, ,

Pusdiklat FH UII Kembali Menyelenggarakan Pelatihan Hukum Praktik Negosiasi dan Mediasi

[KALIURANG]; Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) kembali menyelenggarakan Pelatihan Hukum yaitu Praktik Negosiasi dan Mediasi Tahun 2022 pada Rabu, 23 Februari 2022 dan Kamis, 24 Februari 2022 yang dilakukan secara dalam jaringan (daring). Penyelenggaraan pelatihan ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang dasar-dasar, proses dan teknik negosiasi dan mediasi, melingkatkan keterampilan sehingga peserta Pelatihan Hukum ini dapat mempraktikan strategi, metode dan teknik  proses negosiasi dan mediasi, serta meningkatkan ketrampilan menyusun dan merumuskan hasil negosiasi dan mediasi ke dalam berita acara maupun akta perdamaian.

Pelatihan Hukum Praktik Negosiasi dan Media ini diikuti oleh 39 peserta, yang terdiri dari Mahasiswa Strata-1 berjumlah 35 peserta dan umum berjumlah 4 peserta. Pelaksanaan pelatihan ini dibuka dengan sambutan oleh Dekan FH UII yaitu Dr. Abdul Jamil, S.H. dan dilanjutkan penyampaian materi oleh pemateri Pelatihan Praktik Negosiasi dan Mediasi, Dr. Irawan Harahap, S.H., S.E., M.Kn., CLA., CCD.

Pada Pelatihan Praktik Negosiasi dan Mediasi ini ada 4 materi yang disampaikan yang disampaikan oleh Dr. Irawan Harahap, S.H., S.E., M.Kn., CLA., CCD. Hari Pertama merupakan sesi penyampaian materi pertama hingga materi ketiga, Materi Pertama mengenai Negosiasi sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa, Materi Kedua mengenai Mediasi sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa, dan Materi Ketiga Mengenai Mediator’s Skill (Keterampilan yang penting dimiliki oleh seorang Mediator).

Hari kedua Pelatihan Hukum ini merupakan sesi penyampaian Materi Keempat mengenai Merancang Dokumen Kesepakatan dan dilanjutkan dengan simulasi praktik dan review. Dalam Pelatihan Praktik Negosiasi dan Mediasi Tahun 2022 ini terdapat 3 (tiga) simulasi yang diikuti oleh peserta Pelatihan. Kasus yang diangkat dalam simulasi ini yaitu Kasus Gugatan Class Action, Kasus Penganiayaan, dan Kasus Sengketa Tanah.  Masing-masing peserta diberikan soal simulasi melalui WhatsApp Group Pelatihan Praktik Negosiasi dan Mediasi setelah pelatihan hari pertama selesai. Seluruh peserta dibagi dalam 6 (enam) kelompok Dynamic Group (DG) untuk melaksanakan simulasi praktik ini dan mengirimkan dokumen kesepakatan hasil dari praktik simulasi pada WhatsApp Group masing-masing DG. Pada sesi review, pemateri melakukan proses review dan melakukan evaluasi terhadap salah satu jawaban peserta sehingga para peserta dapat mengetahui bagaimana hasil pekerjaannya sudah tepat atau belum.

Pada akhir rangkaian pelatihan ini, beberapa peserta diminta untuk memberikan kesan dan pesan terhadap penyelenggaraan pelatihan ini. Pelatihan ini ditutup oleh Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana Prof. Dr. Budi Agus Riwandi, S.H, M.Hum sekaligus menutup acara Pelatihan Hukum Praktik Negosiasi dan Mediasi Tahun 2022. Panitia juga memberikan dorrprize berupa buku kepada peserta yang dapat menjawab pertanyaan dari Pemateri dan Kepala Pusdiklat FH UII, Eko Rial Nugroho, S.H., M.H.