, ,

Trio Rachmadi raih gelar Doktor ke 197 di FH UII, Pertahankan Disertasi Politik Hukum Kesehatan Di Indonesia

Yogyakarta, 8 November 2025, Trio Rachmadi memaparkan hasil penelitian disertasi di depan penguji pada Sabtu, 8 November 2025, Pukul 14.30 WIB bertempat di ruang Auditorium lantai 4 Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Trio Rachmadi berhasil memperoleh gelar Doktor yang ke 197 Dari Program Studi Hukum Program Doktor Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Promovendus mempertahankan disertasinya yang berjudul “Politik Hukum Kesehatan di Indonesia (Studi tentang Urgensi Ethics of Rights dan Ethics of Care dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Bidang Kesehatan: Evaluasi Kritis terhadap Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan).

Dalam disertasinya dijelaskan bahwa permasalahan Kesehatan di Masyarakat adalah cerminan dari kegagalan kebijakan (policy failure) yang terefleksi atas buruknya proses pembentukan peraturan perundang-undangan bidang Kesehatan, peraturan perundang-undangan bidang Kesehatan dalam pembentukannya seringkali dipengaruhi oleh politik tertentu. Sehingga menurut promovendus diperlukan konsep ethics tertentu dalam pembentukannya. Pembentukan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan belum mempertimbangkan Ethics of Rights dan Ethics of Care sehingga jauh dari nilai keadilan yaitu partisipasi public yang tidak optimal, waktu yang sangat singkat, naskah akademik yang kurang ilmiah dan menimbulkan kondisi Masyarakat yang asimetri. 

Promovendus memberikan rekomendasi bahwa setiap pembentukan peraturan perundang-undangan bidang Kesehatan diperlukan pertimbangan Ethics of Rights dan Ethics of care untuk meminimalisir pengaruh politik kekuasaan dan kondisi asimetri Masyarakat sehingga dapat menghasilkan produk hukum yang dapat memenuhi keadilan social dalam politik hukum Kesehatan di Indonesia. Politik hukum Kesehatan berupaya untuk menjaga keseimbangan hak dan kewajiban pasien dan sumber daya manusia Kesehatan, peningkatan kualitas patient safety dan terpenuhinya hak sehat warga negara.

Trio rachmadi berhasil menyelesaikan disertasinya dibawah bimbingan dr.M. Nasser, Sp. KK., FINSDV., FAADV., Doctor of Law, Co Promotor Bapak Dr. M. Arif Setiawan, S.H., M.H. Hadir sebagai penguji dalam ujian terbuka Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. sebagai ketua Penguji dan anggota penguji yakni, Prof. Nandang Sutrisno, S.H., M.Hum., LL.M., Ph.D., Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.Si., Dr. Sundoyo, S.H., M.KM., M.Hum., dan Bapak M. Endriyo Susila, S.H., MCL., Ph.D.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan