Berita tentang kegiatan di Program Studi Kenotariatan Program Magister

Universitas Islam Indonesia (UII) sebagai pionir pendidikan tinggi di Indonesia dengan pengalaman lebih dari 70 tahun yang berkomitmen mencetak pemimpin masa depan melalui program pendidikan unggul yang berlandaskan nilai-nilai keislaman dan kebangsaan,  membuka kesempatan kepada Magister/Doktor untuk bergabung menjadi Dosen Tetap Reguler Universitas Islam Indonesia Periode April 2024.

Tata cara dan ketentuan rekrutmen dapat diakses melalui Laman Rekrutmen Dosen UII.

Informasi lebih lanjut hubungi Direktorat Sumber Daya Manusia/Sekolah Kepemimpinan, Gedung GBPH. Prabuningrat lantai 2, Kampus Terpadu UII, Jl. Kaliurang Km. 14,5 Yogyakarta, Telp. 0274-898444 ext. 1227 atau 1229.

Peringatan: Rekrutmen Dosen Tetap Reguler Universitas Islam Indonesia tidak dipungut biaya apapun dan tidak menggunakan sistem refund atau penggantian biaya transportasi maupun akomodasi yang berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen dan dimohon untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu meluluskan peserta rekrut.

[KALIURANG]; Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan dan Alumni (KKA) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) kembali menggelar Hibah Penelitian Hukum “Dean Research Grant FH (DRG) UII 2023”. Ajang rutinan ini bertujuan agar meningkatkan minat dan bakat mahasiswa di bidang hukum dengan menciptakan suasana kompetisi di FH UII. Ajang ini digelar pada hari Rabu, 22 November 2023 dan Kamis, 23 November 2023 di Lobby Depan Lantai 1 Gedung FH UII. Diikuti 11 tim, yang terdiri 5 tim Mahasiswa S1, 4 tim Mahasiswa Program Magister dan 2 tim Mahasiswa Program Doktor turut memeriahkan dengan menjadi peserta dalam ajang ini.

Pada hari pertama, Rabu (22/11/2023) berkonsep kompetisi untuk jenjang S1. Ajang ini dimulai dengan Lagu Indonesia Raya dan Hymne UII. Selanjutnya, sambutan dari Dekan FH UII, Prof., Dr. Budi Agus Riswandi, SH., M.Hum. sekaligus membuka secara resmi ajang tersebut. Kemudian dilanjutkan presentasi 5 tim dari Program S1 yang berkesempatan tampil di hari pertama untuk mempresentasikan hasil penelitiannya, dengan rincian peserta sebagai berikut:

  • Tim 1 dengan judul “Risk – Based Approach: Telaah Kritis Penerapannya dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan Stabilitas Lingkungan” beranggotakan:
  1. Muhammad Irfan Dhiaulhaq AR (21410678)
  2. Septika Nanda Arifia (20410834)
  3. Salza Farikah Aquina (20410798)
  • Tim 2 dengan judul “Proyeksi Hubungan Kemitraan Industrial Sebagai Upaya Perlindungan Hukum dan Pemenuhan Hak Bagi Pengemudi Transportasi Online” beranggotakan:
  1. Ibrahim (21410112)
  2. Muhammad Andika Eka Prasetya (21410103)
  3. Najaf Shaf Ghaza (21410119)
  4. Ratu Monarfha Pricilia (21410731)
  • Tim 3 dengan judul “Sustainable Universities: Formulasi Kebijakan Pengelolaan Sampah di Perguruan Tinggi” beranggotakan:
  1. Danung Wirahadi (20410068)
  2. Aditya Khrisna Murti (20410605)
  3. Annida Qutrotun Nada (20410297)
  • Tim 4 dengan judul “Judicial Activism Sebagai Basis Ideal Judicial Decision Making oleh Hakim Konstitusi dalam Mengentaskan Autocratic Legalism” beranggotakan:
  1. Ahmad Sulthon Zainawi (20410329)
  2. Muhammad Nadhif Bilnadzary (21410123)
  3. Dandi Dwie Lisadi (21410568)
  4. Muhammad Fajar Rizki (21410638)
  • Tim 5 dengan judul “Urgensi dan Formulasi Pengaturan Text and Data Mining (“TDM”) dalam Ketentuan Hak Cipta di Indonesia” beranggotakan:
  1. Alvin Daun (21410162)
  2. Muhammad Haris (20410577)
  3. Fadhila Shintauri (21410582)
  4. Arbi Dahlia (21410599)

Mereka mempresentasikan penelitiannya di hadapan dewan juri yang berjumlah 5 orang. Dewan juri tersebut diantaranya: Ahmad Sadzali, Lc. MH.; Ayu Izza Elvany, SH., MH.; Dr. Idul Rishan, SH., MH.; Indah Parmitasari, SH., MH.; dan Rizky Ramadhan Baried, SH., MH.. Dewan juri tersebut me-review dan memberikan pertanyaan terkait presentasi hasil penelitian para peserta untuk menguji pemahaman peserta terkait hasil penelitiannya tersebut. Para peserta pun cukup serius dan tampil impresif dalam menanggapi pertanyaan-pertanyaan serta masukan dari dewan juri. Selain itu, presentasi tersebut disaksikan para mahasiswa dan civitas FH UII.

Setelah semua peserta tampil, para dewan juri menilai dan menentukan juara pada hari pertama bersamaan dengan break time. Setelah break time, para peserta berkumpul untuk mengetahui Peneliti terbaik jenjang S1 Dean Research Grant FH UII 2023 pada hari pertama. Terbaik I diraih oleh Tim 5, disusul Terbaik II oleh Tim 1 dan Tim 2 sebagai Terbaik III. 

Alvin Daun, selaku Ketua Tim 5 peraih Terbaik I merasa ajang ini luar biasa. Menurutnya, ajang ini dapat mengukur pemahaman hukum yang telah mereka pelajari di bangku perkuliahan. Selain itu, ajang ini menurutnya dapat melatih kerjasama dan konektivitas mereka dengan dosen pembimbingnya, Abdurrahman Al Faqiih, S.H., M.A., LL.M. sehingga terjalin interaksi yang baik sejak persiapan penelitian pada Juli 2023.

“Saya harap semakin banyak peserta yang akan terlibat di tahun-tahun yang akan datang sehingga semakin kompetitif dan serius dalam DRG nanti. Serta semoga semakin banyak ide-ide yang semakin “out of the box” sehingga melahirkan mahasiswa yang responsif atas peristiwa hukum di era yang senantiasa begitu progresif saat ini.” pungkasnya.

Ajang ini berlanjut ke hari kedua, Kamis (23/11/2023) dengan konsep forum diskusi hasil penelitian bersama reviewer. Terdapat 2 tim dari jenjang Doktor, 2 tim dari jenjang Magister Kenotariatan (MKn), dan 2 tim dari jenjang Magister Hukum (MH), dengan rincian:

  1. Jenjang Doktor
  • Tim 1 dengan judul “Konsep Pembatasan Hak Dipilih Bagi Pejabat Negara Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 68/PUU-XX/2022” beranggotakan:
  1. Bill Nope (22932013)
  2. Muhammad Erfa Redhani (22932012)
  • Tim 2 dengan judul “Urgensi Asas Ilahiyah dalam Pelaksanaan Eksekusi Putusan Arbitrase di Indonesia” beranggotakan:
  1. Huzaimah Al-Anshori (22932006)
  2. Akhlis Mukhidin (22932016)
  3. Sapto Hadi Pamungkas (22932015)

  1. Jenjang MH
  • Tim 1 dengan judul “Implikasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan terhadap Penyelenggaraan Bank Pengkreditan Rakyat di Daerah (Studi di Kabupaten Boyolali dan Kota Yogyakarta)” beranggotakan:
  1. Taufiqurrahman (22912045)
  2. Rahmadina Bella Mahmuda (21912083)
  • Tim 2 dengan judul “Urgensi Asas Ilahiyah dalam Pelaksanaan Eksekusi Putusan Arbitrase di Indonesia” beranggotakan:
  1. Lalu Subandari (21912068)
  2. Yustika Ardhany (21912092)
  1. Jenjang MKn
  • Tim 1 dengan judul “Penerapan Nilai Sosial, Ekonomi dan Budaya pada Tanah terhadap Putusan Konsinyasi di Pengadilan Negeri Wates” beranggotakan:
  1. Androvaga Renanda Tetama (21921003)
  2. Ayu Pratiwi (21921004)
  • Tim 2 dengan judul “Penyelesaian Pertentangan Norma Hukum terhadap Sita Aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)” beranggotakan:
  1. Novita Sari (22921088)
  2. Muhammad Iswan (22912068)

Masing-masing jenjang terdapat reviewer yang sesuai dengan jenjangnya. Reviewer berbagai jenjang sebagai berikut:

  • Doktor : Hanafi Amrani, SH., MH., LLM., Ph. D.; Prof. Dr. Ridwan, SH., M.Hum.; Dr. Jamaludin Ghafur, SH., MH
  • MH : Dr. Idul Rishan, SH., MH.; Dr. Drs. Muntoha, SH., MH.; Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D.
  • MKn : Dr. Abdul Jamil, SH., MH.; Dr. Bambang Sutiyoso, SH., M. Hum.; Dr. Umar Haris Sanjaya, SH., MH.

Para reviewer memberikan pertanyaan, kritikan dan masukan terhadap para peserta terkait penelitiannya. Para peserta menanggapi dengan baik respon reviewer terhadap presentasi yang mereka tampilkan. Setelah presentasi, dilanjutkan penyerahan insentif kepada peserta dan dilanjutkan doa oleh Wakil Dekan KKA, Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D..

Novita Sari, peserta DRG Tim 2 jenjang MKn menyampaikan bahwa ajang ini sangat luar biasa. Menurutnya ajang ini meningkatkan minat dan bakat serta potensi mahasiswa hukum pada bidang penelitian. Selain itu dirinya berpesan pada mahasiswa UII agar selalu bergerak dalam mencari informasi kompetisi dari akademik yang berpeluang memberikan benefit kepada mahasiswa dari segi finance, pengetahuan dan sebagainya. Muhammad Iswan, rekan timnya menambahkan untuk mahasiswa agar mengikuti ajang-ajang seperti DRG ini. Ajang ini sangat memberikan banyak manfaat dan membuka wawasan mahasiswa, khususnya S1 agar lebih mendapatkan pemahaman hukum lebih baik. Akhir wawancara, Muhammad Iswan memberikan sebuah kutipan pada mahasiswa. “Perkuat bacaanmu, jika bacaanmu kuat, kamu akan dapat melihat hal-hal yang bisa diteliti, khususnya pada paradigma hukum dan kebahasaanmu dapat terlatih.” pungkasnya.

[KALIURANG]; Dalam rangka memperkuat keterampilan umum dan keterampilan khusus mahasiswa Program Studi Kenotariatan Program Magister, 115 mahasiswa mengikuti kegiatan kuliah lapangan dengan tema “Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan”. Kegiatan ini merupakan upaya program studi untuk memberikan pengayaan skill kepada mahasiswa untuk menunjang profil lulusan khususnya praktisi kenotariatan. Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Dekan Drs.Agus Tryanta,M.A.,Ph.D dan disambut oleh Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Ir.Embun Sari, M.Si dan Staf ahli Kementerian ATR/BPN Dr.Yagus Suyadi,S.H.,M.Si. Dalam kegiatan kuliah lapangan ini, juga didampingi oleh Dosen Pendamping Dr. Pandam Nurwulan,S.H.,M.H. Menurut Embun Sari, sebagai negara agraris  tanah merupakan lahan penghidupan bagi tiap-tiap orang untuk mencapai kemakmuran di berbagai bidang, selain itu tanah juga merupakan modal dasar dalam pembangunan suatu bangsa dan manfaatnya harus dapat diusahakan dengan sebaik-baiknya. Dalam hal pengadaan tanah terdapat beberapa aspek teknis yang perlu diperhatikan yaitu perencanaan, persiapan, dan penetapan lokasi. Saat ini ada 34 Program Strategis Nasional yang membutuhkan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan umum yang tidak mudah dan memiliki kompleksitas yang berbeda-beda karena berkaitan dengan pemenuhan dan perlindungan HAM dan  tujuan pembangunan untuk kepentingan umum.

Selepas kuliah lapangan di  Kementerian ATR/BPN, mahasiswa melanjutkan aktivitas kuliah lapangan ke Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum dan HAM. Tujuannya mahasiswa diberikan pengayaan konseptual atas peran Dirjen AHU untuk menata kembali aspek kebijakan pada Peran Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris. Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) selalu berupaya untuk mengutamakan asas kesetaraan dalam profesi notaris. Salah satu isu krusial saat adalah terkait dengan jumlah notaris dan calon notaris yang tidak tersebar merata di setiap kota di Indonesia. Kegiatan ini dihadiri oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum yakni yang diwakili oleh Santun Maspari Siregar,S.H.,M.H. Dirjen AHU menyambut baik kegiatan kuliah lapangan untuk memberikan perkembangan teknologi informasi terhadap layanan di bidang kenotariatan melalui Ditjen AHU Online. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan layanan secara transparan dan akuntabel khususnya di bidang kenotariatan.

Mengenai kuliah lapangan ini, Dr.Nurjihad selaku ketua Program Studi menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan strategis untuk memperoleh informasi dari sumber otoritatif terkait dinamika dan praktik kenotariatan secara faktual baik itu meliputi sektor pengadaan tanah maupun praktik kenotariatan.

 

[KALIURANG]; Penulisan Tesis di Program Studi Kenotariatan Program Magister (PSKPM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) merupakan salah  satu komponen yang wajib dipenuhi oleh mahasiswa untuk memperoleh gelar magister. Sebagai bentuk komitmen program studi dalam mengoptimalkan keberhasilan masa studi lulusan, PSKPM menyelenggarakan kegiatan diseminasi penelitian tesis kepada mahasiswa angkatan 2022 Semester 2 untuk memberikan input pengetahuan terhadap logika metodologi riset dan cara menerjemahkan isu penelitian hukum ke dalam penulisan tesis. Kegiatan ini diisi oleh para lulusan magister yang kompeten dari beragam perguruan tinggi hukum.

“Kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan pengayaan ilmu kepada mahasiswa semester kedua Program Studi Kenotariatan Program Magister guna mempersiapkan diri agar memiliki proyeksi terhadap rancangan penelitian yang akan mulai dikerjakan pada semester dua dan setelahnya. Harapannya melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa memperoleh keterampilan dalam menerjemahkan isu penelitian ke dalam rencana penulisan tesisnya ataupun mengembangkan dan mencari novelty dari hasil-hasil studi yang telah dilakukan oleh peneliti sebelumnya.” tutur Kaprodi PSKPM, Dr. Nurjihad.

 

Workshop Diseminasi Tesis pada Program Studi Kenotariatan Program Magister (PSKPM) dilaksanakan pada hari Selasa (31/10) dengan menghadirkan narasumber diantaranya adalah Sheila Noor Baity, S.H., LL.M. (Vrije Universiteit Amsterdam) mendiseminasikan tesis berjudul “The Green Bond Standard and Risk of Greenwashing: A COMPARATIVE LEGAL ANALYSIS BETWEEN INDONESIA’S AND THE EU APPROACH”,  Catur Septianarakhmawati (Universitas Gadjah Mada) yang mendiseminasikan  tesis berjudul “Pengaturan Cross-Border Merger dan Akuisisi dalam Konteks Hukum Persaingan  Usaha di Tingkat  Asean (Kajian Perbandingan  Regulasi Cross-Border Merger dan Akuisis di Asean dan Uni Eropa”, dan turut menghadirkan Iqbal Zaky, S.H., M.Kn (Universitas Islam Indonesia)yang mendiseminasikan  tesis berjudul “ Pertimbangan Hukum Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Daerah Istimewa Yogyakarta dalam Memberikan Ijin Pemanggilan Notaris Oleh Penyidik” serta didampingi moderator Adelia Kusuma Wardhani, S.H., M.Kn. Agenda berjalan secara aktif dengan dihadiri antusias oleh mahasiswa semester dua PSKPM.

 

 

 

“Corporate Law and IPR Law Under UK Legal System” merupakan tema General Lecturer yang diampu oleh narasumber Dr. Nadia Naim pada Rabu (26/7), bertempat di Sayap Timur Stage Room Lantai 3 Gedung Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII). Kuliah Umum tersebut terselenggara atas inisiasi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.

Dr. Nadia Naim menjabat sebagai Dosen Senior di Aston Law School, Aston University, Birmingham United Kingdom. Beliau merupakan akademisi yang membawahi bidang diantaranya Intellectual Property Rights, International Intellectual Property Policy and Development, dan Islamic Finance and International Trade. “Aston University khususnya pada Law School memiliki orientasi pada Hukum Bisnis dan Perdagangan. Hal tersebut bertujuan agar mahasiswa kami memiliki jiwa kewirausahaan sehingga dapat membuka lapangan pekerjaan. Apalagi Inggris menempati nomor empat (4) index inovasi global. Yang mana untuk dapat masuk ke ranking 4 harus memenuhi 80 indikator dan salah satu indicator tersebut adalah HAKI. Selain itu, di Inggris juga telah tumbuh keminatan dalam Islamic Finance Law” Jelas Nadia dalam presentasinya.

Kuliah umum berjalan selama 90 menit dan dihadiri oleh lebih dari 50 mahasiswa dengan , Pemateri dibersamai oleh Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) yakni Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. beserta Sekretaris Program Studi Hukum Program Internasional FH UII Dr. Aroma Elmina Martha, S.H., M.H. “ World Intellectual Property Organization menangani HAK dalam skala internasionaI untuk menstandarisasi dalam perlindungan intelektual. Standar hukum HAKI di seluruh dunia mengacu pada standarisasi yang dibentuk oleh HAKI. Syarat untuk mendapatkan hak cipta adalah dengan membuktikan orisinalistasnya, memenuhi kategori barang produk yang bisa diberi hak cipta, fiksasi bahwa produk tersebut berwujud. Maka seseorang dapat menjadi Pencipta apabila produk dari ciptaannya memenuhi ketiga kategori diatas.” Terangnya.

Rangkaian acara General Lecture diselingi dengan aktivitas diskusi antara Dr. Nadia dengan Dekan FH UII dan beberapa petinggi Fakultas Hukum UII membahas potensi kerja sama antara Fakultas Hukum UII dengan Aston University dalam mengembangkan kegiatan mobilitas internasional dan riset antar kedua belah pihak. Selain itu, Nadia berkesempatan berkeliling menyaksikan situs peninggalan purbakala Candi Kimpulan di tengah-tengah area Perpustakaan Universitas Islam Indonesia, dan menikmati keindahan Candi Borobudur, Gunung Merapi, jalanan Malioboro, hingga berbelanja di Hamzah Batik.

Innalillahi wa inna ilaihi rajiun..

Keluarga Besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) turut berduka cita atas wafatnya :

Prof. Erman Radjaguguk, S.H., LL.M., Ph.D.
(Pengajar pada Pascasarjana FH UII)

Pada Selasa, 23 Agustus 2022

Semoga Almarhum diberikan husnul khotimah, diberikan kemuliaan dan rahmat di arsy-Nya, dan seluruh keluarga yang ditinggalkan tetap tabah dan sabar menerima ketetapan Allah SWT. Aamiin yaa rabbal alamiin..

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Pengumuman Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) pada Program Magister (S2) dan Program Doktor (S3) Fakultas Hukum Univeristas Islam Indonesia (UII). Seleksi PMB Gelombang 2 Kelas September 2022 ini dibuka untuk Program Studi Kenotariatan Program Magister, Program Studi Hukum Program Magister dan Program Studi Hukum Program Doktor. Hasil Seleksi PMB resmi diumumkan hari ini Kamis, 18 Asgutus 2022 pada laman website FH UII. Adapun daftar nama peserta seleksi PMB yang dinyatakan lolos/diterima bisa dilihat pada link dibawah. Dengan ini diharapkan bagi peserta yang dinyatakan diterima agar segera melakukan Heregistrasi sebelum batas waktu terakhir sesuai ketentuan-ketentuan yang telah ditentukan di dalam lampiran berikut.

Demikian informasi ini kami sampaikan hasil Seleksi PMB Program Magister (S2) dan Progran Doktor (S3) Fakultas Hukum Unversitas Islam Indonesia, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Silahkan Klik Url Lampiran berikut :

Peserta Penerimaan Mahasiswa Baru yang dinyatakan diterima diharapkan agar segera melakukan Heregistrasi dengan cara meng-uplod bukti pembayaran pada URL/link berikut dibawah sebelum batas waktu yang telah ditentukan sebagaimana tertulis dalam lampiran surat di atas (Silahkan Klik Url berikut) :

>> Link Heregistrasi Calon Mahasiswa Baru MH, MKn dan Doktor FH UII

Program Studi Hukum Program Magister (PSHPM)  dan Program Studi Kenotariatan Program Magister  (PSKPM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) pada Kamis (14/07) telah menyelenggarakan agenda Sapa Alumni dan Pembekalan Alumni PSHPM dan PSKPM periode V dan VI secara daring dengan tema Memperkuat Sinergitas, Menjaga Integritas.

Narsumber pada acara ini yaitu mengundang alumni yang berkarir di bidang Kenotariatan yakni Dr. Solichin, S.H., M.Kn, Dosen PSKPM FH UII serta  Notaris dan PPAT wilayah Cirebon. Selanjutnya yaitu Dr. Fajar Laksono Suroso, S.H., M.H, alumni sebagai narasumber pada bidang hukum yang merupakan Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri |Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI.

Dekan FH, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum dalam sambutannya menuturkan bahwa Pembekalan Alumni ini adalah salah satu ikhtiar Program Magister FH untuk dapat membekali para calon alumninya untuk lebih siap dalam menghadapi permasalahan yang ada nantinya saat berkiprah di masyarakat. “ Jadikan kegiatan ini bukan semata-mata agenda rutin, namun ambil ilmu yang ada dari para narasumber yang hadir” ungkapnya.

“Hampir semua landing sector UII akar atau pondasinya sudah kuat, sehingga mau kemanapun InsyAllah akan diterima karean trust masyarakat ke UII tinggi, baik dari skill maupun ilmunya“ ungkap Solichin. Namun Solichin juga menyampaikan bahwa tantangan didunia kerja itu sangat tinggi sehingga bagi para calon notaris dan PPAT, sebisa mungkin kita dapat membuka lapangan kerja yang sebesar-besarnya.

Manfaat yang diraih sebagai alumni UII khusunya FH juga dirasakan oleh Dr. Fajar Laksono. Ia mengutarakan bahwa selama menempuh studi di PSHPM FH UII ia mendapatkan nuansa akademik yang baru yang mana terdapat pengembangan epicentrum wacana keilmuan pada bidang Hukum Tata Negara yang didalaminya. “Para pengajar di FH UII khususnya HTN merupakan tokoh-tokoh yang saya andalkan” ungkap Fajar yang juga berhasil menempuh studi MH nya selama 1 tahun 3 bulan.

[KALIURANG]; Padjadjaran Notarial Fair (PNF) merupakan kegiatan yang diadakan oleh Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran, Bandung. Tim Program Studi Hukum Program Magister (PSHPM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UIII) di wakili oleh lima orang , yakni Hernawan Azis (Ketua Tim), Yoga Saputra, Erwin Saptahadi, adinda Rati dan Adelia Kusuma . Dalam proses pembuatan Tata cara Pembuatan dan Pengiriman Akta, Pembuatan Konstruksi Hukum tim MKn FH didampingi oleh Dosen pembimbing Rio Kustianto Wironegoro, S.H., M.Hum dan Dosen pendamping Dr. Ariyanto, S.H., C.N. M.H.

Selanjutnya, berdasarkan hasil penilaian rapat Tim Dewan Juri untuk 18 Delegasi pendaftar, pada Senin 14 Maret 2022 Tim Dewan Juri mengumumkan bahwa Tim Relaas yang di ikuti oleh Tim Program Studi Hukum Program Magister (PSHPM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) berhasil lolos masuk dalam Babak Final 5 Besar PNF 2022. Adapun 5 finalis tersebut yakni dua tim dari FH Universitas Pasundan Bandung, FH UII, FH Universitas Lambung Mangkurat dan FH Universitas Brawijaya Malang.

Setelah dinyatakan menjadi lima besar finalis, Tim MKN FH diwajibkan untuk membuat video simulasi praktik notaris dalam pembuatan akta. Dalam proses Final yang diselenggarakan pada Sabtu, 26 Maret 2022  setiap Delegasi akan mempresentasikan konstruksi hukum kepada Dewan Juri. Adapun pada babak final  terbagi menjadi sesi penayangan video, sesi presentasi dan sesi tanya jawab serta Pemutaran video simulasi dan presentasi.

Setelah melalui serangkaian proses babak penyisihan dan juga babak final, Tim Relaas MKn FH UII berhasil meraih juara III pada Padjajaran Notararial Fair 2022, adapun juar I dan II diraih oleh tim MKn dari Universitas Pasundan Bandung.

“Banyak kesalahan notaris yang terjadi adalah karena tidak pahamnya dasar hukum yayasan “ demikian disampaikan Dr. Mulyoto, S.H., M.Kn dosen Program Studi Kenotariatan Program Magister (PSKPM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) pada acara Studium Generale “ Teknik Pembuatan Akta Penyesuaian Anggaran Dasar/Akta Pendirian Yayasan yang Diberikan Sebelum Lahirnya Undang-Undang Yayasan“.

Agenda tersebut yang diselenggarakan pada Selasa, 7 Rajab 1443 H/8 Februari 2022 di Auditorium PYBW Cik Di Tiro dan dihadiri secara terbatas oleh para mahasiswa dan alumni PSKPM FH UII.

Ketua Program Studi PSKPM, Dr. Nurjihad, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa tema pada studium generale ini sangat penting karena dalam pratiknya para praktisi yang terjun langsung atau notaris masih sering menghadapi kendala terkait dalam membuat akta yang baik dan benar.

Disampaikan kembali oleh Dr. Mulyoto bahwa jika seorang notaris tidak paham hukum yayasan itu kebangeten dimana hal tersebut berpotensi aktanya akan merugikan klien. Ia juga menyampaikan bahwa tugas notaris itu ada dua, yakni membuat Pernyataan Keputusan Rapat (PKR) dan berita acara rapat.

Dalam hukum dasar yayasan, sebagaimana disampaikan Dr. Mulyoto bahwa yayasan tidak boleh menggunakan nama yang telah digunakan secara sah oleh yayasan lain atau bertentangan dengan ketertiban umum dan atau kesusilaan.

Dr. Mulyoto juga menjelaskan bahwa kekayaan yayasan dilarang dibagikan kepada pembina, pengurus dan pengawas, pengecualiannya terhadap pengurus yang bukan pendiri yayasan dan tidak terafiliasi dengan pendiri, pengurus dan pengawas. Ia juga mengungkapkan bahwa yayasan yang bubar, kekayaannya sisa likuidasi diserahkan kepada yayasan yang mempunyai kegiatan yang sama dengan yayasan yang bubar atau dapat diserahkan kepada badan hukum lain yang mempunyai kesamaan kegiatan dengan yayasan yang bubar.  (Nisa’)