FH UII (1/10) UUD 1945 hasil amandemen telah megubah susunan dan kedudukan MPR. Secara hierarkis, MPR tidak lagi diposisikan sebagai lembaga tertinggi negara satu-satunya pelaksana kedaulatan rakyat. Perubahan ini menunjukan bahwa perlemen Indonesia adalah sistem bicameral, yang mana kedudukan DPD dan DPR adalah seimbang.