Tingkatkan Kualitas MKKH, FH UNWIKU Kunjungi FH UII

TINGKATKAN KUALITAS MKKH, FH UNWIKU KUNJUNGI FH UII
TINGKATKAN KUALITAS MKKH, FH UNWIKU KUNJUNGI FH UIITAMANSISWA. Kamis, 2 Jumadil Awal 1437H/11 Februari 2016 FH UII menerima kunjungan dari Fakultas Hukum Wijaya Kusuma (UNWIKU) Purwokerto dan diterima di Ruang Sidang Dekanat I. Kunjungan yang beragendakan meningkatkan kualitas Mata Kuliah Kemahiran Hukum tersebut dihadiri para pimpinan dan Kepala Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) baik dari FH UII serta dari FH UNWIKU Purwokerto.
TINGKATKAN KUALITAS MKKH, FH UNWIKU KUNJUNGI FH UIITAMANSISWA. Kamis, 2 Jumadil Awal 1437H/11 Februari 2016 FH UII menerima kunjungan dari Fakultas Hukum Wijaya Kusuma (UNWIKU) Purwokerto dan diterima di Ruang Sidang Dekanat I. Kunjungan yang beragendakan meningkatkan kualitas Mata Kuliah Kemahiran Hukum tersebut dihadiri para pimpinan dan Kepala Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) baik dari FH UII serta dari FH UNWIKU Purwokerto.
Dekan FH UNWIKU, Rusito, SH., MM menyampaikan bahwa Universitas Wijaya Kusuma ( UNWIKU) yang merupakan Universitas kedua di Purwokerto setelah UNSOED, telah beberapa kali mengalami pasang surut dalam dunia pendidikan, terlebih pada Fakultas Hukum nya yang sampai dengan saat ini masih memiliki 26 Dosen. “ Niat kedatangan kami adalah berguru pada UII, khususnya pada FH UII yang telah melahirkan alumni-alumni yang kita ketahui rekam jejakny , kami semua ingin berguru terkait sistem akademik yang ada di FH UII”. tambahnya.
Sejalan dengan tujuan dan maksud kunjungan FH UNWIKU, Dekan FH UII Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum menyampaiakan bahwa banyaknya perubahan-perubahan dalam dunia pendidikan, membuat para akademisi juga dituntut untuk melakukan perubahan-perubahan guna mengimbangi perubahan tersebut, namun demikian kita tidak boleh terjebak dalam perubahan. Selanjutnya, beliau juga menyampaikan bahwa produk-produk Fakultas Hukum saat ini dirasa belum dapat dilihat bagaimana integritasnya, oleh karenanya kita diharapkan untuk tetap mengkaji dan mencermati kurikulum-kurikulum yang ditawarkan oleh DIKTI untuk output yang lebih baik.
Selanjutnya, Ketua Program Studi Si Ilmu Hukum FH, Hanafi Amrani, SH., MH., LLM., Ph.D menjelaskan sistem akademik yang diterapkan di FH UII kepada para mahasiswa, baik dari sisi mata kuliah secara umum yang diambil oleh tiap mahasiswa serta hal lainnya terkait akademik di FH UII. Penyampaian dikusi dilanjutkan oleh kepala Pusat Pendidikan dan Latihan ( PUSDIKLAT) FH UII, Nurjihad, SH., MH yang menyampaiakn bahwa Lab. Pusdiklat FH UII mengkoordinir Mata Kuliah Kemahiran Hukum (MKKH) serta mengatur jadwal perkuliahan praktikumnya. Ditambahkan oleh beliau juga bahwa para mahasiswa yang telah selesai teori MKKH selanjutnya akan melaksanakan praktikum yang sesuai dengan MKKH yang diambil. Sebagai contoh adalah MKKH Keadvokatan dengan praktikum pemberkasan, MKKH Contact Drafting dengan praktik pembuatan perjanjian seperti hutang dsb, MKKH Peradilan dengan mensimulasikan persidangan di ruang laboratorium pengadilan semu serta yang terakhir MKKH Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dengan praktik legislasi semu yang bertempat di kantor DPRD Yogyakarta, kantor DPRD Sleman maupun kantor DPRD Bantul hal tersebut dimaksudkan agar para mahasiswa dapat mengaplikasikan secara langsung bagaiamana pembentukan perundang-undangan dikantor pemerintahan. Beliau juga menambahkan bahwa menjelaskan bahwa kuliah Kemahiran Hukum di FH UII difasilitasi dengan adanya laboratorium-laboratorium yang merupakan sarana dan prasarana bagi para mahasiswa baik itu laboratorium indoor maupun outdoor seperti laboratorium Pusat Pendidikan dan Latihan (PUSDIKLAT) dan Lembaga Khusus Bantuan Hukum (LKBH). ( Malikhatun Nisa’)