PUSDIKLAT (Pusat Pendidikan dan Latihan)

Profil PUSDIKLAT
Pusdiklat merupakan salah satu unit di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia yang bergerak dalam hal penyelenggaraan Pendidikan Mata Kuliah Kemahiran Hukum dan Pelatihan Pelatihan Hukum.
Visi PUSDIKLAT
Pusdiklat bertujuan memberikan bekal ilmu-ilmu hukum praktis kepada mahasiswa agar mereka terampil dan mahir dalam bidang hukum. Selain itu diharapkan mahasiswa dapat mengembangkan minat profesi yang hendak ditekuni dan dikembangkan oleh mahasiswa yang bersangkutan, sekaligus membekali mahasiswa memasuki pasar kerja yang siap pakai.
Ruang Lingkup PUSDIKLAT
  1. Bidang MKKH

Mengelola Mata Kuliah Kemahiran Hukum yang merupakan ciri khas yang dimiliki oleh Fakultas Hukum UII, dimana kemahiran hukum ini merupakan mata kuliah yang tidak saja memberikan materi atau teori namun juga menekan kan pada praktik dalam bentuk pratikum.

  1. Bidang Pelatihan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Micocredential

Memberikan soft skill tambahan diluar Mata Kuliah Kemahiran Hukum. Pelatihan yang dilaksanakan merupakan pelatihan hukum terkini sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan di masyarakat. Diharapkan mahasiswa Fakultas Hukum UII memiliki lulusan yang berketerampilan hukum siap kerja dan bersaing di dunia kerja maupun berkarya dimasyarakat.

Program Yang Ditawarkan
  1. Mata Kuliah Kemahiran Hukum
  • Mata Kuliah Pilihan (2 SKS) :
  1. Praktik Negosiasi dan Mediasi
  2. Pengurusan dan Pendaftaran Hak-Hak atas Tanah (PPHT)
  3. Praktik Peradilan Pajak
  4. Penyusunan Kontrak Bisnis International (PKBI)
  5. Eksaminasi Publik

 

  • Mata Kuliah Wajib (Semi 3 SKS):
  1. Praktik Penyidikan dan Penuntutan (P3)
  2. Praktik Peradilan (PP)
  3. Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PUU)
  4. Penyusunan Kontrak (PK)
  5. Keadvokatan
  1. Pelatihan Hukum
  • Contract Drafting Nominate dan Inominate
  • Legal Opinion
  • Pendaftaran dan Pengurusan Hak-hak atas Tanah
  • Hak atas Kekayaan Intelektual
  • Legal Drafting
Struktur Organisasi
  • Kepala Pusdiklat : Dr. Inda Rahadiyan, S.H., M.H
  • Kepala Bidang MKKH : Randa Japutra, S.H., M.Kn
  • Kepala Bidang Pelatihan MBKM / Microcredential : Akhyaroni Fu’adah, S.H., M.H.
  • Staf Kurikulum dan Pengembangan : Muethia Aisyah, S.H.
  • Staf Perkuliahan Internal : Faizah Rizky Putrinagata, S.H.
  • Staf Perkuliahan Eksternal : Muhammad Agastya Mahendra Ma’ruf, S.H.
  • Staf Pelatihan Hukum : Istiqomah, S.H.
  • Staf Kajian, Penelitian dan Pengembangan SDM : Nurrasyid Istar Andrianto, S.H.
  • Staf Humas, Sarana dan Prasarana : Aditya Maulana Syahputra, S.H
  • Staf Kesekretariatan : Galuh Ajeng Nugraheni, S.Pd
Kontak
Informasi lebih lanjut mengenai Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII), dapat menghubungi:

Email :

[email protected]

Lokasi :

Lantai Semi Basement (SB) Gedung Fakultas Hukum UII

Jalan Kaliurang KM 14,5 Sleman, Yogyakarta, 55586

Distribusi Bantuan Kemanusiaan Gempa Aceh oleh Takmir Masjid Al – Azhar FH UII

Koresponden: Apriliannisa' Mufti Intan Muktiana |Takmir Masjid Al-Azhar| Aceh kembali berduka, pada tanggal 7 Desember 2015, gempa dengan kekuatan 6,4sr menghancurkan daerah Pidie Jaya. Taman Siswa (19/12) Takmir Masjid Al – Azhar Fakultas…
Penegakan Hukum Persaingan Usaha Dalam Era Masyarakat Ekonomi ASEAN

Kuliah Umum FH dengan tema Penegakan Hukum Persaingan Usaha Dalam Era MEA

Penegakan Hukum Persaingan Usaha Dalam Era Masyarakat Ekonomi ASEAN Tamansiswa, Jumat, 4 Desember 2015 di Gedung Muh. Yamin Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Pada kesempatan ini acara dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum UII bapak Dr. Aunur Rahim Faqih SH, M.Hum. sedangkan kuliah umum ini disampaikan oleh Komisioner KPPU yaitu Dr. Sukarmi SH, MH yang di pandu oleh Moderator Ratna Hartanto SH, LLM.
 
FH UII Merespon Sanksi Kebiri Kimia Bagi Pelaku Kekerasan Seksual Pada Anak

FH UII Merespon Sanksi Kebiri Kimia Bagi Pelaku Kekerasan Seksual Pada Anak

FH UII Merespon Sanksi Kebiri Kimia Bagi Pelaku Kekerasan Seksual Pada AnakTamansiswa, Memandang pentingnya penyelesaian masalah kekerasan seksual terhadap anak untuk kembali ditinjau lebih dalam, maka pada Senin, 30 November 2015/ 18 Shafar 1437 H bertempat di Ruang Sidang Utama Lantai 3, FH UII menggelar acara Diskusi Publik dengan tajuk “ Merespon Gagasan Pidana Kebiri Kimia bagi Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak “.