https://law.uii.ac.id/wp-content/uploads/2013/03/dr-ridwan-sh-mhum.jpg
216
327
admin
http://fh.uii.ac.id/wp-content/uploads/2018/03/LOGO-FH-300x161.png
admin2013-03-07 09:46:222018-03-09 12:39:18Ridwan, SH., M.Hum. Raih Gelar Doktor dengan Predikat CumlaudePUSDIKLAT (Pusat Pendidikan dan Latihan)
| Profil PUSDIKLAT |
| Pusdiklat merupakan salah satu unit di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia yang bergerak dalam hal penyelenggaraan Pendidikan Mata Kuliah Kemahiran Hukum dan Pelatihan Pelatihan Hukum. |
| Visi PUSDIKLAT |
| Pusdiklat bertujuan memberikan bekal ilmu-ilmu hukum praktis kepada mahasiswa agar mereka terampil dan mahir dalam bidang hukum. Selain itu diharapkan mahasiswa dapat mengembangkan minat profesi yang hendak ditekuni dan dikembangkan oleh mahasiswa yang bersangkutan, sekaligus membekali mahasiswa memasuki pasar kerja yang siap pakai. |
| Ruang Lingkup PUSDIKLAT |
Mengelola Mata Kuliah Kemahiran Hukum yang merupakan ciri khas yang dimiliki oleh Fakultas Hukum UII, dimana kemahiran hukum ini merupakan mata kuliah yang tidak saja memberikan materi atau teori namun juga menekan kan pada praktik dalam bentuk pratikum.
Memberikan soft skill tambahan diluar Mata Kuliah Kemahiran Hukum. Pelatihan yang dilaksanakan merupakan pelatihan hukum terkini sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan di masyarakat. Diharapkan mahasiswa Fakultas Hukum UII memiliki lulusan yang berketerampilan hukum siap kerja dan bersaing di dunia kerja maupun berkarya dimasyarakat. |
| Program Yang Ditawarkan |
|
| Struktur Organisasi |
|
| Kontak |
| Informasi lebih lanjut mengenai Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII), dapat menghubungi:
Email : Lokasi : Lantai Semi Basement (SB) Gedung Fakultas Hukum UII Jalan Kaliurang KM 14,5 Sleman, Yogyakarta, 55586 |





Rabu, 6 Maret 2013, Unair Surabaya. Pada dasarnya setiap keterlibatan pemerintah dalam kehidupan warga negara itu harus berdasarkan pada asas Legalitas, yakni harus berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun seiiring dengan perkembangan kemasyarakatan yang tidak semuanya dapat diikuti dengan pembuatan peraturan perundang-undangan dan adanya cacat bawaan dan cacat buatan yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan, kepeda pemerintah diberikan kewenangan diskresi atau Ermessen.
Pada tanggal 2 maret 2013 lalu Lembaga Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (LEM FH UII) bersama-sama dengan Komite Percepatan Pengentasan Pengangguran dan Kemiskinan (KPPPK), Obor Berkat Indonesia (OBI), dan Traveline Tourism membagikan bantuan kursi roda secara gratis kepada beberapa warga Kabupaten Gunung Kidul yang membutuhkan.
Kedaulatan Rakyat (26/2) Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) Dr. Abdul Jamil, SH., M.Hum. terpilih sebagai Ketua Asosiasi Pendidikan Hukum Klinis Indonesia (Clicical Legal Association of Indonesia/CLEAI). Abdul Jamil terpilih setelah 17 Sekolah Hukum di Indonesia sepakat mendeklarasikan pembentukannya di Jakarta, Rabu (20/2). 



